Remaja Merokok dan Industri Rokok dalam Islam


OPINI


Oleh Anita Kusuma W.

Aktivis Dakwah


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Rokok di kalangan remaja akhir-akhir ini banyak menjadi sorotan. Mulai dari viralnya polemik kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, beliau dilaporkan polisi karena diduga menampar siswa yang merokok di lingkungan sekolah. Hingga seorang guru di Makassar yang memilih untuk tidak menegur siswa di sebelahnya yang merokok karena takut dianggap melanggar HAM. Kedua peristiwa yang sangat kontras tersebut mengindikasikan bahwa kondisi dunia penddikan saat ini sangatlah miris. 


Padahal jika kita perhatikan, di berbagai iklan rokok baik di televisi, media sosial, bahkan baliho besar yang terpampang di jalan-jalan sudah tertulis bahwa rokok merupakan salah satu faktor penyebab adanya berbagai macam penyakit kronis seperti penyakit stroke, kanker, jantung koroner, penyakit paru kronis, diabetes mellitus, gangguan kehamilan dan janin sampai kematian. Namun seolah-olah iklan itu tak berpengaruh kepada mereka pecinta rokok. 


Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diketahui bahwa jumlah perokok aktif di Indonesia terus bertambah. Saat ini jumlahnya diperkirakan telah mencapainya 70 juta orang, mirisnya sebanyak 7,4% di antaranya adalah perokok di rentang usia 10-18 tahun. Anak-anak dan remaja merupakan kelompok dengan peningkatan jumlah perokok yang paling besar. 


Menurut data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) pada 2019, tingkat penyebaran perokok pada anak sekolah usia 13-15 tahun naik dari 18,3 persen pada 2016 menjadi 19,2 persen di 2019. Sedangkan data SKI 2023, menunjukkan bahwa kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak (56,5%), diikuti usia 10-14 tahun (18,4%).


"Kita dihadapkan pada bahaya pertumbuhan perokok aktif di Indonesia, terutama pada anak remaja," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Eva Susanti dalam diskusi daring Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024 di Jakarta, Rabu (29/5/2024).


Di Temanggung sendiri, fakta remaja yang merokok masih mengkhawatirkan. Berdasarkan Data Riskesdas (2018), prevalensi perokok usia di atas 10 tahun di Temanggung mencapai 30,68 persen. Angka itu jauh lebih tinggi dibanding rata-rata Provinsi Jawa Tengah yang hanya 23 persen. 


Menguak Tabir Industri Rokok, Bahaya tapi Masif Iklan


Pesatnya perkembangan perokok aktif disebabkan karena masifnya industri rokok di tanah air dalam memasarkan produk mereka kepada masyarakat melalui media sosial dimana dampak yang paling signifikan adalah kepada anak dan remaja. Bahkan, seringkali industri rokok menjadi sponsor berbagai event yang melibatkan remaja, seperti festival musik dan olahraga. Selain dari event-event tersebut, Industri rokok juga memberikan beasiswa pendidikan kepada siswa berprestasi. 


Lebih miris lagi, industri rokok dianggap sebagai stimulus perekonomian. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Temanggung. Pemerintah tidak melihat rokok sebagai sebuah ancaman, justru sebagai pendapatan daerah. Sebagaimana yang dilansir temanggungkab.go.id, 15 Oktober 2025.


Bupati Agus Setyawan mengatakan, pedagang untuk tidak mudah menerima atau menjual rokok-rokok ilegal, karena tidak berimplikasi positif terhadap masyarakat, khususnya di pendapatan cukai. 


"Ketika rokok ilegal yang beredar, maka pastinya akan mengurangi pendapatan negara, terus mengurangi pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Temanggung, dan pastinya merugikan petani," tandas Bupati, Selasa (14/10/2025). 


Sementara itu, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Amurwarni Dwi Lestariningsih pun turut berkomentar. Dia mengatakan, iklan di media luar ruang dan internet berpengaruh besar terhadap peningkatan perilaku anak untuk merokok.


Merokok dan Industri Rokok dalam Perspektif Islam


Dalam perspektif Islam, merokok ada beberapa hukum. Dari mubah, makruh hingga haram. Namun, Islam memandang bahwa manusia tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain. Hal ini didasarkan pada prinsip tidak mencelakakan diri sendiri (darar wa la dhirar). Sedangkan merokok bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain, dimana dampak kesehatan bisa dirasakan oleh perokok aktif maupun pasif. Selain itu juga rokok menjadikan hidup boros, padahal Allah melarang mengalihkan harta secara sia-sia (tabzir). 


Dalam sistem kapitalis sekuler yang diterapkan saat ini dimana manfaat merupakan asas utamanya, industri rokok menjadi sesuatu yang mustahil dihentikan karena rokok merupakan sumber penerimaan negara terbesar dari sektor cukai. Tentunya rugi besar ketika negara memberhentikan produksi rokok, meskipun mereka melihat bahwa rokok membahayakan rakyatnya. 


Berbeda dengan Islam, yang memandang bahwa negara sebagai raa’in atau pelayan rakyat. Negara memiliki tanggung jawab untuk mengurus urusan rakyat serta melindungi keselamatan rakyat sehingga ia harus melaksanakan perintah Allah ini dengan sebaik-baiknya. Ketakwaan menjadi landasan utamanya dalam membuat kebijakan.


Dengan landasan takwa tersebut, kebijakan yang dibuat akan berfokus salah satunya adalah untuk melindungi dan menyelamatkan rakyatnya dari segala hal yang bisa mencelakakan rakyat. Negara bukan hanya menguntungkan segelintir korporasi tanpa peduli nilai-nilai manusiawi. 


Jika negara memandang bahwa rokok merupakan produk yang berbahaya, negara akan mencari solusi bagaimana agar industri rokok bisa diganti dengan yang produk lain yang tentunya halal dalam pandangan syariat serta tidak membahayakan rakyatnya. 


Negara sebagai pemberi solusi, akan berusaha untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi para buruh pabrik rokok jika pabrik rokok ditutup. Juga kemungkinan untuk membuat sebuah terobosan untuk alih tanam tembakau dengan tanaman lain yang lebih berguna bagi masyarakat. Ataupun dengan bantuan teknologi, negara bisa mengkaji lebih lanjut mengenai manfaat dari tembakau untuk kesehatan dan untuk kehidupan sehari-hari sehingga pengalihan fungsi tembakau ini tidak merugikan para petani juga tidak berbahaya bagi masyarakat. 


Di bidang pendidikan, negara melakukan pembinaan remaja yang berfokus pada pembentukan karakter utuh melalui penanaman iman, ibadah, akhlak mulia, dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

Tujuan utama dari pembinaan ini adalah menciptakan generasi penerus yang berkepribadian Islam, memiliki pendirian teguh, berjiwa pejuang, serta mampu menjadi pelopor kebaikan sehingga diharapkan dapat meneruskan perjuangan Islam di masa depan. 


Negara juga perlu mengadakan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya rokok serta pentingnya mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih bermanfaat dan berdaya tinggi sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai. 


Maka, sudah sepatutnya kita sebagai kaum muslim untuk mengikuti petunjuk dari Allah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. yang sudah pasti keberhasilannya dalam mendidik generasi. 


ثُمَّ جَعَلْنٰكَ عَلٰى شَرِيْعَةٍ مِّنَ الْاَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ ۝١٨


Kemudian, Kami jadikan engkau (Nabi Muhammad) mengikuti syariat dari urusan (agama) itu. Maka, ikutilah ia (syariat itu) dan janganlah engkau ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.


Wallahu a’lam bishshowwab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan