Iuran BPJS Naik, Beban Rakyat Semakin Berat
OPINI Oleh Tinah Asri Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI - Di tengah polemik masalah penyesuaian penerima BPJS- PBI yang masih panas, Menteri Kesehatan Gunadi Sadikin justru mewacanakan kenaikan tarif Iuran BPJS kesehatan . Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah untuk menambal defisit anggaran BPJS di tahun 2026 karena adanya inflasi dan perluasan layanan kesehatan oleh pemerintah. Menurutnya, kenaikan iuran seharusnya dilakukan setiap 5 tahun sekali karena adanya dua faktor, yakni inflasi dan perluasan layanan kesehatan oleh pemerintah. " BPJS itu udah negatifnya (defisit) setahunnya 20-an triliun, hampir 20 triliun. Jadi memang tidak mungkin tatif BPJS itu tidak disesuaikan setiap 5 tahun." Kata Menkes di kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin 23-02-2026. ( detik.com , 26-02-2026) Meski begitu dia memastikan bahwa kenaikan BPJS ini tidak akan berpengaruh terhadap rakyat miskin, dan hanya akan berpengaruh p...