Gen Z : Be Agent of Change for “Islam or Demokrasi”?




Gen Z haruslah menjadi “Agent of Change”, yakni agen yang membawa perubahan menjadikan perpolitikan negeri ini menuju lebih baik. 

OPINI

Oleh Ria Nurvika Ginting, SH, MH

Dosen FH


Ketua APSIPOL Iding Rosyidin menyampaikan adanya fenomena kemunduran demokrasi (democratic backsliding) sehingga dibutuhkan reformasi di partai politik dari perubahan rekrutmen, kaderisasi, dan distribusi kadernya. Selain itu, kaum muda diharapkan bisa menjadi agen perubahan demokrasi. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Profesor Asrinaldi yang merupakan pakar politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas yang menyoroti bagaimana partisipasi Gen Z dalam menjaga iklim demokrasi yang ada di Indonesia. (Bangkapos.com, 18-09-2024)


Sistem demokrasi ini menunjukkan kerusakan dan kebobrokannya yang dengan jelas dipertontonkan saat ini, serta dapat dilihat oleh para pemuda. Bukan demokrasinya yang mengalami kemunduran, tetapi demokrasi memang sudah rusak dan merusak sejak lahir. Indonesia bukan darurat demokrasi, tetapi demokrasi itu sendiri yang memang sudah rusak dan layak ditinggalkan. 


Mengapa demikian? Demokrasi yang bersemboyan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat tidak bisa terealisasi. Pertanyaannya, rakyat yang mana? Hal itu menunjukkan bahwa demokrasi hanya ilusi. Selain itu, demokrasi menetapkan bahwa manusia memiliki hak untuk membuat hukum yang pada akhirnya sesuai dengan permintaan para kapital.


Gen Z sebagai Agent of Change


Generasi Z atau kita kenal dengan sebutan Gen Z menjadi sorotan di dunia politik Indonesia saat ini. Dari pemilihan Presiden 2024 lalu dan untuk pemilihan kepala daerah 2024 mendatang Gen Z menjadi sasaran yang harus bisa diraih “hati” dan “minat” nya oleh partai politik yang akan bertarung dalam panggung pesta demokrasi. Gen Z adalah pemuda yang lahir antara tahun 1977 hingga 2021. Mereka tumbuh di era digital yang serba cepat, penuh dengan arus informasi, dan teknologi yang berkembang pesat. Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), total daftar pemilih tetap (DPT) sebesar 204.807.222, sebanyak 46.800.161 diantaranya adalah pemilih dari generasi Z atau sekitar 22,85 persen dari keseluruhan pemilih.


Bonus Demografi dari Kalangan Pemuda


Bonus demografi dari kalangan pemuda (Gen Z) ini merupakan kekuatan besar yang berpotensi menentukan masa depan politik Indonesia. Para partai politik yang akan ikut dalam pertarungan Pilkada 2024 ini pun berupaya keras untuk menarik hati pemilih Gen Z ini. Mereka berupaya untuk berkomunikasi dan melakukan pendekatan ala Gen Z yang dunianya digital. Oleh karena itu, kampanye politik mereka juga harus serba digital dengan memanfaatkan media sosial yang tersedia hingga dapat menjangkau generasi ini. Pada akhirnya yang menjadi pertanyaan adalah apakah potensi ini hanya dimanfaatkan untuk mendulang suara dari partai-partai yang akan bertarung di panggung demokrasi.


Gen Z haruslah menjadi “Agent of Change”, yakni agen yang membawa perubahan menjadikan perpolitikan negeri ini menuju lebih baik. Agen perubahan yang bagaimana? Tentunya sebagai agen perubahan politik menuju sistem Islam yang sahih. Sistem yang sesuai dengan fitrah manusia. sistem yanga akan membawa kesejahteraan bagi seluruh manusia. Untuk memahami sistem Islam yang sahih ini, para pemuda (Gen Z) membutuhkan partai sahih yang akan membina mereka menjadi agen perubahan tersebut, bukan menjadi agen untuk mempertahankan sistem demokrasi yang rusak dan merusak.


Partai Politik dalam Sistem Islam


Mendirikan partai politik dalam sistem Islam (Khilafah) bukan saja diperbolehkan, tetapi diwajibkan. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. Ali Imran ayat 104, yang menyatakan:

Hendaklah ada di antara kalian kelompok yang menyerukan kepada Islam, memerintahkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”


Dari ayat tersebut dijelaskan bahwa partai yang didirikan haruslah partai Islam, dengan asas, ideologi dan aktivitas dakwah Islam. Ayat tersebut menjelaskan bahwa aktivitas dakwah Islam adalah menyeru kepada Islam, memerintahkan kemakrufan, dan mencegah kemungkaran. Aktivitas ini tidak akan dapat dilakukan oleh partai yang sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) atau partai selain Islam. Oleh karena itu, partai itu haruslah partai Islam. Bukan sekadar Islam, tetapi berasas, ideologi, dan beraktivitas Islam. Inilah partai yang sahih yang seharusnya menjadi wadah para pemuda untuk dibina agar paham dengan Islam kafah.


Kriteria partai politik sahih dapat kita jabarkan sebagai partai politik yang berdiri atas ideologi yang sahih, yakni ideologi Islam, serta menjadikan ideologi Islam ini menjadi ikatan yang mengikat anggota-anggotanya. Partai politik tersebut memiliki konsep politik dan metode langkah untuk perubahan yang relevan serta memiliki anggota yang bergerak dengan kesadaran yang benar, bukan hanya karena ketokohan, kepakaran dan jabatan. Sudah semestinya pemuda ikut serta dalam partai sahih yang akan memperbaiki kehidupan masyarakat dan negara. Mewujudkan tata dunia baru yang berbeda dengan model politik demokrasi yang jelas telah gagal sejak lama.


Selain itu, dalam sistem Islam, pendidikan politik adalah satu kebutuhan dan seluruh umat Islam termasuk Gen Z wajib berpolitik sesuai dengan tuntutan Islam. Oleh karena itu Negara Khilafah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik tersebut. Politik merupakan aktivitas mengurusi urusan umat tidak hanya bagi para pejabat, tetapi seluruh umat Islam karena dalam mengurusi urusan umat wajib berdasarkan akidah Islam. Jika kita benar-benar mencintai negeri ini, sudah saatnya negeri ini dikembalikan pengaturannya kepada yang menciptakannya, yakni Sang Khalik Allah Swt. dengan menerapkan seluruh syariat-Nya dalam sebuah institusi negara, yakni Daulah Khilafah Islamiyah.


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan