Penerimaan Pajak Meningkat, Apa Kabar Kesejahteraan Rakyat?
🖤 Admin MKM
Mengandalkan pajak sebagai sumber penghasilan utama dapat membebani rakyat, terutama mereka yang berada di lapisan ekonomi menengah ke bawah. Ketika pajak menjadi tulang punggung pendapatan negara, rakyat sering kali menjadi korban utama.
OPINI
Oleh Nur Hasanah, S.Kom
Aktivis Dakwah Islam, Pemerhati Masyarakat
Pajak dalam Sistem Kapitalis
Dilansir dari liputan6.com 14 Juli 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani pamer penerimaan pajak selalu naik. Peningkatan penerimaan pajak setiap tahun sering kali dipandang sebagai indikator keberhasilan ekonomi oleh pemerintah. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa penerimaan pajak yang tinggi menunjukkan ekonomi yang tumbuh dan pendapatan rakyat yang meningkat, yang pada gilirannya mencerminkan kemampuan rakyat untuk membayar pajak lebih banyak.
Namun, pandangan ini tidak selalu mencerminkan realitas yang dialami oleh rakyat. Di banyak negara, meskipun penerimaan pajak meningkat, kesejahteraan rakyat tidak selalu ikut meningkat. Ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah penerimaan pajak yang tinggi benar-benar menjadi indikator keberhasilan ekonomi yang sejati?
Untuk membangun negara yang sejahtera dan adil, diperlukan dukungan penerimaan pajak yang baik, itu menurut asumsi di negara yang menggunakan sistem kapitalis. Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.
Idealnya, penerimaan pajak yang tinggi seharusnya diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas hidup rakyat. Kenyataan yang sering terjadi adalah, meskipun rakyat membayar pajak, tetapi mereka tidak merasakan peningkatan kesejahteraan yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk korupsi, inefisiensi, dan ketidakadilan dalam distribusi anggaran.
Pajak Membuat Rakyat Sengsara
Mengandalkan pajak sebagai sumber penghasilan utama dapat membebani rakyat, terutama mereka yang berada di lapisan ekonomi menengah ke bawah. Ketika pajak menjadi tulang punggung pendapatan negara, rakyat sering kali menjadi korban utama.
Beban pajak yang tinggi bisa mengurangi daya beli mereka, yang pada akhirnya bisa berdampak negatif terhadap perekonomian secara keseluruhan. Dalam beberapa kasus, kebijakan perpajakan yang tidak adil dan tidak transparan bisa menimbulkan ketidakpercayaan dan ketidakpuasan di kalangan rakyat, yang pada gilirannya bisa mengganggu stabilitas sosial dan politik.
Menjadikan pajak sebagai tulang punggung pendapatan negara bisa dianggap sebagai bentuk kezaliman negara karena membuat rakyat sengsara. Pemerintah yang bijak seharusnya mencari cara untuk mengurangi beban pajak bagi rakyat, sambil mencari sumber pendapatan lain yang bisa dikembangkan.
Diversifikasi sumber pendapatan negara adalah kunci untuk mencapai stabilitas ekonomi yang lebih baik. Misalnya, pengelolaan sumber daya alam yang baik dan berkelanjutan dapat memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Selain itu, menciptakan iklim usaha yang baik untuk anak bangsa agar bisa mandiri secara ekonomi supaya mereka bisa menciptakan lapangan kerja sendiri.
Pandangan Islam tentang Pajak
Dalam Islam, prinsip keadilan dan kesejahteraan umat menjadi dasar dari setiap kebijakan ekonomi. Pajak, yang dalam bahasa Arab disebut sebagai "dharibah," secara umum tidak disukai karena dapat membebani rakyat.
Sejarah mencatat bahwa pada masa pemerintahan Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, pajak tidak diberlakukan seperti dalam sistem modern saat ini. Alih-alih pajak, Islam menganjurkan beberapa pos pendapatan yang lebih berlandaskan pada prinsip keadilan dan kebersamaan.
Dalam sistem ekonomi Islam, sumber penghasilan negara bukan berasal dari pajak. Islam mengatur berbagai sumber pendapatan yang bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Beberapa sumber penghasilan utama negara dalam Islam meliputi zakat, kharaj, jizyah, dan hasil pengelolaan sumber daya alam yang dikelola secara adil dan bijaksana.
Zakat, misalnya, adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, dan hasilnya digunakan untuk membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Kharaj adalah pajak atas tanah yang produktif, sementara jizyah adalah pajak yang dibayarkan oleh non-muslim sebagai imbalan atas perlindungan dan layanan yang diberikan oleh negara Islam.
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi keadilan dan kesejahteraan umat manusia. Prinsip dasar dalam sistem ekonomi Islam adalah menyejahterakan rakyat. Islam melarang pajak dan segala bentuk penindasan ekonomi yang dapat merugikan rakyat. Sebaliknya, Islam mendorong prinsip saling membantu dan berbagi, di mana yang kaya membantu yang miskin, dan negara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua warganya mendapatkan hak-hak mereka.
Fungsi Pemerintah dalam Islam
Fungsi pemerintah dalam Islam adalah untuk melayani rakyat, bukan untuk memeras mereka dengan beban pajak yang berat. Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan umum, menyediakan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, serta memastikan bahwa kekayaan negara didistribusikan secara adil.
Pemimpin dalam Islam, atau khalifah, dianggap sebagai pelayan bagi umat, dan tugas utamanya adalah untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi semua rakyatnya. Pemerintah harus memastikan bahwa pendapatan negara yang dikumpulkan, digunakan dengan bijak dan transparan untuk kepentingan seluruh masyarakat.
Dengan demikian, sistem ekonomi Islam dirancang untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial, di mana pemerintah berfungsi sebagai pelayan rakyat, memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan hak mereka tanpa dibebani oleh pajak yang memberatkan.
Tidak ada sistem negara yang begitu memperhatikan kesejahteraan rakyat selain sistem islam dan sudah terbukti pernah menjadi mercusuar dunia. Tidak ada alasan untuk menolak sistem Islam untuk digunakan dalam kehidupan bernegara karena hanya sistem Islam yang benar-benar mampu menyejahterakan.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar