Hari Anak Nasional; Seremonial Tahunan Tanpa Perubahan
OPINI Oleh Ryunisaa Aktivis Muslimah Muslimahkaffahmedia.eu.org- Hari Anak Nasional adalah seremonial tahunan yang diperingati setiap tanggal 23 juli. Tanggal tersebut dijadikan momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak, perlindungan, serta kesejahteraaan anak di Indonesia. Penetapan tanggal tersebut juga bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979, lalu lima tahun setelahnya pemerintah menetapkan Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984,. ( detikjatim.com , 20/06/2026) Pada setiap tahunnya, peringatan Hari Anak Nasional mengusung tema dan visi misi yang berbeda. Pada tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” yang mencerminkan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam memastikan setiap anak tumbuh dengan aman, sehat, dan bahagia. Selain tema di atas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA...