Rumah Kian Mahal, Petaka Kapitalisme!

🖤 Admin MKM 


Pembangunan perkotaan seperti ini tidak lagi memikirkan ruang hidup rakyat. Dengan alasan menggerakkan ekonomi atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi, negara dengan mudah meluluskan regulasi agar para pemilik modal membangun infrastruktur bisnis. Negara juga bahkan membangun infrastruktur yang memuluskan transaksi jual beli antara dirinya dan rakyat. Padahal pembangunan perkotaan salah satu bertujuan menciptakan lingkungan tempat tinggal sekaligus tatanan kehidupan bermasyarakat yang berkualitas.

OPINI 

Oleh Khaulah

Aktivis Dakwah


MKM, OPINI_Rumah menjadi salah satu kebutuhan primer umat manusia. Kebutuhan primer artinya segala sesuatu yang menjadi kebutuhan utama, yang harus dipenuhi agar manusia bisa menjalankan kehidupan dengan baik. Apabila tidak terpenuhi, manusia akan hidup dalam kesulitan. Namun, harga rumah terus merangkak naik dari waktu ke waktu. 

Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, Director Research & Consultancy Services Leads Property Martin Samuel Hutapea dalam Property Market Outlook 2023 mengungkapkan bahwa budget orang Indonesia membeli rumah, tembus hingga miliaran rupiah yakni 1 sampai 5 miliar. Tentu saja, masyarakat yang memerlukan rumah pun harus merogoh kocek lebih dalam. Harga rumah yang selangit ini mengkhawatirkan, sebab bisa memunculkan Millenial Generation Homeless yakni anak muda yang tidak mampu membeli rumah.

Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengatakan, harga rumah memang sulit turun. Hal ini karena harga semua bahan untuk pembuatan rumah juga naik, mulai dari harga besi, semen, hingga tanah. Piter melanjutkan bahwa harga tanah tidak pernah menurun. Apalagi di perkotaan, di mana lahannya yang sempit dan terbatas. Pun ketika pinggiran kota bermetamorfosa menjadi tengah kota, tentu harga tanahnya kian mahal. Di Jakarta, harga tanah per meternya menembus angka Rp 200 juta. (ekonomi.republika.co.id, 25/11/2023)

Mengapa harga rumah bisa meroket sedemikian tajam? 

Terkait harga tanah (yang berimbas pada mahalnya harga rumah), ternyata banyak faktor yang menjadi penentunya. Mulai dari urbanisasi, yakni mencakup peningkatan permintaan dan persaingan lahan; investasi properti serta adanya pembangunan infrastruktur tertentu. Namun secara sederhana, satu hal yang menjadi penyebabnya yaitu dampak pembangunan perkotaan. 

Merujuk pada data BPS, diperkirakan tahun 2045 mendatang, penduduk yang tinggal di perkotaan mencapai 82 persen. Di samping itu, pembangunan perkotaan seperti pelebaran jalan dan pembangunan jalan tol, pembangunan pusat perbelanjaan dan tempat hiburan, stadion sepak bola dan lainnya makin banyak. Hal ini tentu menyebabkan ketimpangan, karena meningkatnya penduduk diiringi berkurangnya lahan ruang hidup.

Pembangunan perkotaan seperti ini tidak lagi memikirkan ruang hidup rakyat. Dengan alasan menggerakkan ekonomi atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi, negara dengan mudah meluluskan regulasi agar para pemilik modal membangun infrastruktur bisnis. Negara juga bahkan membangun infrastruktur yang memuluskan transaksi jual beli antara dirinya dan rakyat. Padahal pembangunan perkotaan salah satu bertujuan menciptakan lingkungan tempat tinggal sekaligus tatanan kehidupan bermasyarakat yang berkualitas.

Dengan fakta berkurangnya lahan ruang hidup di tengah permintaan yang tinggi, akan sangat wajar jika harga tanah atau harga rumah melangit. Bahkan apabila pemerintah mengeklaim memberikan bantuan bagi rakyat berpenghasilan rendah untuk membeli rumah, toh rakyat tetap saja kewalahan. Apalagi ketika melihat bantuan yang diberikan pemerintah, yakni hanya Rp 4 juta untuk meringankan administrasi.

Sejatinya, apabila kita menelaah lebih jauh lagi, memang pemerintah juga memberikan bantuan rumah bersubsidi. Tetapi tetap saja, sesuatu yang menggaet pengusaha pasti akan berstandar untung rugi. Ujungnya, rakyat tetap yang menjadi korban, terjebak riba bertahun-tahun lamanya. Rakyat memang hidup dalam hunian yang nyaman, tetapi pikirannya tetap saja tak tenang karena dihantui biaya cicilan rumah tiap bulannya. Bukankah salah satu tujuan pembangunan perkotaan adalah membuat rakyat hidup dalam keamanan plus kenyamanan?

Jauh bertolak belakang dengan tatanan kehidupan hari ini. Islam memandang rumah sebagai salah satu kebutuhan pokok rakyat. Oleh karena negara berperan sebagai pengurus urusan umat, maka kebutuhan akan rumah menjadi tanggung jawab negara dan akan dipenuhinya. Negara tidak akan menyerahkan urusan pengadaan rumah kepada pengusaha yang mencari laba materi pada hajat hidup rakyat.

Khalifah Umar bin Khatthab ra. pernah menulis surat kepada Abu Musa al-Asy’ari, yang isinya, “Amma ba’du, sesungguhnya para pengurus (urusan umat) yang paling bahagia di sisi Allah adalah orang yang membahagiakan rakyat (yang diurus)-nya. Sebaliknya, para pengurus (urusan umat) yang paling sengsara adalah orang yang paling menyusahkan rakyat (yang diurus)-nya. Berhati-hatilah kamu agar tidak menyimpang, sehingga para penguasa di bawahmu menyimpang.”

Negara dalam hal ini pemimpin menyadari betul bahwa kekuasaan yang diembannya akan dipertanggungjawabkan esok. Sehingga apapun yang dilakukan, misalnya pembangunan perkotaan akan berorientasi pada kepentingan rakyat bukan hanya segelintir orang. Salah satu contohnya, dibangun jalur kereta api Hijaz pada masa Sultan Abdul Hamid II pada 1900, untuk memudahkan jemaah haji saat menuju Makkah. Sebelumnya, mereka melakukan perjalanan dengan menunggangi unta selama berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan.

Dalam hal pembangunan perumahan, Islam memiliki sistem ekonomi yang mampu menjamin penyediaannya, yang berbasis baitulmal dan bersifat mutlak. Sehingga rakyat yang tidak memiliki rumah akan disediakan atau yang memiliki rumah tidak layak huni akan segera direnovasi oleh negara. Pun terkait lahan, negara secara cuma-cuma memberikan tanahnya kepada rakyat dan tidak sekali-kali memberikan tanah untuk korporasi.

Dengan demikian, jelas bahwa di dalam Islam, pembangunan perkotaan oleh negara berorientasi pada rakyat sehingga tidak ditemukannya rakyat yang kehilangan ruang hidup. Rumah yang menjadi kebutuhan dasar rakyat, akan dijamin negara secara langsung dan segera.

Melihat betapa indahnya kehidupan dalam Islam, penting diingatkan kepada kita firman Allah berikut,

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A’raf [7]: 96)

Wallahu a'lam bishashawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan