Islam Memberantas Bullying dengan Tuntas

🖤Admin MKM

Dalam Islam, perundungan (bullying) termasuk perbuatan yang dilarang. Karena merupakan perilaku yang bisa melukai perasaan orang lain dan dapat merusak martabat kemanusiaan. Terlepas dari alasan apa pun, Islam secara tegas melarang bullying.

OPINI

Oleh Dewi

Ibu Rumah Tangga


MKM, OPINI_Kasus perundungan (bullying) terhadap anak di sekolah saat ini marak terjadi di setiap jenjang pendidikan. Berdasarkan hasil Asesmen Nasional pada 2022, Kemendikbudristek menyatakan terdapat 36,31% atau 1 dari 3 peserta didik (siswa) di Indonesia berpotensi mengalami perundungan. (republika.co.id, 20/10/23)

Tidak bisa dimungkiri bahwa perundungan di kalangan pelajar menjadi suatu masalah yang kompleks dan merupakan PR besar bagi kita semua. Pasalnya, korban perundungan makin banyak dan menimbulkan trauma yang luar biasa. Tidak hanya itu, korban berpotensi menjadi pelaku dan akhirnya mata rantai perundungan ini akan terbentuk di sekolah.

Baru-baru ini terjadi beberapa kasus kekerasan pada anak ramai di dunia maya. Yang jadi sorotan, kasus seperti ini terjadi tak hanya sekali tetapi berulang kali, di tempat yang berbeda-beda dan pelakunya merupakan teman sebaya. Seperti kasus bullying yang menimpa siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Cilacap. Dalam video yang beredar terlihat seorang siswa menganiaya siswa lain dengan cara ditendang dan dipukul. Kejadian ini disaksikan oleh beberapa siswa lain tanpa ada yang melerai. (tirto.id, 22/10/2023)

Inilah salah satu fakta yang terjadi dan mencuat ke publik, kasus perundungan di kalangan pelajar viral di media sosial. Sesungguhnya masih banyak kasus serupa yang terjadi. Sejatinya kasus ini menggambarkan fenomena gunung es. Dengan maraknya kasus perundungan di jajaran pendidikan, tentunya pemerintah dan semua pihak tidak tinggal diam. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah dan menangani kasus bullying ini. 

Adapun wujud dari keterpanggilan sebagai warga negara, Assoc. Prof. Dr. Susanto, mantan Ketua KPAI periode 2017—2022, telah meluncurkan Gerakan Pelopor Anti Bullying melalui Olimpiade Anti Bullying tingkat nasional bagi pelajar tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK. (republika.co.id, 21/10/23)

Namun demikian, berbagai program antiperundungan telah dilakukan. Akan tetapi kasusnya bukan makin berkurang, malah makin marak bahkan para pelakunya makin berani unjuk gigi. Ini menunjukkan berbagai upaya yang dilakukan belum bisa sepenuhnya memberantas kasus bullying di satuan pendidikan secara tuntas.

Munculnya kasus bullying tidak terlepas dari sistem pendidikan sekuler yang berjalan di negeri ini. Pasalnya, program pendidikan dan kurikulum di sekolah didorong oleh nilai sekuler dan liberal. Pendidikan Islam diajarkan hanya sebatas aspek ritual saja. Alhasil menjadikan peserta didik sebagai sosok yang mudah melakukan aktivitas semaunya tanpa landasan iman dan takwa. Mereka sering kali tidak memikirkan akibat dari setiap perbuatan yang dilakukannya, apakah baik untuk kehidupan dunia maupun akhirat.

Paham liberal yang memprioritaskan kebebasan individu dalam segala aspek menjadikan generasi menjalani kehidupannya ingin bebas tidak mau terikat oleh aturan. Tolok ukur perbuatannya adalah manfaat bukan lagi halal haram dan standar kebahagiaan ketika segala keinginan dunianya terpenuhi. Kondisi ini diperburuk oleh sistem sosial, sistem penataan media, dan pendidikan dalam keluarga. Media begitu bebas menayangkan adegan kekerasan yang tentunya menjadi pemicu bagi para pelajar untuk melakukan tindak kekerasan.

Demikian juga dalam pendidikan keluarga tidak didominasi oleh pendidikan Islam, karena bisa jadi minimnya pemahaman orang tua terhadap nilai Islam. Seharusnya para orang tua menanamkan nilai Islam sejak dini pada anak-anaknya. Alhasil, menjadikan anak jauh dari pemahaman Islam. Hal ini juga menjadi salah satu pemicu anak melakukan tindak kekerasan. 

Dalam Islam, perundungan (bullying) termasuk perbuatan yang dilarang. Karena merupakan perilaku yang bisa melukai perasaan orang lain dan dapat merusak martabat kemanusiaan. Terlepas dari alasan apa pun, Islam secara tegas melarang bullying. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-Hujurat ayat 11.

"Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."

Persoalan perundungan sejatinya memerlukan solusi yang menyeluruh dan peran dari semua pihak untuk menyelesaikannya. Sistem kapitalis tidak bisa memberantas secara tuntas dan sudah tidak bisa diharapkan untuk bisa menyelesaikan persoalan bullying yang marak terjadi hingga ke akarnya. Jika sistem kapitalis tidak mampu menyelesaikan persoalan bullying ini maka harus mencari sistem lain yang bisa menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan kasus bullying secara tuntas dari akar masalahnya adalah sistem Islam kafah. Inilah sistem yang mampu melahirkan beragam kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah yang dialami generasi muda saat ini.

Sistem Islam memosisikan keluarga sebagai unsur penting dan utama dalam mendidik anak, serta mengajak mereka menjalani kehidupan berdasarkan akidah Islam yang standar kebahagiaanya hanya untuk mendapatkan keridaan Allah Swt. Ibu sebagai pendidik pertama akan menanamkan keimanan sejak dini dan mencurahkan kasih sayang pada anaknya serta membekalinya dengan ilmu Islam hingga terbentuk kepribadian Islam dalam dirinya. Dengan begitu, anak akan beraktivitas sesuai syariat Islam dengan tolok ukur halal haram.

Sistem Islam akan membentuk masyarakat yang Islami, yang turut menyuasanakan gaya hidup yang benar. Masyarakat akan terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar, saling menasihati satu sama lain dalam kebenaran. Oleh karena itu, anak akan tumbuh dalam lingkungan takwa yang senantiasa melakukan perbuatan terpuji dan terlindungi dari perilaku maksiat.

Negara dalam sistem Islam akan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam yang bertujuan membentuk generasi berkepribadian Islam. Sehingga mereka memiliki pola pikir dan sikap Islam. Mereka sibuk berlomba dalam ketaatan dan kebajikan. Dalam Islam, generasi akan dibentuk agar menguasai tsaqofah Islam dan andal dalam sains dan teknologi. Mereka juga akan berusaha berkarya untuk memudahkan urusan umat sebagai bentuk kontribusi terhadap Islam.

Negara dalam sistem Islam juga akan mengelola media agar tidak menayangkan konten yang tidak bermanfaat dan merusak seperti kekerasan. Media akan digunakan sebagai sarana dakwah dan menyebarluaskan tsaqofah Islam.

Sungguh tidak ada sistem lain yang bisa menyelesaikan persoalan bullying ini sampai tuntas, selain sistem Islam yang akan mampu memberikan solusi menyeluruh untuk mengatasi persoalan bullying hingga ke akar masalahnya.

Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan