Sekularisme Melahirkan Manusia-Manusia Bengis
![]() |
🖤Admin MKM |
Dalam sistem Islam, setiap warganya dipahamkan terhadap akidah Islam yang menjadi landasan dalam menjalani kehidupannya. Saat akidah sudah terhunjam dalam diri, maka setiap orang akan berhati-hati dalam bertindak karena hal itu akan berkaitan dengan tanggung jawab, baik di dunia maupun akhirat. Seorang suami tidak akan mudah tersulut emosi karena suasana keimanan yang ada dalam dirinya mampu menjadi perisai untuk bersabar menghadapi berbagai permasalahan
OPINI
Oleh Sumiati
MKM, Opini_Ramaiberitakan di media sosial, seorang istri menjadi korban suaminya. Lihat saja kasus di Cikarang, suami membunuh istrinya karena kesal dimintai uang belanja. Di Ciamis dan berbagai daerah lainnya juga diberitakan kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung pada pembunuhan.
Tak disangka, orang yang seharusnya menjaga keselamatan istri dan keluarganya malah menjadi tersangka kasus KDRT. Seperti salah satu kasus yang dilansir dari laman kompas.com (16/9/2023), gara-gara digugat cerai istri (NSL), seorang suami (BSK) di kota Singkawang, Kalimantan Barat tega menusuk istrinya. NSL dinyatakan meninggal setelah ditusuk suami.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/9/2023) di Jalan Gunung Besi Lirang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat di rumah mereka. Pembunuhan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB menurut Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Dedi Sitepu. Tersangka menusuk wanita di bagian perut sebanyak 4 kali. Pelaku menerima pesan dari istrinya yang meminta tanda tangan surat cerai. Hal itu menjadi awal terjadinya kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Sungguh miris! Padahal, pernikahan merupakan ikatan suci antara dua jenis manusia dalam ikatan ijab dan kabul. Sebuah ucapan sakral yang menjadikan sesuatu yang haram menjadi halal dilakukan. Adapun tujuan dari pernikahan agar tercipta sakinah, mawaddah war-rahmah (ketenteraman, cinta dan kasih sayang). Hal itu menjadi impian setiap orang. Namun sayang, mimpi itu sedikit demi sedikit terpengaruh oleh keadaan.
Bagaimana tidak, saat semua kebutuhan hidup serba mahal, sulitnya mendapatkan pekerjaan, minimnya upah, memicu terjadinya stres. Belum lagi biaya pendidikan, kesehatan, dan lainnya, membuat seorang kepala rumah tangga harus memutar otak agar kebutuhan keluarganya terpenuhi.
Dalam titik jenuhnya, seorang suami bisa berbuat nekat tanpa berpikir panjang. Hal tersebut disebabkan oleh hilangnya pemahaman sekularisme dalam diri seseorang. Paham ini menjauhkan nilai-nilai agama dalam menjalani kehidupannya. Agama tidak dibawa dalam aktivitasnya sehingga berpeluang untuk menyembuhkan atau menyakiti orang lain karena landasannya adalah hawa nafsu, bukan wahyu.
Agama hanya dibutuhkan sebagai pengungsi agar mendapatkan ketenangan jiwa saat seseorang dihadapkan pada berbagai permasalahan hidup yang rumit. Itulah potret buram kehidupan sekuler yang jauh dari keimanan.
Jika landasan pemikirannya masih sekularisme, permasalahan KDRT dan permasalahan-permasalahan lainnya akan terus berulang. Hal itu karena hukuman yang diberikan tidak memberi efek jera bagi pelakunya.
Seorang pelaku pembunuhan yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu, merampas nyawa orang lain diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. Itu pun belum dikurangi remisi setiap tahunnya dan pengurangan masa tahanan ketika dinyatakan berkelakuan baik. Sungguh, hukumannya tidak sebanding dengan hilangnya nyawa.
Oleh karena itu, agar tercipta kehidupan yang tenteram lahir dan batin, memerlukan aturan yang komprehensif. Islam hadir untuk memecahkan segala permasalahan ini sampai ke akarnya, termasuk permasalahan KDRT, karena Islam bukan sekedar agama tetapi sebagai ideologi atau pandangan hidup.
Dalam sistem Islam, setiap warganya dipahamkan terhadap akidah Islam yang menjadi landasan dalam menjalani kehidupannya. Saat akidah sudah terhunjam dalam diri, maka setiap orang akan berhati-hati dalam bertindak karena hal itu akan berkaitan dengan tanggung jawab, baik di dunia maupun akhirat. Seorang suami tidak akan mudah tersulut emosi karena suasana keimanan yang ada dalam dirinya mampu menjadi perisai untuk bersabar menghadapi berbagai permasalahan.
Ditambah lagi, negara mempunyai andil besar dalam menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Penguasa bertanggung jawab atas menyediakan kebutuhan dasar rakyatnya. Penegakan hukum-hukum Islam yang menyeluruh dan tegas mampu meminimalisir tindak kejahatan karena setiap individu dan masyarakat ada kewajiban beramar makruf nahi mungkar.
Begitupun di tingkat negara, kontrol negara tak kalah pentingnya. Namun, jika ada warganya yang melakukan tindak pembunuhan secara sengaja, maka akan dikenakan sanksi kisas. Kisas adalah hukuman yang sebanding, yakni membunuh si pembunuh.
Diriwayatkan dari Tirmidzi dari Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang membunuh dengan sengaja, maka keputusannya diserahkan kepada wali-wali pihak yang dibunuh. Mereka mampu membunuh atau mengambil diat, yakni 30 unta dewasa, 30 unta muda dan 40 unta yang sedang bunting, dan mereka juga mampu memaafkannya.”
Sepintas, hukum Islam terkesan kejam. Namun jika diteliti lebih dalam, tegasnya hukuman Islam justru untuk menjaga jiwa manusia, mencegah orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama, dan memberi efek jera terhadap pelakunya.
Dengan penerapan hukum-hukum Islam secara kafah, setiap permasalahan hidup terselesaikan sampai ke akarnya. Hidup damai dan tenteram dapat dirasakan oleh setiap orang. Jika demikian, bukankah kita rindu dengan penerapan Islam kafah?
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar