Pendidikan di Ujung Kehancuran di Negeri Konoha

 

                            🖤Admin MKM 


Masalahnya, di negeri ini tidak semua masyarakat mendapatkan pendidikan yang dijanjikan pemerintah tersebut. Padahal, pendidikan berperan penting bagi kemajuan suatu bangsa. 


OPINI 


Oleh Ummu Diaz

Aktivis Muslimah 


MKM_OPINI,Pemerintah mewajibkan belajar selama 12 tahun. Hal ini tertera dalam UU No. 20 Tahun 2003. Pasal 1 ayat (8) yang berbunyi,

"Wajib belajar 12 tahun adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh penduduk yang berdomisili di provinsi, yang berusia 7 sampai dengan 18 tahun, atas tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah dan masyarakat."

Dari ayat di atas, bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan setara yang sudah dijamin oleh negara.

Masalahnya, di negeri ini tidak semua masyarakat mendapatkan pendidikan yang dijanjikan pemerintah tersebut. Padahal, pendidikan berperan penting bagi kemajuan suatu bangsa. Melalui pendidikan akan dilahirkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang akan meneruskan kepemimpinan suatu bangsa.

Faktanya, masih banyak anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan. Bertepatan momentum Hari Pendidikan Nasional 2024, mengungkap data anak tidak sekolah di Indonesia, ditemukan sebanyak 3.094.063 anak yang putus sekolah. (Bersatu.com, 2/05/2024)


Banyak Anak Putus Sekolah

Beberapa faktor yang menyebabkan kenapa anak-anak mengalami putus sekolah yaitu,

1. Faktor ekonomi.

Meningkatnya angka anak putus sekolah salah satunya disebabkan keterbatasan dari sisi ekonomi. Hidup di bawah garis kemiskinan mengakibatkan tidak bisa melanjutkan pendidikan, karena biaya masih relatif mahal untuk sekolah jenjang yang lebih tinggi.

2. Faktor perhatian orang tua.

Latar belakang pendidikan orang tua yang rendah, sehingga kurang peran orang tua dalam memberikan motifasi supaya anak bersekolah, serta lingkungan dan pergaulan yang tidak baik .

3. Faktor kurangnya minat untuk sekolah.

Anak -anak mengalami penurunan minat untuk belajar, yang disebabkan banyak hal. Misal, dari lingkungan sekolah, metode pembelajaran yang monoton, dan kurangnya kemampuan konsentrasi dalam belajar, sehingga menimbulkan rasa bosan dalam belajar.

4. Kurikulum 

Menteri pendidikan mengusulkan pergantian dari kurikulum prototipe menjadi kurikulum merdeka. Kalau kurikulum prototipe dirancang sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, dengan penekanan pada materi mendasar dengan pembangunan karakter serta kompetensi siswa. 

Sedangkan, kurikulum merdeka ditujukan untuk mewujudkan pembelajaran siswa yang holistik dan kontekstual. Siswa dan guru didorong untuk lebih kreatif dan menghasilkan inovasi baru.

Harapannya, dengan kurikulum merdeka membuka peluang bagi tenaga pelajar untuk mengembangkan kompetensi menyeluruh. Tetapi pada kenyataannya, dengan kurikulum merdeka masih banyak kekurangannya di antaranya, ketidaksiapan guru, kurangnya pelatihan terkait kurikulum merdeka, kurangnya sarana dan prasarana, serta sistem yang kurang optimal. Akhirnya, ini membentuk siswa-siswi, dan pengajar merasa keberatan dengan kurikulum tersebut.


Dampak yang Terjadi

Dengan beratnya beban pendidikan yang harus ditanggung, timbul dampak yang terjadi pada pelajar. Seperti, kejadian seorang mahasiswa Universitas Gajah Mada meninggal akibat bunuh diri di kamar indekosnya di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman. Ada juga mahasiswa bernama Shultan Nabinghah Royyan 18 tahun, ditemukan meninggal gantung diri di kamar mandi penginapan OYO, dekat kampus Universitas IPB Dramaga, Bogor, Jawa barat. (Republika com, 9/08/2024)

Dengan kejadian yang tragis ini, harusnya pemerintah mencari titik kekurangan dari dunia pendidikan. Ini bukti, bahwa pendidikan saat ini tidak baik-baik saja. Pendidikan harusnya membentuk karakter pelajar menjadi insan yang berkembang secara utuh, bermoral dan berkarakter.

Negara harus bercermin dari sebuah kegagalan. Sejatinya, pendidikan dari kata didik memiliki arti memelihara dan memberi latihan (ajaran pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Tujuannya, supaya mewujudkan generasi yang memiliki potensi untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kecerdasan dan akhlak mulia untuk kemajuan negara dan bangsa.


Rusaknya Sistem

Namun, pendidikan saat ini dirusak oleh sistem globalisasi kapitalisme, yang hanya sekadar mencari refleksi hidup. Pendidikan berubah menjadi institusi, mirip pabrik yang terus memroduksi pekerja mekanik.

Sudah tidak ada lagi ditemukan orang yang memiliki refleksi luar biasa yang mendalam, seperti Ibnu Sina, dan Imam Al-Ghazali. Namun, yang ada hanya aktor-aktor pendidik, yang menjadi antek negara, membodohi rakyatnya. Kampus hanya dijadikan ajang mahasiswa agar tampil lebih keren, konsumtif dan tidak produktif.


Pendidikan dalam Islam

Di dalam Islam pendidikan adalah bentuk usaha ke arah pertumbuhan, kepribadian peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia, dalam menjalankan ajaran agama Islam dari sumber utama kitab suci Al-Qur'an dan hadis. Melalui bimbingan dan pengajaran.

Ilmu adalah pondasi dalam setiap gerak gerik kehidupan kita. Dalam hadis Rasullullah saw. bersabda,

مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ

"Barang siapa menelusuri jalan mencari ilmu padanya, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga." ( HR. Muslim)

Dan thalabul ilmu merupakan kewajiban dalam agama Islam, sebagaimana sabda Rasullullah saw. "Menuntut ilmu wajib atas setiap orang Islam." (HR. Anas bin Malik ra.)

Hal ini butuh negara yang memberikan solusi hakiki, untuk menyelesaikan problematik pendidikan yang tak pernah teruraikan. Padahal, pendidikan merupakan kebutuhan seluruh masyarakat yang wajib disediakan negara. Artinya, negara wajib memastikan setiap individu mudah mengakses pendidikan di manapun mereka berada. Dengan latar belakang apa pun, tanpa memandang nilai akademik sekalipun. Kemudahan juga diperoleh disetiap jenjang pendidikan, biaya murah, jarak terjangkau, dan fasilitas yang memadai. Tentu ini harus dipenuhi oleh sebuah negara, yang semata-mata menjalankan ketaatan kepada Allah.

Negara bertanggung jawab penuh atas pembiayaan pendidikan, yang bersumber dari khas baitulmal. Sumber keuangan baitulmal tersebut berasal dari fa'i, kharaj, dan harta kepemilikan umum. Semua itu dikelola penuh oleh negara. 

Hal ini telah terbukti dijalankan oleh Kekhilafahan Al-Muntahsir di Baghdad. Pelajarnya mendapatkan beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas). Tak hanya itu, kebutuhan sehari-harinya pun dijamin oleh negara.

Seluruh biaya pendidikan, baik menyangkut gaji para dosen maupun fasilitas infrastuktur serta sarana dan prasarana pendidikan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara.

Jadi, ketika negara menerapkan syariat Islam secara kafah, maka akan memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Negara Islam diemban oleh seorang pemimpin (khalifah), dengan aturannya murni dari Al-Qur'an dan As-sunah. Dengan demikian, pendidikan akan terjamin dan akan mencetak generasi yang cemerlang.

Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan