Kasus Raya, Fakta Buruk Pelayanan Kesehatan dalam Sistem Kapitalisme


OPINI

Fakta nyata buruknya sistem pelayanan kesehatan seperti tragedi kasus Raya tidak akan terjadi. Karena di dalam Khilafah, kesehatan adalah hak setiap orang, dan termasuk kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara.

Oleh Siti Mukaromah

Aktivis Dakwah 


Muslimahkaffahmedia.eu.org_Seorang balita bernama Raya usia 3 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia secara tragis karena kombinasi antara infeksi cacingan akut memenuhi tubuh Raya dan TBC.


Raya dievakuasi oleh tim relawan Rumah Teduh Sahabat, hanya saja tim relawan kesulitan saat mengurus pelayanan kesehatan ke rumah sakit. Sebab Raya tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS). (sukabumiupdate.com, 13/7/2025)


Kasus balita Raya di Sukabumi, Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan (Menkes) mengintruksikan obat cacing massal untuk keluarga, dan tempat tinggal Raya. Budi mengambil langkah ini untuk memutus mata rantai penularan masalah penyakit kronis. Cacing yang bersarang di usus bisa diobati dan obatnya dijual dengan harga terjangkau. (liputan6.com, 26/8/2025)


Raya tidak hanya meninggal karena infeksi cacing, tapi juga akibat TBC. TBC merupakan penyakit yang mematikan dan mudah menular, karena itu jika ada keluarga yang terkena TBC maka harus dilakukan deteksi dini pada anggota keluarga yang lain sebagai pengobatan tuntas. Terutama di lingkungan penduduk padat yang layanan aksesnya terbatas.


Kalau di telaah, kasus tragis Raya dievakuasi oleh satu komunitas tim relawan yang kesulitan mengurus biaya rumah sakit, karena tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BPJS kesehatan. Ke mana aparat yang bertanggung jawab terhadap masyarakatnya yang tidak mampu? Ke mana mereka saat warga punya kebutuhan mendesak? Lalu, kenapa setelah kejadian berlangsung, pihak pemerintah baru merespon?


Inilah fakta rusak dan buruknya jaminan kesehatan di dalam sistem kapitalime yang diterapkan di seluruh dunia, termasuk Indonesia.


Pelayanan Kesehatan dalam Sistem Kapitalisme 


Sampai saat ini, untuk mendapatkan kesehatan berkualitas dalam sistem kapitalisme sangat sulit didapat. Hal ini terjadi, karena pihak yang diberikan wewenang oleh pemerintah dalam mengelola bidang kesehatan mengklarifikasikan berdasarkan besarnya iuran yang dibayarkan. Tentu saja pelayanan kesehatan pihak Rumah Sakit (RS) berdampak terhadap pasiennya.


Kalau kita telisik, persoalan ini bukan terletak pada jumlah iuran, tetapi selama pelayanan kesehatan dikelola pihak swasta, maka diskriminasi pasti akan terjadi. Sebab, Rumah Sakit swasta lebih mengedepankan keuntungan mendulang pundi-pundi rupiah dari penjualan fasilitas-fasilitas kesehatan, diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kemampuan membayar lebih.


Di sisi lain, sedikitnya jumlah rumah sakit pemerintah, dana dari APBN/APBD, dan iuran sangat terbatas. Wajarlah jika pelayanan dan fasilitas kesehatan minim, sehingga memicu rumah sakit swasta menjamur. Fasilitas pelayanan kesehatan berkualitas dan yang fantastis hanya mampu dinikmati segelintir orang.


Iuran peserta BPJS tidak seluruhnya disalurkan pada aspek kesehatan, melainkan kepada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan suntikan dana. Pelayanan kesehatan BPJS, dan dana iuran rakyat sangat buruk, sebab diperuntukkan untuk yang lain. Jadi, rakyat tidak bisa berharap di sistem kapitalisme bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan cepat tanggap, apalagi yang berkualitas.


Jaminan Kesehatan dalam Khilafah 


Berbeda sebaliknya di dalam sistem Islam (Khilafah). Fakta nyata buruknya sistem pelayanan kesehatan seperti tragedi kasus Raya tidak akan terjadi. Karena di dalam Khilafah, kesehatan adalah hak setiap orang, dan termasuk kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara.


Di dalam Khilafah, untuk mewujudkan kondisi masyarakat, segala upaya diamanahkan kepada negara sebagai pemimpin hingga daerah, dan unit pelaksana teknis kesehatan di lapangan. Dalam pandangan khilafah aktivitas pelayanan kesehatan tidak dipandang sekadar memenuhi kebutuhan tetapi bernilai ibadah. Semua petugas pelayanan kesehatan bertindak amanah, dan bertanggung jawab.


Untuk mengurus kebutuhan agar penyakit tidak menyebar, Khalifah (pemimpin negara) Islam menyediakan semua sarana pengobatan, rehabilitasi, mengeluarkan dana untuk mengurusi pasien. Tanpa syarat administrasi pasien berhak langsung ditangani, dan diperlakukan sama, baik kaya ataupun miskin.


Khilafah akan mendeteksi dini terhadap sanitasi rumah dan lingkungan, semisal terkait penanganan seperti kasus Raya ini. Negara akan menyediakan rumah, jika ada keluarga tidak mampu. Penyediaan rumah dengan sanitasi layak, air bersih, dan menghilangkan faktor penyebaran cacing, virus, bakteri, dan lain-lainnya. Khilafah akan memberikan obat rutin gratis dengan pengawasan langsung institusi daerah, dan berkelanjutan untuk penanganan penyakitnya.


Pelayanan kesehatan di dalam khilafah ditanggung semua oleh baitulmal (kas negara). Begitu ada serupa kasus Raya dengan cacing keluar dari tubuh, maka dokter segera menangani, dan melakukan investigasi epidemiologis. Tidak akan ada pasien ditolak atau tertunda penanganannya, hanya karena keluarga miskin.


Khilafah akan mengirimkan ahli kesehatan untuk memeriksa lingkungan sekitar rumah masyarakat, tetangga, dan sekolah-sekolah agar wabah tidak meluas. Khilafah menjamin nafkah orang tua Raya yang sakit, serta memberikan tempat yang layak, dan pendidikan anak-anak lainnya.


Jika ada anak meninggal karena kelalaian pengurusan (ri'ayah), maka pejabat lokal sebagai wali atau Amil kesehatan dalam Khilafah akan dimintai pertanggungjawaban langsung oleh Khalifah.


Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar mengatakan, Rasulullah saw., bersabda; "Ketahuilah bahwa setiap kalian adalah pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pemimpin umat manusia adalah pemimpin bagi mereka dan ia bertanggungjawab dengan kepemimpinannya atas mereka." (HR. Abu Dawud)


Khalifah Umar bin Khattab ra. dalam sejarahnya menanggung langsung rakyat yang lapar. Jika sampai ada kasus seperti Raya di dalam Khilafah, maka akan dianggap aib besar negara.


Dengan demikian, dalam Khilafah pelayanan kesehatan dari proses pencegahan, pengobatan gratis, cepat, dan birokrasi sederhana. Tanggung jawab negara atas nafkah keluarga mendapatkan sandang, pangan, papan, lingkungan hidup yang cukup, baik, dan sehat. Tidak akan ada fenomena kemiskinan ekstrem yang sistemis, bahkan akuntabilitas layanan berjalan ketat.


Kasus tragis Raya mustahil akan terjadi jika melalui mekanisme tersebut. Pelayanan medis terbaik sejak awal tanpa harus terbentur dokumen atau keterlambatan birokrasi akan bisa teratasi, jika negara mau menerapkan sistem Islam secara kafah dalam naungan Khilafah.


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan