Tahun Baru Masehi, Ritual yang Menyimpang?
OPINI
Perayaan Tahun Baru Masehi pada dasarnya mengikuti gaya orang kafir (tasyabbuh).
Oleh Nur Fitriyah Asri
Penulis Opini Ideologis
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Bagi sebagian orang, pergantian tahun Masehi merupakan momen untuk bersenang-senang dan berhura-hura. Tetapi, bagi umat Islam, perayaan Tahun Baru Masehi (1 Januari) justru sarat dengan ritual yang menyimpang dari ajaran agama Islam, mengapa? Karena dianggap meniru tradisi, budaya, dan agama nonmuslim (kaum kafir).
Asal-Usul Tahun Baru Masehi
Menurut Wikipedia, Tahun Baru Masehi (1 Januari) memiliki sejarah panjang. Awalnya kalender Romawi kuno yang memiliki 10 bulan, Maret sebagai bulan pertama. Lalu, pada tahun 153 SM oleh Januarius, bulan Januari dijadikan bulan pertama. Selanjutnya pada tahun 45 SM, Raja Romawi Julius Caesar memperkenalkan kalender Julian yang dibuat mengikuti revolusi matahari (365,25 hari). Sejak tahun ke-46 SM, 1 Januari ditetapkan sebagai awal tahun.
Dalam mitologi Romawi, nama Januari diambil dari nama Dewa Janus yang memiliki dua wajah menghadap ke (masa) depan dan ke (masa) lalu. Oleh penduduk Romawi diyakini sebagai dewa permulaan waktu sekaligus dewa penjaga pintu masuk (gerbang). Mereka, adalah kaum penyembah berhala (Paganis) yang merayakan Hari Janus, dengan mengitari api unggun, meniup terompet, berpesta, dan bernyanyi bersama.
Awalnya 1 Januari diresmikan oleh Kaisar Romawi Yulius Caesar (tahun 46 SM). Sebelum Caesar terbunuh pada tahun 44 SM, nama bulan Quintilis diubah dengan namanya, yaitu Julius (Juli) dan nama Kaisar Augustus menjadi bulan Agustus.
Selanjutnya pada abad ke-4 M, Gereja Katolik mengadopsi kalender Julian, di mana Tahun Masehi Baru ditetapkan sejak kelahiran Isa Al-Masih dari Nazaret. Lalu diresmikan ulang oleh pemimpin tertinggi Katolik, yaitu Paus Gregorius XII pada tahun 1583. Selanjutnya diadopsi oleh Negara Eropa Barat yang Kristen sekitar abad ke-8 (tahun 1752).
Sejak saat itulah setiap tanggal 31 Desember malam, diadakan malam pergantian Tahun Baru Masehi dengan segala perayaan yang dimeriahkan oleh negara-negara di seluruh belahan dunia, termasuk di Indonesia. Pernahkah kita merenungkan, apa sebenarnya yang kita rayakan?
Bentuk perayaan Tahun Baru Masehi, 1 Januari di Barat bermacam-macam. Contohnya di Spanyol, sebagai ritual makan 12 buah anggur saat pukul 00.00 (12 malam). Di Jepang dengan mengunjungi Kuil untuk berdoa (hatsumode). Di Thailand, menyiram air untuk membersihkan diri. Sedangkan di Denmark, memecahkan piring di depan pintu tetangga, dan masih banyak bentuk perayaan lainnya.
Pada umumnya, saat pukul 00.00 di malam Tahun Baru disambut gegap gempita dengan membakar kembang api, mercon, dan meniup terompet. Namun, sebelumnya dimeriahkan dengan berbagai macam kemaksiatan. Di antaranya aneka hiburan, konser musik, joget-joget/dansa, ikhtilath (campur baur laki-laki dan perempuan nonmahram), buka aurat, pesta dan hura-hura, mabuk-mabukan, pacaran, serta berzina. Bahkan tidak ketinggalan bertabur ucapan syirik, yaitu Selamat Tahun Baru.
Ucapan tersebut sama artinya mengakui keyakinan kaum kafir, yaitu tradisi Romawi kuno penyembah berhala. Sedangkan penganut Kristen/Nashrani untuk memperingati kelahiran Isa Al-Masih dengan sebutan Yesus Kristus anak Tuhan sekaligus dianggapnya sebagai Tuhan. Oleh karena itu Islam mengharamkan peringatan atau perayaan Tahun Baru Masehi karena mengandung kesyirikan dan kekufuran.
Allah Swt. berfirman:
"Sungguh, telah kafir orang-orang yang berkata, 'Sesungguhnya Allah itu dialah Al-Masih putra Maryam.' Padahal Al-Masih (sendiri) berkata, 'Wahai Israil! Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu.' Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya dan tempatnya, ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu." (TQS. al-Maidah: 72)
Sangat disayangkan, banyak umat Islam yang ikut-ikutan merayakan Tahun Baru Masehi dengan cara dan ragam bentuknya. Padahal, negeri ini mayoritas penduduknya muslim. Hal ini terjadi karena negara mengadopsi sekularisme yang meminggirkan agama sebagai petunjuk hidup. Wajar, jika umat Islam jauh dari tuntunan agama hingga tidak bisa membedakan haram dan halal. Terlebih lagi, Kementerian Agama atas nama negara justru menginisiasi peringatan Natal bersama dan Tahun Baru Masehi. Sungguh, ini merupakan bencana akidah umat Islam.
Ritual Tahun Baru: Tasyabbuh yang Menyesatkan
Nabi Muhammad saw. bersabda:
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Daud dan Ahmad).
Perayaan Tahun Baru Masehi pada dasarnya mengikuti gaya orang kafir (tasyabbuh). Biasanya dirayakan dengan cara-cara yang menjadi ciri khas agama atau budaya lain. Jika Nashrani menggunakan loncengnya, Yahudi meniup terompetnya, dan Majusi menyembah api dengan ritualnya menyalakan kembang api.
Jadi, tidak ada dalil khusus atau tuntunan yang membolehkan perayaan Tahun Baru Masehi. Artinya selain tasyabbuh juga termasuk perkara bid'ah. Rasulullah saw. bersabda:
"Setiap bid'ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka." (HR. Muslim, Tirmidzi, dan lain-lain)
Jika ikut merayakan Tahun Baru Masehi dimaknai sebagai bentuk loyalitas atau toleransi itu pun hukumnya terlarang (haram). Pasalnya, turut bergembira atau ikut merayakan hari raya orang kafir maka dianggap sebagai bentuk loyalitas (wala') dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal, Allah Swt. melarang umat Islam menjadikan mereka sebagai kekasih.
Allah Swt. berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali (kekasih/teman dekat) selain orang-orang mukmin. Apakah kamu ingin Allah (menetapkan) atasmu alasan yang jelas (untuk menyiksamu)?" (TQS. An-Nisa: 144)
Saatnya Tinggalkan Perayaan Tahun Baru Masehi
Sangat gamblang bahwa secara syar'i (dalil qath'i) baik Al-Qur'an maupun Hadis mengharamkan perayaan Tahun Baru Masehi. Sungguh, akidah sebagai taruhannya. Sebab, orang yang tasyabbuh dihukumi kafir dan tempatnya di neraka.
Islam sudah mempunyai hari raya sendiri, yaitu Idulfitri dan Iduladha, serta Tahun Baru Islam (1 Hijriah) yang lebih relevan untuk dirayakan dan direfleksikan maknanya. Mengingat berkaitan dengan sejarah dan ibadah dalam Islam, seperti peristiwa Hijrah Nabi Muhammad saw. yang menjadi suri tauladan bagi umat Islam. Allah Swt. berfirman:
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukuman-Nya." (TQS. al-Hasyr: 7)
Alhasil, sistem demokrasi kapitalis sekuler yang diadopsi negara ini, nyata sebagai sumber bencana. Tidak hanya bencana alam, tetapi juga bencana akidah sebagai dampak dari ritual Tahun Baru yang menyimpang dari syariat Islam.
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar