Dalam Demokrasi, Hifdzun Diin Terabaikan
OPINI Oleh Luluk Kiftiyah Pegiat Literasi Muslimahkaffahmedia.eu.org- Kembali viral kasus penistaan agama. Kali ini, challenge hafalan Al-Qur’an yang berhadiah minuman keras (miras). Penistaan ini terjadi di salah satu booth merek miras Newport dalam acara The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Setelah dilakukan pendalaman pada pihak Manajemen The Sounds Project hingga brand minuman Newport, kini ditetapkan 4 orang tersangka, yakni saudara RES sebagai pembawa acara, I dan AK adalah pihak yang mengajukan tantangan dan M sebagai pihak penerima tantangan yang membacakan surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara. ( kompas.com , 14/08/2026) Adanya challenge tersebut membuat masyarakat geram. Karena ini bukan sekadar hiburan melainkan penistaan terhadap agama Islam. Miras yang jelas-jelas diharamkan dalam agama Islam malah dijadikan hadiah bagi yang hafal surat Ad-Dhuha. Sama halnya menyandingkan dua hal yang saling bertolak belakang. Allah Swt. berfirman, اَÙŠُّÙ‡َا الَّذِÙŠْÙ†َ اٰÙ…...