Aksi Pembakaran Al-Qur'an, Akibat Pemikiran Sekuler Liberal
OPINI
Oleh Siti Mukaromah
Aktivis Dakwah
MKM, OPINI_Aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an kembali terjadi. Tindakan itu menunjukkan kebencian kepada Islam sekaligus menyuarakan kebebasan berbicara. Sebelumnya, pada 2019 aksi Paludan membakar Al-Qur'an dibungkus daging babi.
Dikutip dari suaramerdeka.com (25/1/2023), aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia menjadi viral. Aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia mendapat kecaman dari banyak pihak. Hal tersebut merupakan penolakan terhadap bergabungnya Swedia dengan aliansi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yang memanas. Pada demonstrasi Sabtu (21/1/2023) lalu, seorang politisi antiimigran bernama Rasmus Paludan membakar salinan Al-Qur'an di dekat Kedutaan Besar Turki di Kota Stockholm. Paludan merupakan pemimpin di partai Stram Kurs (garis keras) sayap kanan Denmark.
Aksi pembakaran Al-Qur'an yang terjadi di Swedia dan meningkatnya dan menguatkan tanda kebencian pada ajaran Islam di dunia.
Propaganda _war on terrorism_ dan deradikalisasi ajaran Islam yang dilancarkan oleh Barat pimpinan AS pasca tragedi (9/11/2001). Keruntuhan gedung WTC akibat serangan teroris mengungkap kejanggalan. AS menuduh Al-Qaeda berada di balik serangan tersebut. Namun, banyak kalangan meragukan hal itu. Ironisnya, kampanye yang meningkatkan kebencian terhadap kaum muslimin, diadopsi oleh para pemimpin negeri muslim.
Aksi pembakaran Al-Qur'an meski dikritik oleh pemerintah Swedia, tetap diizinkan dengan alasan hak warga dalam demokrasi. Namun, propoganda kebebasan dalam demokrasi sering tak berlaku untuk muslim. Misalnya di Perancis, larangan cadar bagi kaum muslimah di tempat-tempat umum, sulitnya kaum muslim mendapatkan izin untuk membangun masjid. Hari ini Swedia melindungi kaum Yahudi dari kritik dan serangan. Karena itulah, demokrasi bertolak belakang dengan Islam.
Setiap ucapan dan perbuatan umat muslim wajib terikat pada syariat karena akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Penistaan agama yang berulang dan terus-menerus menimpa umat membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap penista agama tidak memberi efek jera. Pada era kebebasan saat ini, penistaan agama seolah sesuatu yang keren karena mencerminkan kebebasan berpendapat. Sebelumnya di negeri sendiri seorang qoriah yang sedang membaca Al-Qur'an disawer. Seharusnya umat memahami cara memuliakan Al-Qur'an dan pembacanya.
Di Barat, menista agama seolah dianggap lambang modernitas. Sedangkan agama sebagai puritan.
Inilah sistem sekuler yang tengah diterapkan di negeri-negeri muslim saat ini. Sekularisme meminggirkan peran agama dalam mengatur kehidupan. Sekularisme inilah yang melahirkan paham lainya
Yakni liberalisme, pluralisme, dan demokrasi. Pemahaman tersebut menganggap agama bukan sesuatu yang wajib diutamakan dan dijaga.
Hukum sekuler yang diterapkan akan selalu terbentur dengan paham lainya. Jika penista agama ditindak tegas, akan berbenturan dengan HAM (Hak Asasi Manusia), dan kebebasan berpendapat. Jika tidak ditindak tegas, kebebasan tak terkontrol, dan serba salah. Dihukum salah, tidak dihukum tambah salah. Karena pandangan yang tidak bersandar pada sesuatu yang sifatnya baku dan tetap, sesuatu yang mestinya tidak terpengaruh penilaian manusia.
Dalam kasus pembakaran Al-Qur'an yang terjadi di Swedia, umat Islam disatukan dengan perasaan benci kepada pelaku dan pihak yang memberikan izin membakar Al-Qur'an. Itu terlihat dari berbagai aksi-aksi menyuarakan kecaman dari berbagai seluruh umat muslim di dunia. Namun, umat Islam belum disatukan dengan pemikiran dan peraturan yang benar. Umat Islam seharusnya berpikir degan cara kembali merujuk bagaimana pandangan Islam dalam perkara hukum bagi pelaku pembakaran Al-Qur'an, sebagai kitab suci yang seluruh kebenaranya meliputi bagian-bagianya. Kaum muslim pada abad pertama telah mengikuti seluruh ajaran Al-Qur'an dengan penuh _khidmat_ dan keyakinan sehingga mereka menjadi umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia.
Mereka telah menguasai sebagian besar dari dunia dan mewujudkan kemakmuran pada waktu itu, mengalahkan kerajaan Romawi dan Persia dengan menjalankan kebijaksanaan dan keadilan yang dapat disaksikan musuh-musuhnya.
Dengan Al-Qur'an, orang-orang yang teraniaya dapat dibela dalam rangka menegakkan keadilan. Maka Islam telah diakui sebagai unsur mutlak dalam pembinaan karakter bangsa dan pembangunan negara.
Siapapun tak akan mudah menista agama Islam, bila hukum Islam berjalan. Sebab, dalam syariat Islam terkandung sistem sanksi atas segala bentuk penghinaan, pelecehan, dan penistaan terhadap ajaran Islam.
Dalam Islam, pelaku pelecehan dan penistaan agama Islam termasuk membakar Al-Qur'an bisa dihukum mati. Jika pelakunya seorang muslim, perbuatanya telah menyebabkan dirinya murtad atau kafir, adapun sanksi bagi orang murtad adalah hukuman mati. Sebelumnya, pelaku penistaan diminta untuk bertaubat tiga hari. Jika tidak mau baru dilaksanakan hukuman mati. Jika ia menyesali perbuatannya dan bertaubat, hukumannya dikembalikan pada kebijakan khalifah.
Jika pelakunya nonmuslim (kafir), ada dua. Pertama, jika kafir zimmi, jaminanya batal dan bisa diusir dari wilayah Islam. Kedua, jika pelakunya bukan kafir zimmi bisa dijadikan khalifah sebagai alasan perang terhadap negara yang bersangkutan. Sistem Islam ini diterapkan ketika ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara khilafah. Tanpa adanya institusi yang menerapkan yakni negara khilafah, sistem ini tidak bisa diterapkan pada saat ini.
Merebaknya akar penistaan agama Islam dan ajarannya ialah sistem sekuler. Oleh karenanya, upaya penyadaran umat melakukan pemikiran sangat penting dilakukan. Sehingga umat tak terjebak dengan pola pikir dan sikap pemikiran Barat yang dijajakan ke berbagai negeri muslim. Hal lain adalah mengedukasi umat dengan tsaqofah Islam, membongkar makar-makar kafir Barat, dan istikamah mendakwahkan amar makruf nahi mungkar.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنْ تَـنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَا مَكُمْ
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu."
(QS. Muhammad 47: Ayat 7)
_Wallahualam bishshawab_. *[MKM/mly]*
Komentar
Posting Komentar