Kelaparan Gaza: Khilafah sebagai Tajul Furud yang Mendesak
Masalah Gaza akan selesai sempurna jika kaum muslim memiliki perisai (khilafah) sebagai Tajul Furud (mahkota kewajiban).
OPINI
Oleh Luluk Kiftiyah
Pegiat Literasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI-"Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka." (QS. Al-Baqarah [2]: 120)
Begitulah watak mereka terhadap kaum muslim. Tidak heran jika sampai detik ini ketegangan di Gaza makin meningkat. Blokade bantuan kemanusiaan sejak 2 Maret 2025 makin diperketat oleh Zionis Yahudi. Israel memblokade total semua pasokan yang masuk ke daerah kantong, sehingga pasokan makanan menipis dan dapur umum terancam tutup.
Hal ini menyebabkan krisis di Gaza makin parah. Lebih dari 2,3 juta penduduk Gaza terancam kelaparan dan kekurangan obat-obatan. Sementara, rumah sakit dan pos penyuplai makan telah hancur di hantam oleh rudal-rudal penjajah. (detiknews, 03-05-2025)
Keadaan ini membuat umat geram karena para pemimpin muslim hanya diam melihat genosida di Gaza. Diamnya pemimpin membuat umat mulai sadar akan kewajiban menyerukan jihad dan tegaknya khilafah merupakan solusi tingkat global. Umat mulai menyadari, selama ini solusi yang ditawarkan Barat bukanlah solusi hakiki.
Belum lama ini umat di dunia sedang ramai menyerukan solusi jihad (mengirimkan militer) untuk membantu Palestina. Solusi jihad ini telah sampai di telinga Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Ia menegaskan, tidak akan menerima pembentukan khilafah manapun di sepanjang Mediterania. Bahkan, ia akan merubah wajah Timur Tengah menjadi apa yang ia inginkan. (arrahmah.id, 23-04-2025)
Tidak heran jika Zionis Yahudi menggunakan berbagai cara untuk memalingkan umat dari kebangkitan Islam. Hal ini menyebabkan minimnya perhatian dunia terhadap Gaza. Terutama penguasa Arab yang menutup perbatasan dan membiarkan pesawat tempur Yahudi Israel dan AS masuk membantai rakyat Palestina.
Tidak hanya itu, para penguasa Arab dan muslim tetap mesra menjalankan hubungan dagang dengan entitas Yahudi. Mereka enggan menggerakkan kekuatan militer yang dimiliki. Padahal, muslim itu ibarat satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh ada yang sakit maka seluruh tubuh lainnya akan merasakan sakit. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dari hadis di atas, wajib hukumnya melakukan pembelaan kepada saudara muslim yang teraniaya. Umat harus memahami bahwa yang terjadi di Gaza bukanlah krisis kemanusiaan saja, melainkan musibah yang menimpa kaum muslim. Sebab, Palestina adalah bagian Negeri Syam yang telah ditaklukkan kaum muslim sejak masa Khalifah Umar bin Khattab pada 15 Hijriah silam.
Saat itu pasukan muslim yang dipimpin oleh Khalid bin Walid dan 'Amr bin 'Ash berhasil mengepung Yerusalem. Kemenangan pun berpihak pada kaum muslim. Kemenangan ini membuat Paus Safruniyus menyerahkan sendiri, kunci Yerusalem kepada Khalifah Umar di atas perjanjian yang dikenal dengan perjanjian Umariyah.
Dengan begitu, status tanah Palestina adalah tanah kharajiyah (tanah yang dibebaskan oleh kaum muslim dengan kekuatan militernya). Tanah tersebut hanya boleh diserahkan pada pemiliknya yang pertama, dan tidak dibagi-bagikan pada mereka yang berperang. Tanah itu juga dikenakan kharaj. Dari sini jelas, tidak ada hak seorang pun untuk mencabut otoritas kepemilikan tanah Palestina dari pemiliknya, termasuk khalifah sekalipun. Apabila ada pemimpin atau seseorang yang memberikan tanah Palestina kepada orang lain, sama halnya dia merampas hak orang lain, apalagi penjajah.
Oleh karena itu, tanah Palestina adalah hak kaum muslim, yang tidak boleh jatuh pada tangan penjajah. Tidak selayaknya kaum muslim mengabaikan kondisi yang menimpa Palestina hari ini. Perlu dipahami, penderitaan Gaza tidak akan bisa diselesaikan oleh PBB, OKI maupun Liga Arab. Sampai detik ini, belum ada satupun pemimpin dunia Islam yang beritikad menolong Gaza secara tuntas. Problem di Gaza juga tidak akan selesai dengan cara kecaman, fatwa, boikot produk yang berafiliasi pada Israel, diplomatik, apalagi perdamaian.
Solusi hakiki yang diperintahkan Allah Swt. untuk menyelesaikan persoalan ini ialah jihad dan khilafah. Sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya,
"Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana pun kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu." (QS. Al-Baqarah [2]: 191)
Allah menghalalkan darah mereka, dan haram hukumnya berdamai dengan penjajah serta menerima eksistensi mereka di tengah kaum muslim. Masalah Gaza akan selesai sempurna jika kaum muslim memiliki perisai (khilafah) sebagai Tajul Furud (mahkota kewajiban). Sebab, hanya dengan adanya khilafah, jihad bisa terlaksana dan nyawa umat terlindungi. Berikut dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda,
وإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ
"Sungguh Imam (khalifah) itu perisai (pelindung umat)." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dengan adanya khilafah inilah yang akan mengusir dan menghukum pasukan Zionis Yahudi dari tanah Palestina sehingga Gaza tidak akan menangis lagi di tengah pembantaian sadis. Maka dari itu, jangan pernah berhenti untuk menyuarakan jihad mengusir Zionis dari bumi Palestina, agar umat sadar akan pentingnya tegaknya Khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah. Hanya dengan Khilafah umat Islam mempunyai penjaga dari kejahatan kapitalisme-sekuler.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar