Judi, Haram dan Membawa Kemudaratan

🖤 Admin MKM 


Berbicara terkait dengan judi, baik yang konvensional ataupun modern maka pandangan Islam hanya satu, yaitu haram. Ketika sematan haram ini sudah dipahami dengan benar, maka keimanan akan mengarahkan seseorang untuk tidak berdekatan apalagi melakukannya (terlibat). Dorongan keimanan membuat seorang muslim untuk menjauh, tidak mau terlibat dalam hal tersebut. Dari sini, maka negara pun akan lebih mudah untuk melakukan penutupan total terhadap website dari dalam ataupun luar yang berkaitan dengan judi tadi. Sebab ini adalah tanggung jawab negara sebagai periayah terhadap seluruh masyarakat dan penjagaan terhadap akidah. Jika ada yang masih 'bandel' terlibat dalam pusaran judi, baik yang mempunyai website ataupun orang yang bermain di dalamnya maka negara akan menindak tegas mereka semua. Tentunya sanksi akan dijatuhkan kepada mereka. 


OPINI 


Oleh Mulyaningsih

Pemerhati Masalah Anak dan Keluarga


MKM, OPINI_Masih ingat kita, salah satu lagu fenomenal yang dinyanyikan Sang Raja Dangdut. Judi, ya itulah judul lagu yang beliau bawakan. Salah satu syairnya adalah "Judi, menjanjikan kemenangan. "Mungkin pada awalnya bisa saja kita mendapatkan keuntungan dan manfaat dari sana. Namun yakinlah, pasti kehancuran yang akan kita terima, dan efek yang luar biasanya lagi, kecanduan. Sang pejudi bisa saja menjual seluruh barang berharga yang ada di rumah. Lebih parahnya, dia bahkan bisa berhutang ataupun mencuri demi dapat mengikuti judi. Innalillahi, sungguh ngeri dampak yang ditinggalkannya. 

Bahkan dalam situs online dalam negeri, bahwa Indonesia darurat judi online. Hal tersebut disampaikan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Masyarakat yang mengetahui dan menemui judi online di gadget seseorang dapat melaporkan kepada pihak yang terkait. Sebab telah banyak keluhan yang masuk dan hal tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria. Beliau menambahkan bahwa untuk memberantas situs judi online, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo membuat satgas khusus yang bekerja 24 jam. Namun, memberantasnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah karena pemblokiran pada salah satu website judi akan muncul yang lainnya. (cnbc.com, 17/10/2023)

Wajar, jika fakta di atas terjadi. Hal itu dikarenakan sistem yang diterapkan sekarang. Sistem sekuler yang telah mendarah daging membuat semua orang menjadi lupa akan standar aktivitas mana yang seharusnya dilakukan dan ditinggalkan. Termasuk pada standar perbuatan. Mereka tak lagi menggunakan agama sebagai patokan untuk menilai perbuatan, yang penting senang, dan dapat cuan banyak dengan mudah membuat mereka lupa diri.

Termasuk pada kebebasan yang ada sekarang ini. Manusia bebas dalam menjalankan apapun di dunia ini dan tidak ada yang bisa mengganggu serta menasehatinya. Sehingga wajar saja, judi online ini sulit diberantas sampai tuntas (akar). Sebab balik lagi, standar kebahagiaan mereka adalah jika mendapatkan manfaat dan keuntungan yang banyak. Lagi-lagi, materi menjadi nomor satu, tidak ada yang mampu mengalahkannya. Jika mendapat materi yang banyak, maka mereka bisa senang dan puas. Termasuk akan mudah mendapatkan teman jika mempunyai banyak cuan. Ini adalah fakta yang benar-benar terjadi di masyarakat kita. 

Tentunya cara pandang seperti itu akan berbeda dengan Islam. Bahwa di dalam Islam, akidah menjadi fondasi ketika manusia ingin berbuat sesuatu. Termasuk standar pada kebahagiaan mereka. Bahagia ketika telah mendapatkan rida dari Allah Swt. dan mampu menjalankan seluruh perintah dan menjauhi laranganNya. Artinya ketaatan dan keimanan menjadi kunci utamanya. 

Berbicara terkait dengan judi, baik yang konvensional ataupun modern maka pandangan Islam hanya satu, yaitu haram. Ketika sematan haram ini sudah dipahami dengan benar, maka keimanan akan mengarahkan seseorang untuk tidak berdekatan apalagi melakukannya (terlibat). Dorongan keimanan membuat seorang muslim untuk menjauh, tidak mau terlibat dalam hal tersebut. Dari sini, maka negara pun akan lebih mudah untuk melakukan penutupan total terhadap website dari dalam ataupun luar yang berkaitan dengan judi tadi. Sebab ini adalah tanggung jawab negara sebagai periayah terhadap seluruh masyarakat dan penjagaan terhadap akidah. Jika ada yang masih 'bandel' terlibat dalam pusaran judi, baik yang mempunyai website ataupun orang yang bermain di dalamnya maka negara akan menindak tegas mereka semua. Tentunya sanksi akan dijatuhkan kepada mereka. 

Firman Allah Swt. 

"Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS. Al-Maidah: 9)

Sangat jelas pada firman Allah di atas. Bahwa kita harus menjauhi salah satunya aktivitas judi, agar mendapat keberuntungan. Keberuntungan yang dimaksud di sini adalah mendapatkan keberkahan atas seluruh aktivitas yang telah dilakukan. Termasuk kebahagiaan, kedamaian, ketentraman, kesejahteraan, dan masih banyak yang lainnya. Begitu juga dengan kemudahan-kemudahan yang Allah berikan. 

Negara Islam lewat direktorat penerangan yang akan dibantu oleh pihak kepolisian, bekerja ekstra untuk mengawasi dunia online. Baik di website ataupun media sosial yang berbau masalah judi ini. Dengan pengawasan ketat inilah, insyaAllah tidak akan ada situs judi yang muncul dan dapat diakses oleh masyarakat. Termasuk juga negara membuka lapangan kerja yang banyak agar para suami sebagai tulang punggung mampu mencukupi kebutuhan hidup anak dan isterinya. Sehingga kemudaratan tidak akan muncul dalam kehidupan manusia karena semua itu telah dicegah. 

Belum lagi budaya amar makruf nahi munkar di masyarakat membuat manusia tak akan melakukan aktivitas yang berbau pelanggaran terhadap syariat Islam. Ini sebagai salah satu penjagaan masyarakat atau 'controling'. Tak lupa sebagai wujud rasa sayang serta cinta terhadap saudaranya. Tidak mau membiarkan saudaranya terjerumus dalam kesesatan nyata. 

Alhasil, gambaran tersebut adalah jika sistem Islam diterapkan dalam kehidupan manusia. Maka akan dengan mudah sekali untuk menutup pintu dan celah yang membuat masyarakat akhirnya menuju pada sesuatu yang haram. Sebab, penerapan syariat secara sempurna dan menyeluruh mampu menangkal seluruh pemahaman salah yang berasal dari luar Islam. Semoga segera terwujud dalam bingkai institusi daulah Islam. Aamiin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan