Kapitalisme dan Matinya Spontanitas Kebaikan

 


OPINI

Oleh Anita Humayroh

Pegiat Literasi dan Pemerhati Sosial


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI_Sistem kapitalis yang hari ini menguasai hampir seluruh sendi kehidupan manusia tidak hanya membentuk cara berpikir ekonomi, tetapi juga perlahan mengubah cara manusia memandang Tuhan, sesama, dan makna hidup. Segala sesuatu diukur dengan untung-rugi, efisiensi, dan kepentingan materi. Akibatnya, manusia makin jauh dari nilai ketuhanan dan kerap mengangkangi rasa kemanusiaan. Kepedulian tidak lagi lahir dari nurani, melainkan sering dikalkulasi oleh kepentingan dan prosedur. Dalam sistem seperti inilah, kebaikan pun kerap kehilangan makna sucinya.


Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan oleh pernyataan Menteri Sosial yang menyebut bahwa masyarakat yang ingin menggalang donasi untuk korban bencana sebaiknya “izin terlebih dahulu” (MediaIndonesia.com, 09-12-2025).


 Secara aturan, pernyataan ini memang merujuk pada regulasi pengelolaan dana publik agar transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. Namun, bagi sebagian besar masyarakat, pernyataan ini terasa janggal, bahkan menyakitkan nurani. Sejak kapan niat menolong sesama harus menunggu izin birokrasi?


Di tengah kepanikan korban bencana yang kehilangan rumah, keluarga, bahkan mata pencaharian, masyarakat justru disuguhi perdebatan soal izin donasi. Seakan-akan kebaikan harus terlebih dahulu melewati meja administrasi sebelum dijalankan. Di titik inilah kita patut bertanya, apakah sistem kita telah berubah menjadi begitu kaku hingga empati pun harus menunggu prosedur?


Inilah wajah kapitalisme birokratis yang kian nyata. Segala sesuatu diukur dengan aturan, laporan, audit, dan angka. Nilai-nilai yang sejatinya lahir dari nurani—seperti tolong-menolong, empati, dan solidaritas—perlahan dikurung dalam kerangkeng regulasi. Spontanitas kebaikan pun perlahan mati, digantikan oleh ketakutan akan “salah aturan”.


Niat baik masyarakat akhirnya sering tertahan. Ada yang takut dianggap ilegal, ada yang khawatir dipermasalahkan, bahkan ada pula yang memilih diam karena merasa tidak memiliki kekuatan menghadapi sistem. Akibatnya, korban bencana harus menunggu lebih lama, sementara bantuan seharusnya bisa datang lebih cepat jika ruang kebaikan tidak disekat oleh birokrasi yang berlebihan.


Ironisnya, sistem seperti ini justru dapat memperpanjang penderitaan rakyat. Ketika bencana datang, yang dibutuhkan adalah kecepatan, kepedulian, dan tindakan nyata—bukan tumpukan berkas dan stempel. Jika negara terlalu sibuk mengatur, tetapi lambat bergerak, maka rakyatlah yang kembali menjadi korban.


Padahal, sejarah Islam mencatat teladan yang sangat berbeda. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, ketika terjadi kelaparan hebat, negara tidak sibuk berpidato atau mengatur izin bantuan rakyat. Umar justru bergerak cepat, mengirimkan bantuan dari berbagai wilayah, membagikan makanan secara langsung, bahkan memastikan dirinya sendiri turut merasakan penderitaan rakyat dengan menahan diri dari makanan enak. Negara hadir bukan sebagai pengawas kebaikan, melainkan sebagai penggerak dan pelindung utama.


Dalam sistem Islam, bantuan bagi rakyat bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan kewajiban moral negara. Zakat, sedekah, dan distribusi harta melalui baitulmal dilakukan untuk memastikan tidak ada rakyat yang dibiarkan kelaparan, terlantar, atau sendirian menghadapi musibah. Negara bukan hanya regulator, tetapi juga pelindung dan pelayan umat.


Di sinilah perbedaan mencolok antara sistem yang lahir dari nilai kemanusiaan dengan sistem yang berakar pada logika kapitalisme. Kapitalisme menempatkan segalanya dalam hitung-hitungan untung rugi, aturan, dan kontrol. Bahkan kebaikan pun tak luput dari jeratan prosedur. Akibatnya, rasa kemanusiaan menjadi tumpul dan kepedulian menjadi lamban.


Islam justru membuka pintu sedekah selebar-lebarnya. Siapa pun boleh memberi, kapan pun bisa menolong, tanpa harus takut melanggar aturan selama niatnya tulus dan caranya benar. Negara dalam Islam tidak mengekang kebaikan rakyat, tetapi memfasilitasi, melindungi, dan memastikan keadilan dalam distribusinya.


Sebagaimana firman Allah Swt.:


 “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji.”

(QS. Al-Baqarah: 261)




Ayat ini menegaskan bahwa sedekah adalah ibadah yang lahir dari keikhlasan, bukan dari paksaan aturan yang memberatkan. Kebaikan akan tumbuh berlipat ganda ketika dilakukan dengan hati yang hidup, bukan dengan tangan yang terbelenggu prosedur.


Di tengah berbagai bencana yang terus melanda negeri ini, sudah saatnya kita merenungkan kembali arah sistem yang kita jalani. Apakah kita ingin mempertahankan sistem yang kerap mempersulit kebaikan? Ataukah kita ingin kembali pada nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang membebaskan empati untuk bergerak?


Ketika kapitalisme menguasai cara berpikir dan mengatur kehidupan, bukan hanya ekonomi yang terdampak, tetapi juga hati manusia. Dan ketika hati mulai dibungkam oleh prosedur, di situlah penderitaan rakyat menjadi semakin panjang. Pada akhirnya, realitas ini menyadarkan kita bahwa persoalan bukan semata pada satu pernyataan pejabat, satu aturan, atau satu kebijakan. Persoalan sesungguhnya terletak pada sistem yang melahirkannya. Selama kapitalisme tetap dijadikan fondasi kehidupan, maka selama itu pula kemanusiaan akan terus berhadap-hadapan dengan kepentingan, prosedur, dan hitung-hitungan materi. Sebab kapitalisme memang tidak dirancang untuk menumbuhkan ketulusan, melainkan untuk mengatur kepentingan.


Berbeda dengan Islam. Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi sistem kehidupan yang mengatur seluruh sendi manusia: dari ekonomi, politik, sosial, hingga urusan bencana dan solidaritas. Islam mengikat manusia dengan akidah, menghidupkan nurani dengan iman, serta menata negara dengan hukum yang berpihak pada rakyat. Dalam sistem Islam, kebaikan tidak dicurigai, sedekah tidak dipersulit, dan negara hadir sebagai pelindung sejati, bukan sekadar pengawas prosedur.


Karena itu, jika kita sungguh-sungguh ingin menyelamatkan kemanusiaan dari matinya spontanitas kebaikan, tidak cukup hanya dengan mengoreksi kebijakan tambal sulam. Yang dibutuhkan adalah perubahan yang lebih mendasar: kembali pada sistem Islam yang menyatukan iman, keadilan, dan kepedulian dalam satu nafas kehidupan. Sebab hanya dengan Islamlah, kehidupan manusia dapat diatur secara utuh, adil, dan bermartabat—bukan sekadar tertib secara administratif, tetapi juga hidup secara nurani.



Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan