Ribut Efisiensi Anggaran, Layanan Publik Dikorbankan?
OPINI
Prinsip kedaulatan di tangan syarak menjadikan penguasa harus tunduk pada hukum syarak, dan tidak berpihak pada siapa pun yang ingin mendapat keuntungan.
Oleh Anita Humayroh
Tenaga Pendidik dan Pemerhati Remaja
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang ada dalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025, berdampak jauh lebih besar dari yang semula diperkirakan. Efisiensi anggaran tersebut banyak menyasar hal-hal yang dialokasikan untuk rakyat, baik melalui program kegiatan maupun subsidi atau bantuan langsung. (Kompas.com, 16/02/2025)
Efisiensi juga menyasar pada pendidikan tinggi dan dana riset. Kementerian yang dimaksud adalah Lembaga (K/L) yang membidangi riset dan inovasi, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Meskipun demikian Fauzan Adziman selaku Direktur Jenderal dan Riset, tetap memastikan bahwa pemangkasan dana riset tak sepenuhnya menghentikan kerja penelitian di Indonesia.
Alih-alih efisiensi anggaran yang "katanya" dilakukan untuk menutup kebutuhan anggaran beberapa program khususnya MBG, namun program Makan Bergizi Gratis ini banyak ditemukan masalah dalam pelaksanaannya. Di Sumenep, Jawa Timur misalnya, mulai Senin (17/2/2025), ribuan siswa tak lagi mendapat Makan Bergizi Gratis karena program dihentikan. Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pandian I sudah mengonfirmasi adanya penghentian program tersebut melalui group penerima MBG tanpa disertai adanya alasan pemberhentian.
Perencanaan yang kurang matang mengenai efisiensi anggaran tampak dari munculnya polemik di tengah masyarakat. Makin kesini makin jelas terlihat bahwa kepentingan rakyat bukanlah prioritas utama bagi penguasa. Para pemangku kebijakan justru menjadi kolega utama manusia-manusia rakus untuk tetap eksis merampok negeri ini atas nama kedaulatan. Seorang Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, pemangkasan anggaran yang dilakukan secara sembrono dan serampangan berisiko besar terhadap kinerja kementerian dan lembaga negara.
Namun dibalik segala bentuk keresahan masyarakat terkait kebijakan ini, ada biang kerok yang menjadi penyebab kehancuran pengelolaan anggaran negara yang tidak akan pernah selesai. Justru apabila dibiarkan, kehancuran ekonomi negara akan terlihat semakin nyata. Sistem ekonomi kapitalis yang menjadi rujukan penguasa dalam seluruh kegiatan ekonomi, memiliki andil besar kehancuran pengelolaan keuangan negara saat ini.
Hal-hal krusial yang dibutuhkan masyarakat terkait pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan makanan yang bergizi kurang diperhatikan. Negara lebih mengutamakan keberadaan alutsista, meskipun keberadaan alat-alat tempur tersebut belum menjadi urgensi yang harus dimiliki oleh negara kita saat ini. Di sini letak kezaliman yang tampak dengan mengatasnamakan kepentingan negara.
Penguasa sesungguhnya adalah raa'in yang tugas utamanya adalah mengurus rakyat, yaitu mewujudkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Penguasa seperti ini hanya dapat ditemui ketika sistem Islam diterapkan. Prinsip kedaulatan di tangan syarak menjadikan penguasa harus tunduk pada hukum syarak, dan tidak berpihak pada siapa pun yang ingin mendapat keuntungan.
Dalam Islam, sumber anggaran banyak dan beragam, tidak bergantung hanya pada utang dan pajak. Alokasi anggaran akan dilaksanakan penuh tanggung jawab dengan perencanaan yang sangat matang. Kekuasaan dalam Islam adalah sebuah amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt..
Islam memandang bahwa seorang penguasa adalah perisai. Hal ini terdapat dalam sebuah hadis Rasulullah ﷺ:
إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
"Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah perisai, yang orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya."
(HR. Bukhari No. 2957, Muslim No. 1841)
Hadis ini menunjukkan sangatlah penting seorang pemimpin dalam Islam berperan sebagai pelindung bagi rakyatnya. Ia menjadi perisai dari berbagai ancaman, baik dari luar (musuh) maupun dari dalam (kezaliman dan kekacauan). Konsep kepemimpinan juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga serta memastikan terlaksananya keadilan, keamanan, dan kesejahteraan umat. Dalam Islam seluruh kebijakan ekonomi negara akan terlaksana dengan penuh kemaslahatan hanya untuk kepentingan rakyat dan tidak dengan merampas hak-hak mereka.
Di negara Islam, pemangkasan anggaran negara dapat terjadi jika situasi memerlukan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara, seperti ketika ada krisis ekonomi atau pendapatan negara berkurang. Namun, pemangkasan ini harus tetap berlandaskan prinsip keadilan, kesejahteraan rakyat, dan syariat Islam, yaitu: tidak merugikan kebutuhan dasar rakyat, tidak adanya pemborosan, alokasi anggaran yang merata. Selain itu, hal tersebut juga memperhatikan kondisi keuangan negara dan selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Ketika masa Kekhilafahan Umar bin Khattab, beliau pernah mengurangi tunjangan beberapa pejabat pada saat negara dalam keadaan krisis pangan. Sebagaimana ketika pada masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz yang memangkas pengeluaran istana dan mengalihkan dana untuk kesejahteraan rakyat, hingga akhirnya hampir tidak ada lagi rakyat miskin yang membutuhkan bantuan. Hal ini sangat luar biasa.
Di negara Islam, pemangkasan anggaran bukan hanya diperbolehkan, tetapi bisa menjadi keharusan jika bertujuan untuk menghindari pemborosan dan memastikan keadilan dalam distribusi kekayaan negara. Namun, hal ini harus dilakukan dengan prinsip syariah, memastikan kesejahteraan rakyat tetap terjaga, dan transparan dalam pelaksanaannya.
Wallahualam bisshawab.
Komentar
Posting Komentar