Nuzulul Qur’an: Dari Seremonial Menuju Implementasi Islam Kafah
OPINI
Oleh : Didawati.
Muslimahkaffahmedia.eu.org,Ramadan bukan sekadar bulan ibadah dan ampunan, tetapi juga bulan penuh keberkahan karena di dalamnya Al-Qur’an diturunkan. Kitab suci ini merupakan cahaya bagi umat manusia, menjadi petunjuk yang sempurna dalam menjalani kehidupan. Namun, realitas saat ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an lebih banyak diperingati secara seremonial, sementara penerapannya dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negara masih jauh dari ideal.
Momen Nuzulul Qur’an seharusnya tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga menjadi titik bawal untuk merefleksikan sejauh mana ajaran Al-Qur’an benar-benar diterapkan. Tidak cukup hanya membaca dan menghafal, umat Islam perlu menjadikannya sebagai pedoman hidup dalam segala aspek kehidupan mulai dari bidang hukum, ekonomi, hingga pemerintahan.
Seremonial Tanpa Implementasi Nyata
Setiap tahun, peringatan Nuzulul Qur’an di berbagai daerah di Indonesia diselenggarakan dengan beragam kegiatan. Di Sulawesi Selatan, Kementerian Agama menggelar "Indonesia Khataman Al-Qur’an" yang melibatkan ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat. Acara ini tidak hanya menitikberatkan pada pembacaan Al-Qur’an, tetapi juga bertujuan menanamkan pemahaman dan membumikan ajaran-ajarannya dalam kehidupan sehari-hari. (metrotvnews.com, 16/3/25)
Di Kabupaten Bogor, peringatan ini menjadi ajang refleksi bagi para pemimpin dan aparatur negara. Dalam acara di Masjid Agung Nurul Faizin, Wakil Bupati Bogor menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kebijakan pemerintah, terutama dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia. (kabarindoraya.com, 16/3/25)
Di Kabupaten Bandung, peringatan ini dimeriahkan dengan Lomba Cerdas Cermat Pemahaman Al-Qur’an, yang menjadi ajang untuk mempererat kebersamaan di tengah masyarakat. (bandungraya.net, 16/3/25)
Namun, pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana peringatan ini benar-benar berdampak pada perubahan nyata? Apakah nilai-nilai Al-Qur’an hanya sebatas wacana tanpa adanya penerapan yang konkret? Apakah peringatan ini mampu membawa umat Islam lebih dekat kepada penerapan Islam yang kafah?
Sistem Kapitalisme: Penghalang Implementasi Al-Qur’an
Saat ini, sistem demokrasi kapitalisme menjadikan akal manusia sebagai sumber utama dalam menentukan hukum. Padahal, manusia memiliki keterbatasan, sehingga aturan yang dibuat sering kali bertentangan satu sama lain dan justru melahirkan berbagai persoalan. Demokrasi yang menempatkan kedaulatan di tangan manusia menjadikan hukum rentan dipengaruhi kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Akibatnya, individu yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan menyerukan penerapan Islam secara kafah kerap mendapat stigma negatif. Sistem sekuler yang diterapkan oleh negara justru semakin menjauhkan umat dari hukum Allah dan malah mempertahankan aturan yang bertentangan dengan Al-Qur’an.
Allah berfirman:
"Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus..." (QS. Al-Isra: 9)
Jika hukum Allah diabaikan, maka ketidakadilan, ketimpangan ekonomi, serta krisis moral dan sosial akan terus melanda kehidupan manusia. Kezaliman merajalela, kemiskinan meningkat, dan korupsi semakin subur karena aturan yang diterapkan bukan berasal dari wahyu, tetapi dari akal manusia yang lemah dan terbatas.
Saatnya Berpegang Teguh pada Al-Qur’an Secara Kafah
Mengamalkan Al-Qur’an secara kafah bukan hanya sekadar tuntutan spiritual, tetapi merupakan konsekuensi dari keimanan. Islam bukan hanya mengatur aspek ibadah ritual, tetapi juga memberikan pedoman dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk hukum, ekonomi, sosial, dan politik. Allah telah menyeru kaum muslim untuk menerima Islam secara keseluruhan:
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 208)
Jika umat Islam benar-benar ingin membangun peradaban yang mulia, maka Al-Qur’an harus dijadikan sebagai landasan dalam kehidupan, bukan sekadar dibaca dalam acara seremonial tahunan. Oleh karena itu, umat harus menyadari kewajiban menerapkan Al-Qur’an secara kafah dan memperjuangkannya dalam setiap aspek kehidupan.
Dakwah Ideologis: Kunci Kesadaran dan Perubahan
Mewujudkan kehidupan Islam secara kafah tidak bisa dilakukan secara individual, tetapi harus melalui dakwah yang terorganisir dalam sebuah jamaah dakwah ideologis. Dakwah seperti ini bukan sekadar seruan moral, tetapi juga perjuangan untuk mengembalikan Islam sebagai sistem kehidupan yang menyeluruh.
Allah berfirman:
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali-Imran: 104)
Rasulullah saw. juga menegaskan pentingnya dakwah berjamaah:
"Wajib bagi kalian untuk berjamaah, karena sesungguhnya tangan Allah bersama jamaah." (HR. Tirmidzi, no. 2166)
Hanya dengan kesadaran kolektif dan perjuangan yang sungguh-sungguh, umat Islam dapat kembali kepada kejayaannya dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman utama dalam kehidupan.
Kembali kepada Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup
Peringatan Nuzulul Qur’an tidak boleh hanya menjadi seremonial tahunan yang dirayakan dengan berbagai acara simbolis. Ia harus menjadi momentum bagi umat Islam untuk kembali kepada Al-Qur’an secara kafah, bukan sekadar sebagai bacaan, tetapi sebagai pedoman utama dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negara.
Kesadaran ini harus tumbuh dalam diri setiap muslim, baik secara individual maupun kolektif. Sebab, hanya dengan kembali kepada Al-Qur’an secara menyeluruh, umat Islam dapat meraih kejayaan yang hakiki. Wallahu alam bissawaab.
Komentar
Posting Komentar