Minimnya Peran Negara, Predator Anak Merajalela

 


Anak yang merupakan makhluk kecil tak berdosa kerap kali menjadi santapan para predator demi melampiaskan nafsu bejatnya.

OPINI 

Oleh Sumiati

Pegiat Literasi 



Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI_Dunia anak-anak sedang tidak baik-baik saja. Pemberitaan di televisi dan media sosial dipenuhi dengan berita-berita kriminal yang korbannya adalah anak di bawah umur. Kasus yang mengejutkan adalah kasus Sudirman yang merupakan ketua salah satu yayasan pondok pesantren yang menyodomi 13 anak asuhnya beberapa waktu lalu. Kasus pelecehan seks dan pembunuhan pada anak yang menimpa CNA (7 tahun) menambah panjang deretan kasus yang terjadi di Indonesia.


Seperti yang lansir REPUBLIKA.CO.ID.JAKARTA, CNA dibunuh dan diduga diperkosa pada Rabu (13/11/2024). Sepeda berwarna pink miliknya jadi saksi bisu dan jadi titik awal ditemukannya korban yang berusia 7 tahun kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah karena letaknya tidak jauh dari jasad korban.


Akhirnya sepeda pink milik Carla ditemukan oleh Kepala Sekolah. Beliau turut mencarinya karena Carla tidak kunjung sampai ke rumah. Setiap pergi ke sekolah Carla naik sepeda berangkat bersama kakaknya yang duduk di kelas 4. Namun Carla pulang sendiri karena perbedaan jam pulang, menurut penuturan kakeknya.


Jam pulang di kelas Carla jam 10.00 WIB sedangkan di kelas kakaknya jam 12.00 WIB. Kakek korban bercerita CNA pulang sendirian melewati perkebunan selama 3 bulan terakhir. Selama 5 bulan ia telah duduk di kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah. Ibundanya sedang hamil 9 bulan sehingga tidak memungkinkan untuk mengantarkan anak-anaknya pergi sekolah.


Sistem Sekuler Biang Keladinya


Perilaku manusia zaman sekarang sangat keji. Kasus kekerasan seksual pada anak semakin bertambah bahkan korbannya sampai dibunuh tanpa belas kasihan. Anak yang merupakan makhluk kecil tak berdosa kerap kali menjadi santapan para predator demi melampiaskan nafsu bejatnya. Terlebih lagi predatornya justru orang-orang terdekat korban. Orang terdekat seharusnya melindungi dan menjaga tetapi nyatanya menjadi pelaku kejahatan.


Hal tersebut terjadi akibat diterapkannya sistem sekuler yang merusak naluri dan akal manusia. Sistem sekuler merupakan sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam menjalani kehidupan, aturan yang dipakai bukan aturan Allah Swt. melainkan aturan yang dibuat oleh manusia. Agama digunakan sekadar untuk menjalani ibadah ritual semata sehingga tanpa sadar meskipun menjalankan ibadah tetapi tetap melakukan dosa. Contohnya melaksanakan salat tapi makan riba, melaksanakan shaum tetapi tidak menutup aurat, dan lain sebagainya.


Dengan demikian, sistem sekuler yang sudah mendarah daging ini menjadikan individu lemah dari segi keimanan dan membentuk karakter individualis. Mereka merasa bangga jika apa yang mereka inginkan terpenuhi walaupun dengan segala macam cara, tanpa memandang halal haram. Sikap saling peduli terhadap sesama pun semakin terkikis. Atas nama hak asasi manusia akibatnya kejahatan meningkat.


Negara seharusnya menjadi pilar utama pencegahan segala bentuk kejahatan. Negara pula yang berwenang menjalankan hukum-hukum untuk mengatur masyarakatnya. Namun sayang, peran negara sangat minim dalam upaya pencegahan kejahatan. Pembiaran situs-situs porno yang mudah diakses oleh siapa pun menjadi salah satu faktor terjadinya pelecehan.


Selain itu, lemahnya hukum yang tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Bahkan hukum bisa diperjualbelikan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa hukum berpihak kepada orang-orang yang mempunyai modal.


Islam Solusi Hakiki


Islam merupakan agama sekaligus memuat aturan yang akan menuntun manusia dalam menjalani kehidupannya. Islam tidak mengatur ibadah mahdhoh saja tetapi juga mengatur segala aspek kehidupan baik sosial, budaya, politik, hukum, bahkan pemerintahan. Landasan hukumnya adalah Al-Qur'an dan As-Sunah. Dalam menjalankan tugasnya, negara adalah pilar utama yang menjaga generasi baik dalam kualitas hidup maupun terhadap ancaman keselamatan.


Islam mempunyai cara untuk mencegah terjadinya kejahatan yaitu dengan mewujudkan tiga pilar:

Pertama, pilar individu. Setiap individu memiliki pemahaman yang baik terhadap aqidah dan hukum-hukum Islam, sehingga mampu mencegah manusia untuk tidak melakukan kejahatan.


Kedua, pilar masyarakat. Masyarakat yang mempunyai perasaan Islam dan aturan Islam tentu akan mampu mencegah segala macam bentuk kejahatan. Tugas amar ma'ruf nahi mungkar berjalan secara alami atas dorongan keimanan.


Ketiga, pilar negara. Negara menjadi pemeran utama yang menjalankan aturan Islam. Negara menegakkan hukum-hukum Islam yang berlaku tanpa memandang siapa yang melakukan kesalahan.


Islam memerintahkan manusia agar masuk Islam secara sempurna. Sebagaimana yang tertera dalam surat Al-Baqarah ayat 208, yang berbunyi: 


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ


Adapun artinya adalah wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu.


Jika aturan yang diterapkan adalah aturan Islam maka keberkahan akan datang dari langit dan bumi. Sebagaimana 13 abad yang lalu, Islam pernah diterapkan dengan totalitas. Kondisi kaum muslim maupun nonmuslim sejahtera di bawah naungannya. Tidakkah kita ingin aturan Islam diterapkan kembali di segala lini kehidupan ini? Lalu mengulang kembali sejarah yang gemilang dalam naungan Islam kaffah.


Wallahualam bissawwab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan