Demokrasi dan Teror Kritik: Wajah Asli Kekuasaan Sekuler


OPINI



Oleh Ummu Qianny 

Aktivis Muslimah


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Beberapa waktu terakhir, ruang publik kita terasa makin sesak. Bukan karena terlalu banyak suara, tapi justru karena banyak suara yang mulai dibungkam. Konten kreator, influencer, dan aktivis digital yang berani mengkritik kebijakan penguasa satu per satu mengalami teror. 


Ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, hingga pengiriman bom molotov dan bangkai ayam menjadi pola intimidasi yang berulang. Bahkan, sasaran teror tidak hanya individu, tetapi juga keluarga mereka, yang menunjukkan bahwa kekuasaan telah kehilangan nurani dan rasa keadilan. (bbc.com,02/01/2026)


Sasarannya pun jelas : mereka yang vokal, kritis, dan berani menyentuh kepentingan kekuasaan. Ini bukan kebetulan, bukan pula insiden yang berdiri sendiri. Ini adalah gejala sistemik.


Masih ada yang bertanya, “Ke mana demokrasi?” atau “Mengapa negara diam?” Padahal pertanyaan yang lebih jujur seharusnya adalah: mengapa kita masih berharap pada demokrasi, sementara realitasnya terus memakan korban? Teror terhadap kreator kritis bukan bagian dari penyimpangan demokrasi, melainkan konsekuensi alami dari sistem yang memang bermasalah sejak fondasinya.


Demokrasi berdiri di atas satu gagasan utama: kedaulatan berada di tangan manusia. Manusialah yang diberi hak menentukan hukum, batas kebebasan, dan arah kebijakan. Di sinilah letak kesalahannya. Manusia tidak pernah netral. Kepentingan politik, ambisi kekuasaan, dan modal selalu ikut bermain. Akibatnya, hukum menjadi relatif, lentur, dan mudah dibengkokkan. Hari ini kritik disebut hak, besok bisa berubah menjadi ancaman.


Kebebasan dalam demokrasi sejatinya bukan kebebasan sejati, melainkan kebebasan bersyarat. Selama kritik tidak mengganggu kepentingan penguasa dan oligarki, ia akan terus dibiarkan hidup atau dipertahankan. Namun, ketika mulai membongkar kebijakan yang bermasalah atau relasi busuk dari kekuasaan, kebebasan itu segera dicabut. Teror pun menjadi alat yang efektif: menakut-nakuti tanpa harus tampil represif secara terbuka.


Tidak heran jika pembungkaman dalam demokrasi sering tampak rapi dan “legal”. Pasal-pasal karet digunakan untuk menekan kritik, sementara pelaku teror kerap lolos tanpa kejelasan. Hukum berjalan cepat ke bawah, tetapi justru melambat ketika menyentuh kepentingan elite. Semua terlihat sesuai prosedur, namun jauh dari rasa keadilan.


Islam berdiri di posisi yang sepenuhnya berbeda. Sejak awal, Islam menempatkan kekuasaan di bawah hukum Allah, bukan di atasnya. Kebenaran tidak ditentukan oleh suara terbanyak atau kepentingan politik, melainkan oleh wahyu. Karena itu, kritik dalam Islam bukan ancaman negara, tetapi mekanisme penjagaan agar kekuasaan tidak menyimpang.


Sejarah Islam memberikan contoh nyata, bukan sekadar teori. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra., pernah terjadi peristiwa yang sangat terkenal. Umar berpidato di hadapan kaum Muslimin dan menyampaikan rencana pembatasan mahar agar tidak memberatkan. Tiba-tiba seorang perempuan berdiri dan mengkritik kebijakan tersebut secara terbuka. Ia mengingatkan Umar dengan firman Allah:

“Dan jika kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak (qinthār), maka janganlah kamu mengambil kembali sedikit pun darinya.”

(QS. An-Nisā’ [4]: 20)

Perempuan itu menegaskan bahwa Al-Qur’an tidak membatasi mahar, sehingga Umar tidak berhak membatasinya. 

Kritik disampaikan di ruang publik, langsung kepada kepala negara, tanpa rasa takut. 


Dalam sistem hari ini, situasi seperti ini bisa saja berujung tuduhan melawan kebijakan negara atau mengganggu ketertiban umum.

Namun Umar tidak marah. Ia tidak merasa wibawanya runtuh. Ia justru berkata dengan penuh kerendahan hati di hadapan khalayak: “Perempuan itu benar, Umar yang salah.”

Tidak ada intimidasi. Tidak ada teror. Tidak ada pembungkaman. Karena dalam Islam, kebenaran lebih tinggi daripada jabatan.


Penguasa bukan pemilik negara, melainkan pelayan umat yang terikat penuh pada hukum Allah.

Prinsip ini ditegaskan pula oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya:

Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa zalim.”

(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Hadis ini bukan sekadar nasihat moral, melainkan fondasi politik Islam. Kritik terhadap penyimpangan merupakan bagian dari ibadah. Amar makruf nahi mungkar adalah penjaga kehidupan umat. Negara seharusnya melindungi penyeru kebenaran, bukan membiarkan mereka hidup dalam ancaman.


Bandingkan dengan kondisi hari ini. Kritik semakin dipersempit, kebenaran dicurigai, dan rasa takut dibiarkan tumbuh. Teror terhadap kreator kritis menunjukkan bahwa demokrasi tidak pernah benar-benar siap dikoreksi. Sistem ini mungkin pandai berbicara soal kebebasan, tetapi selalu gelisah ketika berhadapan dengan kebenaran.


Teror terhadap kreator kritis bukan kecelakaan demokrasi, melainkan wajah aslinya. Sistem ini telah melahirkan para penguasa yang alergi kritik dan rakyat yang dipaksa tunduk melalui rasa takut. 


Sistem yang menuhankan suara manusia akan selalu takut pada kebenaran, karena kebenaran tak bisa dikendalikan. Selama demokrasi terus dipertahankan, kritik akan terus dibungkam dan kezaliman akan terus dipelihara. 


Jalan keluar satu-satunya bukan memperbaiki demokrasi, tetapi meninggalkannya dan kembali pada Islam kafah, sistem yang menundukkan kekuasaan pada hukum Allah dan menjaga kebenaran tanpa rasa takut.


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan