+62 Rentan Terhadap Perdagangan Manusia
OPINI
Oleh Rika Ishvasa
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Indonesia terletak di jalur strategis, tepatnya berada di persimpangan jalur perdagangan dan transportasi internasional yakni di antara Benua Australia dan Benua Asia, pun berada di jalur Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Dari letak strategis ini sangat besar pengaruhnya untuk perdagangan manusia. Seperti yang dilansir dari situs berita liputan6.com.
Tragedi penculikan anak berusia empat tahun yang terjadi di kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban dijual hingga ditemukan di kelompok Suku Anak Dalam di Jambi. Korban berhasil diselamatkan dan dibawa kembali pulang kepada keluarganya. (8/11/2025). Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan kronologi lengkap di balik kasus penculikan anak tersebut. Pelaku penculikan Bilqis bukan pelaku tunggal, melainkan melibatkan jaringan perdagangan anak lintas provinsi. (https://www.liputan6.com/regional/read/6207832). Kejadian yang menimpa Bilqis menjadi bukti abainya negara atas keamanan masyarakat, boleh jadi masih ada kasus-kasus serupa Bilqis sebelumnya yang tidak tersorot media.
Dalam Undang-Undang RI Pasal 30 ayat 1 yang berbunyi,“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta." Berdasarkan pasal di atas tertera jelas bahwa keamanan rakyat menjadi hak bagi setiap warga negara yang diberikan oleh negara. Namun, apa yang menimpa Bilqis dapat kita simpulkan bahwa negara lalai dalam memberikan jaminan keamanan untuk setiap warganya.
Perempuan dan anak-anak menjadi sasaran empuk tindakan kriminalitas mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga menjadi korban perdagangan manusia. Inilah yang terjadi pada pemerintahan yang masih berpangku erat dengan demokrasi, anak kandung Sekuler-Kapitalis, nyawa manusia seakan tidak berarti apa-apa.
Kepengurusan yang seharusnya diurus oleh negara malah berbalik diurus oleh individu dan urusan individu diurus oleh negara. Urusan keamanan warga negara yang seharusnya diberikan oleh negara di mana pun mereka berada kini tidak dirasakan oleh masyarakat. Pada saat bepergian antar kota atau provinsi tidak ada jaminan keselamatan dari tindakan kriminalitas, jika bukan individu-individu yang menjaga sendiri keselamatannya.
Lantas ke mana lagi masyarakat akan mengadu dan berlindung jika negara ini lalai dalam memberikan keamanan untuk setiap warganya?
Mari kita cermati sistem keamanan dalam negara Islam (Daulah Islamiyah), stabilitas kemanan amat diperhatikan bahkan dalam Islam stabilitas kemananan erat kaitannya dengan keimanan. Apabila keimanan lenyap maka keamanan akan tergoncang. Allah Swt. berfirman dalam Q.S. Al-An’am: 82
اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَمْ يَلْبِسُوْٓا اِيْمَانَهُمْ بِظُلْمٍ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمُ الْاَمْنُ وَهُمْ مُّهْتَدُوْنَ
Artinya: Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), merekalah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mendapat petunjuk. (Q.S. Al-An’am:82).
Islam menjaga keamanan pemeluk-pemeluknya sebab bagaimana kita bisa beribadah dengan tenang dan khusyuk apabila kita tidak mendapatkan keamanan lahir dan batin. Pada saat memenuhi hajatul udhowiyah saja manusia harus merasakan keamanan agar makan dan minum terasa nikmat. Sebab, orang yang didera rasa takut akan sulit menikmati dan menjalani hari-harinya. Seperti doa Nabi Ibrahim as. yang mendahulukan keamanan daripada rezeki.
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اجْعَلْ هٰذَا بَلَدًا اٰمِنًا وَّارْزُقْ اَهْلَهٗ مِنَ الثَّمَرٰتِ مَنْ اٰمَنَ مِنْهُمْ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَاُمَتِّعُهٗ قَلِيْلًا ثُمَّ اَضْطَرُّهٗٓ اِلٰى عَذَابِ النَّارِۗ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ
Artinya: (Ingatlah) ketika Ibrahim berdoa, “Ya Tuhanku, jadikanlah (negeri Makkah) ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan (hasil tanaman, tumbuhan yang bisa dimakan) kepada penduduknya, yaitu orang yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari Akhir.”
Dia (Allah) berfirman, “Siapa yang kufur akan Aku beri kesenangan sementara, kemudian akan Aku paksa dia ke dalam azab neraka. Itulah seburuk-buruk tempat kembali.”(Q.S. Al-Baqarah:126)
Dalam Daulah Islamiyah (Negara yang menerapkan syariat Islam sebagai asas negara), keamanan setiap warganya merupakan hal yang amat krusial. Keamanan berlaku bagi kaum muslimin maupun warga non muslim yang mereka mau menaati dan menjalankan peraturan Islam. Tidak ada satupun yang luput dari pengawasan negara selama mereka berstatus sebagai warga Daulah Islamiyah. Sehingga tidak heran apabila kita dapati sejarah yang mengisahkan kaum muslimin hidupnya merdeka secara fisik, rohani, dan psikis karena jauh dari tekanan, ketakutan, serta bahaya yang mengancam mereka sewaktu-waktu.
Islam merupakan agama yang paripurna mengatur segala lini kehidupan, seperti google maps yang bisa mengarahkan penggunanya ketika berada di luar jalur yang diarahkan. Begitu pula dengan Islam, berfungsi sebagai petunjuk kehidupan, memberi jalan yang tepat dalam kehidupan manusia bahkan untuk seluruh alam semesta. Hanya saja hal ini kurang dipahami oleh kaum muslimin, mereka membuat aturan dari akal yang acapkali dibarengi oleh hawa nafsu. Sehingga menjadi pemandangan yang biasa ketika keamanan masyarakat tidak terpenuhi pada negeri yang masih berpangku erat dengan sekuler-kapitalis.
Kontrol masyarakat dan peran negara amat dibutuhkan untuk menjaga keamanan warga negara. Masyarakat yang tidak acuh ketika menyaksikan tindak kriminalitas dan peran negara memberikan jaminan perlindungan serta hukuman yang tegas dan adil untuk para pelaku tindak kejahatan. Ketika orang-orang yang meneriakkan seruan untuk mewujudkan keamanan tanpa mengusung nila-nilai Islam maka tentu tidak akan berhasil. Stabilitas keamanan hanya akan berlangsung dengan kembali pada Syariat Islam, menegakkan hukum-hukum Islam, dan mengaplikasikan kembali etika Nabi Muhammad saw. dalam kehidupan sehari-hari.
Wallahu'alam bissawab.

Komentar
Posting Komentar