Penonaktifan PBI BPJS: Antara Efisiensi dan Kezaliman
OPINI Oleh Nur Fitriyah Asri Penulis Opini Ideologis Muslimahkaffahmedia.eu.org- Bagaikan disambar petir. Inilah fakta yang dialami Ajat (37 tahun), seorang pedagang es keliling dari Kabupaten Lebak, Banten, penderita gagal ginjal. Di tengah proses menjalani cuci darah di RSUD Dr Adjidarmo, Rangkasbitung mendadak dihentikan. Pasalnya, BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) miliknya dinonaktifkan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu. Ini berarti Ajat harus menghentikan pengobatan yang sangat dibutuhkan, yaitu cuci darah seminggu dua kali. Tentu saja hal ini membuat Ajat dan keluarganya sedih dan terpukul. Keluarga Ajat diminta mengurus ulang status kepesertaan BPJS, tetapi diarahkan untuk pindah ke opsi BPJS Mandiri. Hal yang mustahil dijangkau karena untuk ongkos ke rumah sakit saja susah, apalagi harus membayar biaya iuran setiap bulan. Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Richard Samosir, membenarkan bahwa kasus yang ...