Sekularisme Mengantarkan Manusia Tega Berbuat Kejam
Sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh negara khilafah, juga mampu menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok kaum perempuan, baik pangan, sandang, dan papan.
OPINI
Oleh Tinah Asri
Aktivis Pegiat Literasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Nasib tragis dialami oleh Sindi Purnama Sari (25 tahun), seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, yang dikabarkan meninggal dunia sehari setelah dirawat di rumah sakit. Diduga Sindi mengalami dehidrasi akibat disekap dalam kamar selama tiga bulan, oleh suaminya sendiri WS (25 tahun). Kini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib.
Purwanto (32) kakak korban mengungkapkan, saat pertama kali ditemukan kondisi adiknya tersebut dalam keadaan memprihatinkan, badan kurus, bau, dan rambut gimbal banyak kutu.
"Sesampainya di sana kondisi adik saya sudah sangat memprihatinkan. Kami langsung membawanya ke rumah sakit. "Ujar Purwanto saat ditemui awak media. (Kompas.com, Senin, 27-01-2023)
Lepas Tanggung Jawab
Belakangan diketahui ternyata korban menderita penyakit pneumonia atau kanker paru akut sejak awal tahun 2024, ditambah dengan perlakuan sang suami yang mendiamkan tanpa ada upaya untuk mengobatinya. Parahnya lagi, saat memberi makan pun suaminya hanya menaruhnya di samping tubuh korban yang semakin lemas. Alasannya, karena korban selalu menolak saat diminta berhubungan, padahal karena memang dalam keadaan sakit. Hal inilah yang membuat tubuh korban mengalami dehidrasi, semakin lemah dan kurus.
Membiarkan istri dalam keadaan sakit, tanpa perawatan hingga akhirnya meninggal dunia adalah perbuatan yang sangat kejam. Tindakan tersebut masuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yakni penelantaran terhadap istri dan anaknya. Bagi pelakunya harus mendapatkan sanksi yang tegas agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.
Sayangnya, kasus KDRT seperti ini sering kali kita temui, bahkan seolah menjadi lumrah di tengah masyarakat. Ada suami yang tega membunuh istri, begitu pun sebaliknya istri membunuh suami. Ada ayah yang menelantarkan anaknya, begitu juga ada seorang ibu yang tega meninggalkan anak dan suaminya, sebagian besar karena faktor ekonomi. Hal ini menunjukkan ketidakhadiran negara dalam mengurusi urusan rakyatnya. Masalah keluarga biarlah diselesaikan sendiri, negara tabu untuk mencampuri.
Sekularisme benar-benar telah berhasil merusak kewarasan akal manusia, menjadikan individu-individu yang tidak bertanggung jawab, tidak ada rasa takut dengan Allah Swt.. Pemisahan agama dengan kehidupan nyatanya juga mampu mengikis rasa welas asih baik antara suami kepada istri atau pun istri terhadap suami. Mereka pikir membangun rumah tangga hanya sebatas tidur bersama, tanpa ada ikatan dan tanggung jawab yang menyertainya. Padahal antara suami dan istri, keduanya mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan porsinya, untuk saling melengkapi agar terbentuk keharmonisan dan keutuhan keluarga.
Seorang suami adalah pemimpin keluarga, mempunyai tanggung jawab melindungi, menjaga dan memberikan nafkah kepada anggota keluarganya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah saw. dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Bukhari: "Seorang laki-laki (ayah/suami) adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka."
Sedangkan kewajiban seorang istri adalah taat kepada suami, melayani dan mengerjakan apa yang diperintahkan suami, selama tidak bertentangan dengan perintah dan larangan Allah Swt.. Seorang istri juga harus menjaga kehormatan, nama baik, serta harta suami. Menjaga, merawat, mendidik, serta memberikan kasih sayang yang tulus terhadap anak-anaknya.
Negara Harus Terlibat
Dalam mewujudkan keberkahan dan keharmonisan rumah tangga, tidak bisa jika hanya dibebankan kepada pasangan suami-isteri saja. Sebab, keharmonisan dan keberkahan rumah tangga bisa terwujud jika didukung oleh negara yang menerapkan syariat Islam, disamping harus ada pembinaan intensif bagi anggota keluarga dan masyarakat, terkait kehidupan berumah tangga. Sayang, dalam masyarakat sekuler hal tersebut tidak mungkin terealisasi. Karena negara menganggap bahwa rumah tangga hanya menjadi urusan individu saja, tidak ada kaitannya dengan negara.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan keharmonisan dan keutuhan keluarga diperlukan negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah, yakni khilafah. Karena hanya negara khilafah yang mampu mengurus semua urusan rakyat, baik individu maupun masyarakat. Negara khilafah akan menerapkan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya. Sistem politik Islam menempatkan perempuan di belakang kaum laki-laki, bukan untuk dinomorduakan, apalagi direndahkan, tetapi perempuan dipandang sebagai sosok yang harus dijaga dan dilindungi, baik itu kehormatannya, maupun keselamatan jiwanya.
Sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh Sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh negara khilafah, juga mampu menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok kaum perempuan, baik pangan, sandang, dan papan. khilafah, juga mampu menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok kaum perempuan, baik pangan, sandang, dan papan. Jaminan tersebut mereka dapatkan dari tangan para suami, dengan jaminan pekerjaan yang layak dari negara. Sehingga kaum perempuan bisa dengan tenang melaksanakan kewajibannya sebagai Ummu warabbatul baiti, ibu bagi anak-anaknya dan pengatur urusan rumah tangganya.
Saatnya kaum muslimin bangkit, berjuang, dan berusaha dengan sungguh-sungguh, untuk kembali menegakkan syariat Islam secara kafah dalam naungan khilafah. Hanya syariat Islamlah satu-satunya sistem yang bisa menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan, baik dari sisi ekonomi, kehormatan, keselamatan, serta keamanan, bukan negara demokrasi sekuler seperti negara kita saat ini.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar