Islam Punya Solusi Tuntas dalam Memberantas Narkoba


OPINI

Gaya hidup liberal yang menjadi ikon sistem kapitalis sekuler saat ini membuat seseorang bebas melakukan apa pun sesuka hatinya, walaupun jalan yang dipilihnya salah. 

Oleh Nur Aini Putri Tanjung

Sahabat Muslimah Kaffah Media 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Kasus narkoba tak pernah usai, berepisode- episode pun telah terlewati tanpa tahu kapan berhenti. Berharap pada aparat keamanan setempat bahkan negara, tetapi tidak juga menemukan titik akhir. Seperti kasus narkoba yang terjadi di Medan, tepatnya wilayah Medan Area, Jl. AR. Hakim, Gg. Melati. Warga setempat mengeluhkan pemakai narkoba yang berani memakai dan menyalahgunakan narkoba secara terang-terangan. Mereka mengadu kepada kepolisian untuk bertindak tegas menghentikan aksi pelaku. Namun, hingga sekarang belum ada tindakan efektif dari penegak hukum untuk meyelesaikan perkara ini. (sumut.antaranews.com, 08-06-2025)


Kasus narkoba memang selalu meresahkan masyarakat. Memunculkan rasa was-was kepada orang tua yang tinggal dekat dengan wilayah peredaran narkoba. Khawatir anak-anak mereka ikut dalam penyalahgunaan barang tersebut.


Sebelum lanjut tentang bagaimana menyelesaian kasus narkoba sampai tuntas, perlu diketahui tentang apa itu narkoba terlebih dahulu.


Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), Narkoba atau singkatan dari Narkotika dan Obat-Obatan adalah sejenis zat atau obat yang memberikan efek rangsangan, penurunan kesadaran, bahkan halusinasi.

 

Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 berbunyi narkotika merupakan zat buatan atau bersifat alamiah yang berasal dari tanaman yang bisa memberikan efek menurunnya kesadaran, halusinasi bahkan bisa menyebabkan kecanduan. Narkotika bisa menyebabkan pelakunya kecanduaan bahkan sampai gangguan kesehatan apabila memakainya secara berlebihan. 


Narkotika memiliki banyak jenis, dilihat dari dampak ketergantungan terbagi menjadi tiga golongan yakni, golongan satu contohnya adalah ganja dan tanaman koka yang sangat berbahaya untuk dikonsumsi. Golongan dua, biasanya dimanfaatkan dalam dunia medis sebagai bahan baku obat-obatan. Memang jenis ini berkhasiat sebagai obat tetapi menjadi pilihan terakhir. Jenis dari golongan ini ada banyak, salah satunya seperti morfin. Golongan 2 ini juga berpeluang tinggi menimbulkan ketergantungan. Sedangkan golongan tiga, memiliki efek yang lebih ringan, hanya dimanfaatkan untuk proses penyembuhan dari kecanduan narkotika atau membantu rehabilitasi seperti kodein.


Peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini sudah gawat darurat. Mudahnya mendapat zat terlarang tersebut membuat penggunanya makin bertambah banyak. Tidak mengenal jenis kelamin dan usia, siapa saja berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi barang haram ini. Tidak bisa dipungkiri, barang berbahaya ini telah menjangkiti berbagai lapisan masyarakat mulai dari orang biasa, para pesohor negeri sampai aparat negara.


Kapitalisme Dibalik Maraknya Narkoba


Banyak faktor yang menyebabkan kasus narkoba selalu ada, bahkan terus meningkat. Misalnya mulai dari faktor sosial dan ekonomi yang sulit. Kondisi individu yang tinggal dalam lingkungan miskin dan pengangguran, sering kali mencari pelarian kehidupan mereka melalui penggunaan narkotika. Individu yang merasa terganggu mental dan kesehatan jiwanya, biasanya untuk menghilangkan rasa sakit atau tekanan hidup dengan menggunakan narkotika. Padahal itu hanya pengalihan rasa sakit yang sementara. 


Minimnya pendidikan dan kesadaran tentang bahaya penggunaan barang haram tersebut bisa juga meningkatkan kasus ini. Faktor lingkungan juga mampu memberikan peran penting dalam menyebarluasnya narkoba. Seperti, lingkungan yang terpapar atau mudahnya keluar masuk narkoba. Media dan budaya populer juga bisa memengaruhi pandangan dan sikap masyarakat, khususnya kalangan muda terhadap narkoba. Gambaran tentang narkoba dalam film, musik, dan media sosial, dapat pula menjadi faktor pendorong untuk mencoba barang terlarang tersebut.


Selain itu semua, rendahnya tingkat keamanan dan sanksi yang diberikan selama ini juga tidak memberikan efek jera pelaku kejahatan. 


Gaya hidup liberal yang menjadi ikon sistem kapitalis sekuler saat ini membuat seseorang bebas melakukan apa pun sesuka hatinya, walaupun jalan yang dipilihnya salah. Mereka bisa menjadi pemakai, pengedar, bahkan menjadi produsen narkoba. Standar perbuatan mereka adalah HAM (Hak Asasi Manusia), bukan aturan dari Sang Pencipta Manusia.


Sistem sekuler juga menjadikan tujuan hidup manusia hanya untuk meraih keuntungan yang besar dan materi semata sehingga narkoba ini menjadi peluang bisnis dan ladang uang yang tak pernah habis. Lantas, bagaimana solusi dalam memberantas narkoba ini?


Islam Solusi Tuntas Memberantas Narkoba


Sistem kapitalis berasaskan sekuler jelas tidak mampu membasmi narkoba, maka butuh sistem tandingan untuk memutuskan mata rantai narkoba yang terus menjerat. Sistem tersebut yaitu sistem Islam, sistem yang berasal dari Sang Pembuat Hukum, Allah Swt.. Sistem Islam memiliki aturan paripurna yang tertuang di dalam Al-Qur'an dan As-sunah yang mampu menyelesaikan permasalahan kehidupan, termasuk masalah narkoba.


Narkoba beserta hukumnya menurut Islam, haruslah dipahami oleh masyarakat khususnya umat Islam, karena Islam mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk jenis makanan dan minuman yang boleh dikonsumsi. Hal ini ada dalilnya, baik dari ayat Al-Qur'an maupun hadis yang menyebutkannya. Meskipun untuk masalah zat terlarang seperti narkoba ini tidak disebutkan secara spesifik. 


Islam memandang narkoba adalah barang terlarang, yang hukumnya haram. Sebab narkoba tergolong kepada benda muskir (benda yang memabukkan) dan dampaknya mampu merusak akal, pikiran, bahkan fisik dan jiwa manusia.


Sebagaimana kalamullah Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 90 yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."


Berdasarkan ayat di atas, narkoba disamakan dengan khamr atau minuman keras yang dapat melemahkan akal, yang hukumnya haram. Baik pemakai, pengedar, bandar, dan semua yang terlibat di dalamnya akan mendapat sanksi sesuai kadar kejahatannya. Pemakai narkoba mendapatkan sanksi tegas berupa hukuman takzir dari hakim. Bagi pengedar dan bandar narkoba hukumannya jauh lebih berat bahkan sampai hukuman mati akibat perbuatannya yang bisa merusak generasi. 


Dengan penerapan sanksi yang tegas dalam Islam, jelas akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mampu mencegah masyarakat melakukan hal yang serupa.

 

Selain dari itu, Islam sebagai sebuah institusi yang menerapkan hukum Islam secara totalitas juga memastikan setiap rakyatnya mendapatkan pendidikan Islam secara gratis untuk membentuk syakhsiyyah (kepribadian) dengan keimanan yang tinggi, hingga individu mampu menjauhi narkoba dan pelanggaran syariat karena kesadarannya tunduk terhadap aturan dan hukum Allah Swt. 


Tentu jika syariat Islam ini diterapkan secara kafah, maka mampu menyelesaikan masalah narkoba sampai ke akarnya. Dengan demikian, sudah saatnya kembali kepada aturan Islam bukan aturan lainnya.


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan