Viralkan Kondisi Sekolah yang Rusak, Seorang Guru Malah Minta Maaf
Apa masalahnya ketika ada sekolah yang rusak lalu diviralkan, kenapa guru tersebut dipanggil satgas, lalu membuat video permintaan maaf sambil gemetar.
OPINI
Oleh Yuli Ummu Raihan
Muslimah Peduli Negeri
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Ironis, seorang guru bernama Ahmad Firman di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 156 Kalukubodo, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan meminta maaf setelah videonya yang menceritakan kondisi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan viral di dunia maya. Permintaan maaf ini disampaikan setelah ia dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba.
Dalam video permintaan maafnya, Firman mengaku sangat menyesal atas tindakannya dan berkomitmen bersama dengan warga sekolah lainnya untuk mewujudkan sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan serta bebas dari segala kekerasan. Ia juga bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku jika penyataannya menuliskan keterangan yang salah, tidak benar dan mengulangi kembali perbuatannya. (CnnIndonesia.com, 15/11/2025).
Kepala Disdikbud Bulukumba, Andi Buyung Saputra mengatakan video permintaan maaf Firman dilakukan atas kemauan sendiri dan tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Andi mengatakan ada kekeliruan informasi yang disampaikan Ahmad dalam videonya. Dalam video itu Firman menarasikan bahwa membahayakan anak-anak. Padahal di tempat itu tidak ada aktivitas pembelajaran. Menurut pihak sekolah atap-plafon itu roboh akibat angin kencang.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti kasus guru yang minta maaf ini. Rieke menilai persoalan ini menjadi contoh perundungan terhadap orang dewasa. Dalam postingan Instagram pribadinya, Rieke mempertanyakan apa masalahnya ketika ada sekolah yang rusak lalu diviralkan, kenapa guru tersebut dipanggil satgas, lalu membuat video permintaan maaf sambil gemetar. Menurut Rieke tugas satgas adalah mencoba untuk segera memperbaiki sekolah yang rusak, dan menjawab persoalan realisasi anggaran untuk perbaikan gedung sekolah. Bukan soal klarifikasi itu etis atau tidak etis.
Kondisi bangunan sekolah yang rusak merupakan salah satu dari sekian masalah dalam bidang pendidikan hari ini. Padahal anggaran pendidikan pada tahun 2025 adalah anggaran terbesar sepanjang sejarah yaitu Rp724,3 triliun atau 20% dari APBN. Sebanyak Rp17,15 triliun dianggarkan untuk rehabilitasi dan renovasi 10.440 sekolah rusak di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta.
Anita Jacoba Gah, Anggota Komisi X DPR pernah menyampaikan masih banyak bangunan sekolah yang tidak layak terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Bahkan kondisinya hampir mirip kandang binatang padahal isinya manusia. Videonya pun sempat viral beberapa waktu lalu.
Menurut laporan BPS bertajuk Statistik Pendidikan 2024, jika ditotal bangunan sekolah yang rusak dari SD, SMP, SMA dan SMK mencapai 119.876. Namun, program renovasi hanya menyasar 10.440 bangunan atau hanya 8,7 % saja. Tentu sangat disayangkan anggaran pendidikan yang begitu besar ternyata belum cukup bahkan sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pendidikan dan penunjangnya. Hal ini menjadi indikasi bahwa kurangnya kepedulian negara terhadap pendidikan baik dalam kenyamanan proses belajar mengajar, kualitas pendidikan, keselamatan dan kesejahteraan para guru
Untuk mendapatkan suasana belajar yang berkualitas tentu harus ditunjang dengan fasilitas yang memadai. Bagaimana bisa guru dan murid nyaman belajar jika kondisi bangunan sekolah tidak layak bahkan rusak sehingga mengancam keselamatan mereka setiap saat.
Sistem kapitalis membentuk watak penguasa hari ini jauh dari pemahaman melayani umat. Penguasa hari ini seperti pengusaha yang berhitung untung dan rugi dalam mengurus rakyatnya sendiri. Negara hanya berperan sebagai regulator. Bahkan kebijakan yang dibuat penguasa seringkali disetir oleh kepentingan pemilik modal dan mengabaikan kepentingan rakyat. Rakyat akan mendapatkan pelayanan ketika telah memberikan kontribusi berupaya pajak dan berbagai pungutan. Untuk pemenuhan kebutuhan hidup rakyat harus membayar harga yang ditetapkan negara
Seperti pendidikan, rakyat akan mendapatkan fasilitas pendidikan terbaik ketika mau mengeluarkan biaya terbaik pula. Maka ada Istilah orang miskin dilarang pintar. Jargon bahwa pendidikan adalah hak semua orang hanya pemanis untuk menutupi pahitnya fakta pendidikan di negeri ini.
Pada Mei 2024 lalu, laporan hasil pemantauan Tren Korupsi oleh ICW menyebut negara mengalami kerugian akibat kebocoran dana di sektor pendidikan mencapai Rp132 miliar. Maka program renovasi sekolah harus kita waspadai potensi kebocorannya. Sudah bukan rahasia lagi mark up harga sering terjadi dalam setiap proyek pembangunan.
Kondisi keuangan negeri ini juga menjadi kendala dalam penyediaan sarana dan prasarana pendidikan. Sumber APBN dari pajak dan utang terbukti tidak mampu menopang pembiayaan pendidikan. Pajak yang diklaim untuk kepentingan rakyat nyatanya tidak dirasakan rakyat. Rakyat justru semakin susah akibat subsidi yang semakin dikurangi, sementara biaya kehidupan semakin bertambah dan kian mahal. Oleh karena itu, tentu tidak mungkin mewujudkan pendidikan berkualitas dengan sistem hari ini. Dibutuhkan sebuah sistem yang memiliki aturan sempurna terkait mewujudkan pendidikan berkualitas yaitu sistem Islam.
Politik pendidikan Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang wajib disediakan oleh negara. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk generasi yang faqih fiddin dan menguasai berbagai keterampilan dalam hidup tentu membutuhkan fasilitas yang menunjang.
Pendidikan dalam Islam adalah hak semua orang tanpa ada perbedaan fasilitas, baik di desa maupun di kota. Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan berkualitas dengan gratis. Negara akan membangun sarana dan prasarana serta menyusun kurikulum yang berlandaskan akidah Islam.
Islam memandang ilmu sebagai perkara yang penting dan harus dimiliki oleh setiap individu. Ilmu sangat dibutuhkan manusia dalam menjalani kehidupan baik di dunia maupun akhirat. Manusia juga didorong untuk senantiasa selalu menuntut ilmu sepanjang hidupnya. Untuk membiayai semua itu, negara Islam mengambilnya dari baitulmal yang memiliki sumber pendapatan seperti dari ghanimah, fai, jizyah, zakat, hasil pengelolaan sumber daya alam, dan lainnya.
Pembiayaan pendidikan meliputi segala macam sarana dan prasarana pendidikan serta gaji guru dan pihak yang terkait dengan pelayanan pendidikan. Dengan sumber pendanaan yang berlimpah, alokasi anggaran yang sesuai dengan target dan skala prioritas, serta adanya keimanan yang kokoh pada setiap individu terutama penguasa dan pembantunya, tentu tidak ada kekhawatiran anggaran yang bocor atau salah sasaran.
Struktur pemerintahan dalam Islam juga sangat lengkap dari tingkat daerah hingga pusat. Ada majelis wilayah dan majelis umat yang akan menjadi tempat menyalurkan aspirasi dan pengaduan bagi seluruh rakyat. Mereka juga yang akan mengontrol semua kebijakan penguasa. Penguasa dalam Islam akan mendengar menerima semua kritik dan pengaduan karena prinsipnya penguasa adalah pelayan rakyat. Maka untuk kasus guru di atas tentu videonya akan jadi masukan untuk penguasa khususnya pejabat terkait. Hari ini no viral no justice, dan eranya sosial media, semua orang dengan mudah mengakses dan memberikan informasi kapan saja dan di mana saja. Justru ini seharusnya dapat dimanfaatkan oleh penguasa untuk lebih mudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sejarah telah membuktikan bagaimana pengaturan Islam mampu menjadikan Islam mencapai puncak peradaban, kegemilangan Islam dalam dirasakan, dan kesejahteraan bisa diwujudkan. Sejarah juga telah membuktikan bahwa sistem Islam mampu mewujudkan pendidikan berkualitas tidak hanya bangunan fisik saja, tetapi juga kontribusinya terhadap peradaban manusia.
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar