Membajak Kapal Kemanusiaan Melanggar HAM
Menghalangi misi kemanusiaan merupakan pelanggaran terhadap Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia. OPINI Oleh Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI_ Saat ini, mata dunia sedang tertuju kepada Global Flotilla yang menjadi misi kemanusiaan melalui jalur laut untuk menembus blokade Israel di Jalur Gaza. Setelah aktivis lingkungan Greta Thunberg dilepaskan Israel, aktivis ini semakin nyaring menyuarakan bahwa apa yang terjadi di Gaza merupakan genosida. Pernyataan ini semakin membukakan mata hati dunia semua perbuatan yang dilakukan Israel merupakan tindakan brutal dan mencederai nilai kemanusiaan. Juru bicara Global Sumud Flotilla, Saif Abukesshek mengatakan bahwa pasukan Israel telah mencegat sekitar 13 kapal diantaranya sebanyak 200 orang dari Spanyol dan Italia. (detiknews.com, 2/10/25) Global Sumud Flotilla merupakan armada misi kemanusiaan maritim terbesar dalam beberapa tahun terakhir ini. Terdapat lebih dari 50 kapal yang...