PP No 28 Tahun 2024 Solusi atau Liberalisasi?

🖤Admin MKM

Kehidupan generasi akan sangat berbeda manakala diatur dalam sistem Islam. Dalam Islam negara akan melindungi generasi dari perusakan apa pun. 

OPINI

Oleh Dewi Royani

Dosen dan Muslimah Pemerhati Generasi 


MKM, OPINI_Hati-hati! Jika gagal pengawasan justru menjadi racun perusak generasi. Ingin menyelesaikan masalah kesehatan reproduksi remaja dan kasus kehamilan di luar nikah, tapi dengan menyediakan alat kontrasepsi. Seperti yang ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No17/2023, tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.


Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan implementasi PP No 28/2024 akan membawa dampak positif terhadap peningkatan kesehatan reproduksi remaja. Selain mengatur penyediaan alat kontrasepsi, PP ini juga menekankan pentingnya edukasi komprehensif mengenai kesehatan reproduksi, sehingga remaja dapat memperoleh pengetahuan yang akurat untuk menjaga kesehatan reproduksinya. (detikNews.com,6/8/2024)


Pasal-pasal Kritis

Walaupun tujuan utama PP ini adalah untuk meningkatkan kesehatan reproduksi remaja, beberapa pasal memicu perdebatan karena dinilai dapat melegalkan hubungan seksual di luar nikah pada remaja. Di antaranya, pasal 103 (1) berbunyi: "Upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi." Sasaran yang dimaksud dalam pasal ini adalah permasalahan reproduksi anak usia sekolah (SD, SMP, SMA ) dan remaja. Hal ini berarti sasarannya bukan dikhususkan bagi pasutri dewasa yang menikah.


Pasal 103 (4) berbunyi, "Pelayanan kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: a. deteksi dini penyakit atau skrining, b. pengobatan, c. rehabilitasi, d. konseling, e. penyediaan alat kontrasepsi

” Pasal ini menjadi pusat perhatian publik karena dianggap sangat berisiko. Mengapa sangat penting memberikan layanan kesehatan reproduksi, termasuk alat kontrasepsi kepada anak sekolah dan remaja? Apakah tujuannya untuk memfasilitasi seks bebas dengan memberikan 'sarana' yang aman?


Berdasarkan hal tersebut, PP ini dapat ditafsirkan sebagai racun perusak generasi, karena adanya upaya untuk melegalisasi hubungan seksual di luar nikah, terutama bagi remaja. Meskipun tidak dinyatakan secara eksplisit, peraturan ini mengarah pada liberalisasi seksual.


Liberalisasi Biang Keladi Kerusakan Generasi

Menguatnya arus liberalisasi seksual sejatinya buah dari penerapan sistem kapitalis sekuler di negeri ini. Sekularisme telah mengubah pandangan masyarakat bahwa kebahagiaan semata-mata dicapai melalui pencapaian materi dan kepuasan sesaat. Dalam sistem kapitalis, negara menjamin kebebasan individu yang lahir dari liberalisme.Tingginya angka seks bebas di kalangan remaja, aborsi dan perilaku amoral lainnya bukti nyata cengkraman sekulerisme-liberalisme terhadap generasi hari ini.


Penerapan sistem kapitalis telah mendorong penerapan kebijakan yang liberal. Akibatnya, banyak aspek kehidupan manusia berada dalam pusaran liberalisasi. Keluarnya PP No 28/2024 adalah solusi khas ideologi sekularisme-liberalisme sebagai bukti bahwa negara menjamin kebebasan individu, termasuk kebebasan hak reproduksi, yang salah satunya adalah seks di luar nikah. Negara yang seharusnya menjaga generasi, justru menjadi fasilitator perilaku menyimpang. Dengan mengatasnamakan kesehatan reproduksi, negara malah melegalkan hubungan seks di luar nikah dengan payung undang-undang. Inilah bukti bahwa kapitalisme adalah penyebab utama kerusakan generasi.


Negara Islam Perisai Generasi

Kehidupan generasi akan sangat berbeda manakala diatur dalam sistem Islam. Dalam Islam negara akan melindungi generasi dari perusakan apa pun. Rasulullah saw. bersabda, "Sungguh, imam (khalifah) itu perisai; (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Muttafaqun ’alayh).


Perlindungan dilakukan secara sistematis dan menyeluruh, mencakup berbagai aspek yang saling terkait,di antaranya pengaturan :


A. Sistem pendidikan. Negara berkewajiban memberikan pendidikan berbasis akidah Islam kepada seluruh generasi agar tumbuh menjadi generasi yang berkepribadian Islam dan terhindar dari pengaruh buruk budaya Barat.


B. Sistem sosial. Sistem sosial mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Islam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan agar terjalin interaksi positif yang saling menguatkan dalam membangun masyarakat. Interaksi yang tidak produktif dan tidak sesuai aturan agama, seperti pergaulan bebas tidak diperbolehkan.


C. Kontrol sosial. Ketakwaan yang tertanam dalam diri setiap individu akan mendorong terciptanya masyarakat yang saling menjaga dan mengingatkan dalam kebaikan.


D. Media massa. Media massa memiliki kebebasan untuk menyampaikan informasi, namun terikat dengan kewajiban untuk mendidik masyarakat dan menjaga kemuliaan akhlak. Media harus berperan aktif dalam meluruskan kesalahpahaman dan membongkar ideologi yang menyesatkan. Media dilarang menyebarkan konten negatif seperti pornografi, kekerasan, dan pelakunya harus diberi sanksi.


E. Sistem sanksi. Negara menerapkan sistem sanksi yang menimbulkan efek jera, diberlakukan bagi para pelaku pelanggaran hukum syariat. Sistem sanksi ini akan menjadi benteng dari upaya perusakan generasi.


Melalui mekanisme ini, liberalisme dan ide rusak lainnya tidak akan mampu menyentuh generasi. Generasi tumbuh dan berkembang sebagai pribadi muslim yang tangguh, pembangun peradaban dalam lindungan negara. Negara yang mampu melakukan fungsi besar itu adalah negara yang memiliki ideologi yang kuat, yaitu ideologi yang terpancar dari akidah yang benar. Negara itu adalah Khilafah Islamiyah. Wallahualam bissawab

Komentar

  1. Islam butuh orang2 yang ikhlas sebagai penyelamat generasi dari kerusakan

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan