Berantas L68T dengan Islam Kafah
Semuanya bisa dihentikan dengan diterapkannya Islam secara kafah oleh institusi daulah, tegaknya Khilafah.
OPINI
Oleh Mardiyah
Pendidik di SAT Pesantren Al-Mustanir Kuningan
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -DPRD Sumbar sedang mengkaji Perda untuk memberantas penyakit masyarakat termasuk L68T di Ranah Minang. Perda ini digadang-gadang bisa menjadi solusi untuk mengatasi berbagai perilaku menyimpang di daerah yang dikenal religious. Sebab, perilaku menyimpang seperti L68T berkaitan erat dengan HIV/AIDS.
Selain membentuk peraturan, DPRD setempat juga meminta kepada pemerintah untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan penyakit menular lewat berbagai publikasi, baliho, dan videotron milik pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Wakil DPRD Sumbar Nanda Satria di Padang, pada Sabtu 4 Januari 2025 (Kompas.com 4-01-2025)
Sistem Pergaulan Sekuler
Meskipun negeri ini mayoritas penduduknya muslim, namun tidak serta-merta aturan Islam bisa diterapkan secara sempurna. Sebab, Founding Father negeri ini telah menetapkan bahwa dasar negara bukanlah Islam. Agama Islam memang masih diakui keberadaannya, namun aturannya tidak boleh dipakai.
Sementara itu, perilaku L68T lahir dari peradaban sekuler, yang tidak mau mengambil agama untuk mengatur kehidupan manusia. Hak asasi manusia yang diagung agungkan hanyalah sebuah ide, yang memberikan kesempatan kepada akal dan nafsu manusia untuk mengatur kehidupannya. Dengan kata lain, sekularisme memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada manusia untuk berbuat maksiat. Kebebasan berpendapat, berekspresi, bertingkah laku, dalam sistem sekuler betul-betul dijamin. Meminjam istilah dari seorang ustad sekuler diartikan, "Tuhan disembah, aturan-Nya diinjak-injak."
Perda L68T Solusi atau Ilusi?
Adanya Perda untuk memberantas L68T tentu saja merupakan itikad baik dari pemerintah, namun keberadaan Perda tersebut seringkali ditentang oleh pihak-pihak yang berseberangan. Selain itu, selama manusia masih diatur oleh aturan demokrasi sekuler L68T akan tumbuh subur. Mereka berlindung di balik Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka juga tidak percaya adanya hari kiamat atau pembalasan.
Dalam mengatur kehidupan, sistem demokrasi sekuler mengacu kepada hak asasi manusia, sehingga praktis penerapan Islam kafah tidak diberikan ruang sama sekali. Dan, ketika manusia yang merupakan ciptaan Allah tetapi memakai aturan hidup yang bukan dari Allah, sekularisme misalnya, maka yang terjadi adalah kerusakan di mana-mana. Seperti yang kita saksikan di dunia saat ini. Contoh, saat terjadi peristiwa Revolusi Kebudayaan Tiongkok (1966-1976), antara 500 hingga 2 juta orang tewas; Kem Khmer Kamboja, (1975-1979) sekitar 1,7 hingga 2,2 juta orang, atau (25% populasi) tewas akibat pembunuhan
Sementara jika manusia ciptaan Allah tetapi memakai aturan sosialis-komunis, maka yang terjadi adalah pembunuhan masal di mana-mana. Seperti yang terjadi pada peristiwa Pembersihan Besar-Besaran di Uni Soviet (1936-1938) sekitar 600.000 hingga 1,2 juta orang mati dieksekusi. Pada Revolusi Kuba (1959), ratusan hingga ribuan orang pun dieksekusi mati setelah revolusi. (Meta AI 15/01/2025)
Solusi Islam Sempurna
Islam bukan hanya mampu mengatasi masalah L68T tapi juga masalah kemiskinan, kebodohan, keadilan, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya. Islam merupakan solusi atas segala permasalahan manusia. Syaratnya, Islam harus diterapkan secara totalitas. Ketika Islam bisa diterapkan secara kafah maka segala persoalan manusia bisa diatasi. Menurut pandangan Islam perilaku L68T adalah haram. Rosulullah bersabda: "Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaumnya Nabi Luth, maka bunuhlah keduanya.” (HR Al Khamsah, kecuali An-Nasa’i)
Dari hadis di atas, jelas bahwa sanksi bagi pelaku maksiat L68T sangat berat, yakni berupa hukuman mati bagi yang masih bujang ataupun yang sudah menikah. Sanksi yang diberikan oleh daulah Islam adalah sanksi yang bisa memberikan efek jera terhadap orang lain. Agar orang lain berpikir seribu kali sebelum melakukan hal yang serupa. Tanpa sanksi yang keras bagi para pelaku menyimpang L68T ini, kekejian mereka tak akan berhenti.
Sayang, dunia saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja akibat diterapkan Sekularisme. Ketidakadilan dipertontonkan, kesewenang-wenangan dipamerkan, korupsi dianggap biasa, dan penduduk muslim Palestina digenosida. Hukum rimba berlaku, yang kuat berkuasa yang lemah ditindas sampai binasa.
Namun, semuanya bisa dihentikan dengan diterapkannya Islam secara kafah oleh institusi daulah, tegaknya Khilafah. Alasannya adalah, manusia ciptaan Allah dan sistem Islam berasal dari Allah, maka akan cocok, klop Islam untuk mengatur seluruh kehidupan manusia. Sehingga manusia bisa terhindar dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar