Sekolah Tanpa Gedung, Minim Kepedulian Negara

 


Sekolah Tanpa Gedung. Puluhan siswa SMPN 60 Bandung yang terdiri dari dua rombel.

Oleh Mardiyah 

Pendidik di Sekolah Anak Tangguh Pesantren Al-Mustanir Kuningan 


Muslimahkaffahmedia.eu.org - Sekolah Tanpa Gedung


Puluhan siswa SMPN 60 Bandung yang terdiri dari dua rombel, belajar di bawah pohon rindang alias 'DPR'. Rita Nurbaini humas SMPN 60 menyatakan baik siswa maupun wali murid tidak keberatan dengan kondisi ini. (detikjabar.com, 28-9-2024)


Meskipun demikian, tetap menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan sarana belajar berupa ruang-ruang kelas untuk belajar. Pemerintah tidak boleh abai untuk kewajiban ini.

 

Saat ini, SMPN 60 Kota Bandung masih menumpang di SD Negeri Ciburuy. Ada dua rombel yang terpaksa belajar di luar kelas yang dilakukan bergilir setiap hari. Pembelajaran di luar kelas tidak efektif karena terbatasnya sarana dan sering terjadi hujan. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah karena pendidikan merupakan hak rakyat.


Sistem Pendidikan Berbasis Kapitalisme


Pendidikan adalah kebutuhan penting dan mendasar bagi sebuah bangsa dan merupakan kebutuhan pokok bagi setiap manusia. Sayangnya paradigma pendidikan di negeri kita didasari cara pandang kapitalis artinya pendidikan dipandang sebagai lahan bisnis.


Sistem zonasi yang sekarang diterapkan juga tidak jadi solusi yang diharapkan. Malah jadi masalah baru, ada sekolah favorit yang fasilitasnya lengkap dan murid yang berlimpah. Adapula sekolah yang fasilitasnya seadanya dan kekurangan murid.


Tujuan pendidikan kapitalis adalah untuk memenuhi kebutuhan pasar. Bukan untuk membentuk manusia yang berkepribadian Islam, sehingga siswa yang bersekolah hanya mengejar ijazah. Pendidikan berbasis kapitalisme lebih tertarik mencetak siswa terampil yang siap bekerja daripada mencetak siswa beradab dan unggul yang bervisi pemimpin.


Untuk mendapatkan output yang baik dari pendidikan, maka pemerintah harus memastikan semua sekolah harus terpenuhi fasilitasnya secara merata baik di kota maupun di desa. Selain itu, harus terpenuhi pula guru yang profesional, kesejahteraan guru, kurikulum yang berkualitas, dan tujuan pendidikan yang jelas, serta ditunjang oleh alokasi biaya pendidikan yang memadai.


Sistem Pendidikan Islam 


Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu bidang strategis untuk membangun peradaban yang maju dan mulia. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk pelajar memiliki kepribadian islami. Seseorang bisa dikategorikan berkepribadian islami jika ia memiliki aqliyah Islamiyah/pola pikir islami, dan memiliki nafsiyah Islamiyah/pola sikap islami.


Pendidikan dalam pandangan ideologi Islam merupakan kebutuhan pokok rakyat yang wajib disediakan negara dengan anggaran yang bersifat mutlak. Karena hukum syarak mewajibkan negara menjamin kebutuhan pendidikan rakyat.


Allah Swt. berfirman: "...Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang yang diberi berilmu beberapa derajat." (QS. Al-Mujadalah: 11) 


Rasulullah saw. bersabda: "lmam atau khalifah adalah raa'in/pengurus rakyat dan ia penanggung jawab urusan rakyatnya." (HR. Muslim dan Ahmad)


Hadis ini merupakan jaminan untuk rakyat sekaligus kewajiban negara untuk mengurus urusan warga negara dalam seluruh aspeknya, termasuk pendidikan. Diurus dengan pengurusan yang terbaik.  


Negara Islam mampu memenuhi kebutuhan anggaran, karena syarak sudah menetapkan sumber-sumber pendapatan negara sesuai dengan sistem ekonomi Islam. Negara punya sumber pemasukan yang melimpah dari milkiyah ammah, pos fai, dan kharaj.


Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, kesejahteraan guru benar-benar diperhatikan. Disebutkan bahwa saat itu guru digaji sebesar 15 dinar setara 4,25 gram emas. Kalau kita hitung dengan harga emas Antam hari ini yaitu Rp1.488.000,00 per gram. Maka 15x4,25x1.488.000= Rp94.860.000. Gaji yang sangat fantastis dan menyejahterakan.


Beginilah ketika sistem pendidikan dikelola oleh negara berideologi Islam/khilafah. Memberikan output yang luar biasa. Para intelektual yang merangkap ulama. Penemuan dan ilmu pengetahuan mencapai puncaknya.


Sarana pendidikan difasilitasi dengan merata di pelosok desa dan kota. Rakyat menjadikan ilmu sebagai sesuatu yang digemari untuk dipelajari sampai mengantarkan umat Islam di posisi yang bergengsi di antara umat yang lainya, yaitu "umat terbaik." Wallahualam bissawab.

Komentar

  1. Sarana pendidikan itu kewajiban negara, sedang pendidikan hak warga negara

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan