Cinta Terlarang Berakhir Tragis, Akibat Sistem Sekuler
![]() |
๐ค Admin MKM |
Sistem rusak ini telah membentuk manusia-manusia tidak mau terikat hukum syarak yang bersumber dari Allah Swt. Kebebasan dalam menjalankan kehidupan menjadikan mereka berbuat sesuka hati. Terbukti bobroknya sistem sekularisme ini, pergaulan bebas dan meningkatnya kasus kekerasan mengakibatkan ketidakmampuan manusia menahan hasrat seksual terhadap lawan jenis.
OPINI
Oleh Siti Mukaromah
Pegiat Literasi
MKM, OPINI_Kembali kasus pembunuhan terjadi akibat hubungan terlarang, bukti bahwa pemikiran dan pemahaman mental umat saat ini sedang tidak baik-baik saja. Sebagaimana terjadi pada ibu muda di Ciamis yang berakhir tragis karena terlibat cinta segitiga.
Polisi menangkap pria asal Riau bernama David Darmawan (32) karena membunuh kekasihnya. Seorang ibu muda penjual buah berinisial H (32) di Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. David sebelumnya sempat berdalih, jika korban bunuh diri setelah cekcok di ponsel. David mengatakan dirinya menemukan jasad kekasihnya di kios buah milik korban. (detikjabar.com, 22/10/2023)
Namun hasil penyelidikan, David menjerat leher H, menggunakan tali rafia tiga kali hingga tewas. Kasus pembunuhan diduga dilatarbelakangi cinta segitiga, di mana korban masih istri orang lain. Sedangkan David adalah duda, keduanya terlibat cekcok karena korban minta putus.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro di Mapolres Ciamis mengatakan, keterangan sementara masalah status belum selesai. Korban meminta tersangka putus meninggalkan dia, tapi motifnya masih terus didalami.
Karut-marut negeri ini akibat tidak mengindahkan solusi yang ditawarkan Islam sebagai aturan dalam kehidupan. Sungguh sangat memprihatinkan kasus kekerasan dan pembunuhan dari tahun ke tahun bukannya menurun, justru makin meningkat, seakan nyawa sudah tidak berharga lagi. Padahal negeri ini adalah negeri hukum.
Maraknya kasus pembunuhan sesungguhnya akibat sistem kapitalisme yang berlandaskan sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem kehidupan di tengah masyarakat membentuk individu-individu yang cenderung menginginkan kebebasan dalam kehidupannya.
Sistem rusak ini telah membentuk manusia-manusia tidak mau terikat hukum syarak yang bersumber dari Allah Swt. Kebebasan dalam menjalankan kehidupan menjadikan mereka berbuat sesuka hati. Terbukti bobroknya sistem sekularisme ini, pergaulan bebas dan meningkatnya kasus kekerasan mengakibatkan ketidakmampuan manusia menahan hasrat seksual terhadap lawan jenis.
Ditambah lagi mudahnya akses situs-situs yang merusak melalui media sosial. Inilah akibat diterapkannya sistem kapitalisme, yang membuat keimanan seseorang lemah, sehingga tolak ukur perbuatan adalah nafsu. Akibatnya paham sekularisme ini menjadikan manusia bersikap sadis dan brutal.
Maka untuk keluar dari persoalan ini, tak lain kembali pada sistem yang bersumber dari Allah Swt., Sang Pencipta yaitu sistem Islam. Islam mengharamkan berbagai bentuk kekerasan, penindasan, dan termasuk kejahatan seksual. Selain itu, aturan-aturan Islam Islam terkait pergaulan laki-laki dan perempuan ,yang dijelaskan dalam Al-Quran surat An-Nur ayat 30 tentang perintah menundukkan pandangan bagi laki-laki.
Allah Swt. berfirman,
ُْูู ِّْูููู ُุคْู َِِْููู َูุบُูุถُّْูุง ู ِْู ุงَุจْุตَุง ุฑِِูู ْ ََููุญَْูุธُْูุง ُูุฑُْูุฌَُูู ْ ۗ ุฐَِٰูู ุงَุฒْٰูู َُููู ْ ۗ ุงَِّู ุงَّٰููู ุฎَุจِْูุฑٌ ุจِูۢ َุง َูุตَْููุนَُْูู
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nur [24]: 30)
Islam juga melarang berduaan dan campur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa hajat syar'i. Rasulullah saw. bersabda, "Seorang laki-laki tidak boleh berduaan (khalwat) dengan seorang perempuan kecuali wanita itu bersama mahramnya". (HR. Muslim)
Islam juga memiliki seperangkat hukum aturan yang tegas. Selain menimbulkan efek jera (zawajir) bagi pelaku, juga mencegah agar orang lain tidak melakukan perbuatan serupa. Bisa juga sebagai penebus dosa (jawabir) bagi pelaku di akhirat kelak. Sedangkan hukuman bagi pelaku zina atau pemerkosaan adalah had.
Pelaku zina yang belum menikah (ghairu muhsan), dihukum 100 kali cambuk dan diasingkan selama setahun. Jika pelaku zina sudah menikah (muhsan) atau berselingkuh, maka dihukum rajam sampai mati. Bagi korban pemerkosaan tidak dikenal hukuman had.
Dalam Al-Qur'an Surat Al-'am:145, "Barangsiapa dalam keadaan terpaksa sedang ia tidak menginginkan dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
Betapa sempurnanya sistem kehidupan islam Islam. Sebab tegak lurus, keimanan kepada Allah Swt. sebagai Pencipta sekaligus Pengatur. Dipastikan dengan kembali kepada aturan Allah Swt., menjadikan solusi menyeluruh atas problematika yang terjadi selama ini. Sistem ini hanya bisa tegak jika negara menerapkan syariat Islam secara kafah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah.
Oleh karena itu, umat Islam wajib berjuang melalui dakwah pemikiran. Hal tersebut bertujuan agar umat paham dan menginginkan sistem IsIam kembali tegak. Sebab hanya dengan Khilafah, keselamatan nyawa akan terjamin dan IsIam menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Wallahualam bissawab
Komentar
Posting Komentar