Generasi Muslim di Persimpangan Digital

 


OPINI

Oleh Nur Saleha, S.Pd



Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI_ Di era digital yang serba cepat, generasi muda muslim menghadapi tantangan besar: derasnya arus konten negatif yang merusak akhlak, cara berpikir, bahkan keyakinan. Fenomena ini melahirkan generasi yang rapuh, terjebak split personality—tampak religius di satu sisi, namun sekuler di sisi lain. Pertanyaannya, apakah kita akan membiarkan generasi ini hanyut, atau bangkit dengan solusi yang hakiki? Kondisi ini menuntut kita untuk lebih peka dan serius dalam melihat realitas generasi hari ini, karena apa yang mereka konsumsi setiap hari di dunia digital pada akhirnya akan membentuk karakter mereka di masa depan.



Konten Negatif Menguasai Ruang Digital


Data terbaru menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini. Pemerintah Indonesia mencatat lebih dari 9 juta konten negatif telah diblokir sejak 2016, mayoritas berupa judi online dan pornografi. Bahkan, 89% anak Indonesia mengakses internet rata-rata 5,4 jam per hari, membuat mereka rentan terhadap paparan konten berbahaya. Laporan NCMEC mengungkapkan ada 5,5 juta kasus konten pornografi anak di Indonesia antara 2021–2024. Untuk merespons, pemerintah meluncurkan PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas), yang mewajibkan platform digital menyediakan fitur keamanan dan verifikasi usia. Namun, regulasi ini belum cukup untuk mengatasi akar masalah: lemahnya benteng moral generasi muda. (djkpm.komdigi.go.id, 24-11-2025)



Teknologi Jadi Pedang Bermata Dua


Kemajuan teknologi memang membawa kemudahan, tetapi juga menjadi pintu bencana jika tidak dikendalikan. Konten negatif seperti pornografi, judi online, pinjaman ilegal, hingga cyberbullying merusak pola pikir dan perilaku remaja. Lebih parah lagi, negara dengan sistem sekuler gagal menciptakan ekosistem digital yang aman. Regulasi bersifat reaktif, sementara algoritma media sosial terus mempromosikan konten dangkal yang memicu fenomena brain rot—penurunan fungsi kognitif akibat konsumsi konten cepat dan receh. Akibatnya, lahirlah generasi muslim yang kehilangan jati diri, mudah goyah, dan terjebak dalam gaya hidup liberal. (kompas.id, 28-06-2025)


Dalam sistem sekuler kapitalis, banyak generasi akhirnya terjebak memanfaatkan teknologi dari sisi negatif. Konten-konten merusak seperti pornografi, selfie vulgar, prank kelewatan, flexing harta, kekerasan, ujaran kebencian, hingga normalisasi pergaulan bebas sangat mudah diakses hanya dalam hitungan detik. Kebebasan tanpa batas yang dijunjung tinggi oleh paham liberalisme menjadikan agama tidak dijadikan tolok ukur dalam bermedia sosial.


Para pemilik aplikasi dan platform digital pun lebih mementingkan cuan daripada moral. Semakin viral, semakin menguntungkan—tanpa peduli apakah konten itu merusak akhlak atau tidak. Maka wajar jika generasi rusak akibat derasnya konten negatif yang begitu cepat dan masif merembes ke ruang digital. Selama teknologi berada dalam naungan sistem sekuler, kerusakan demi kerusakan akan terus berulang. Apalagi, banyak orang tua tidak memiliki kemampuan untuk mengawasi secara maksimal karena kesibukan ekonomi, sehingga remaja semakin bebas berselancar tanpa perlindungan nilai yang kuat.



Islam Punya Solusi: Saatnya Umat Bergerak


Islam memandang generasi sebagai aset utama peradaban. Dalam sistem Khilafah, negara berfungsi sebagai rā’in wa junnah (pengurus dan pelindung umat). Kebijakan digital tidak hanya sebatas aturan teknis, tetapi visi besar untuk menyelamatkan generasi. Negara akan:


1. Menyaring ketat konten berbahaya dengan teknologi canggih, memastikan ruang digital menjadi sarana pendidikan dan dakwah.

2. Mengintegrasikan nilai Islam dalam literasi digital, bukan sekadar etika umum, tetapi akidah yang kokoh sebagai pondasi.

3. Menegakkan syariat Islam secara kaffah, sehingga praktik merusak seperti judi online, pornografi, dan pinjaman riba dibasmi dari akar.


Dengan demikian, ruang digital tidak lagi menjadi ancaman, tetapi berubah menjadi ladang amal, ilmu, dan kemuliaan. Inilah gambaran nyata bagaimana Islam tidak hanya memberi aturan, tetapi juga memastikan generasi tumbuh dengan lingkungan yang mendukung ketaatan.


Perjuangan menegakkan syariat Islam adalah solusi mendasar. Literasi digital berbasis akidah harus dimulai dari keluarga, sekolah, hingga negara. Orang tua wajib menjadi teladan, bukan hanya pengawas. Komunitas muslim perlu aktif mengisi ruang digital dengan konten dakwah yang kreatif dan membangun. Dan yang terpenting, umat harus sadar bahwa regulasi parsial dalam sistem sekuler tidak akan mampu melindungi generasi secara menyeluruh. Hanya sistem yang menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber hukum yang mampu menjaga generasi dari kerusakan moral. Dengan kesadaran kolektif ini, umat dapat bergerak bersama menuju perubahan yang lebih besar.



Khatimah


Generasi muslim hari ini berada di persimpangan: menjadi “generasi emas” atau “generasi cemas”. Kita tidak bisa berharap pada sistem sekuler yang nyata-nyata gagal menjaga moral dan akhlak generasi. Saatnya kembali kepada Islam sebagai solusi menyeluruh. Bukan sekadar wacana, tetapi aksi nyata untuk membangun peradaban yang melahirkan generasi beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Karena masa depan umat tidak ditentukan oleh algoritma, tetapi oleh sejauh mana kita berpegang teguh pada syariat Allah. Setiap keluarga, sekolah, dan komunitas memiliki peran penting untuk memastikan generasi muslim tumbuh dalam lingkungan yang mendorong ketakwaan, bukan justru menjauhkan mereka dari nilai-nilai Islam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan