Ketika Kampus Kehilangan Marwah
OPINI Oleh Nur Fitriyah Asri Penulis Opini Ideologis Muslimahkaffahmedia.eu.org- Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) — tempat lahirnya calon penegak keadilan — kini ternoda. Enam belas (16) mahasiswanya diduga menjadi pelaku pelecehan seksual. Sungguh memprihatinkan. Kampus yang seharusnya jadi ruang aman dan benteng moral, justru melahirkan orang-orang yang merendahkan kehormatan sesama, bahkan terhadap gurunya. Lagi-lagi, ini tamparan keras untuk sistem pendidikan sekuler. Berdasarkan investigasi kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan kasus pelecehan seksual berbasis digital ini berlangsung hampir 1,5 tahun. Kasus mencuat pada 11 April 2026, setelah akun X @sampahfhui membongkar borok FHUI mengunggah lewat thread berisi percakapan di grup WhatsApp. Isi chat bernuansa seksual terhadap korban: lelucon porno hingga frasa merendahkan martabat perempuan. Korban mencapai sedikitnya 27 orang, terdiri dari 20 mahasiswi dan 7 dosen perempuan. Para pel...