๐๐ฐ๐ธ๐ธ๐ข๐ฎ๐ข๐ฉ Enyah di Sistem Parah
OPINI
Oleh Dewi Fitratul Hasanah
(Pegiat Literasi)
MKM, OPINI_Sebuah pemberitaan penganiayaan dan pembunuhan kembali membuat netizen 'shock' dan tak habis pikir. Pasalnya, penganiayaan dan pembunuhan tersebut dilakukan oleh seorang suami terhadap istri dan anaknya. Diberitakan liputan6.com,
pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membacok anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang dengan membabi buta hingga tewas di tempat.
Sang anak yang meninggal dunia tersebut mengalami luka pada bagian kepala, leher, mata, serta beberapa jari yang terputus.
(liputan6.com, 01/11/ 2022)
Sungguh sadis dan miris. Seorang suami yang seharusnya menjadi pemimpin dan pelindung bagi keluarganya, berubah menjadi penjahat perenggut nyawa. Sesungguhnya kasus pembunuhan yang bermula atas penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semacam ini bukan kali pertama terjadi di negeri ini. Menurut data dari Kemen PPPA, hingga Oktober 2022 sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia. Sebanyak 79,5% atau 16.745 korban adalah perempuan.
Dari data tersebut, patutlah kita bertanya-tanya. Mengapa kasus tersebut acap terjadi bahkan jumlahnya kian meninggi? Apakah ini kesalahan individu karena pola pikir dan sikap bejat serta sesat semata?
Menilik dari sistem pemerintahan yang diterapkan di negeri ini. Yakni, sistem demokrasi sekuler yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Maka akan kita dapati benang merahnya. Sistem yang tak mengemban dakwah ini meniscayakan individu masyarakat hidup jauh dari pemahaman agama. Tak paham peran, hak, dan kewajiban atas masing-masing statusnya. Bahkan tak mengerti tujuan hidupnya dengan benar. Sehingga hidupnya dijalani berdasarkan dominasi hawa nafsu, bukan berpedoman pada tuntunan agama.
Sanksi-sanksi atas kasus serupa yang diberikan selama ini tidaklah sepadan. Kurungan penjara yang ditimpakan pada pelaku tak memunculkan efek jera. Hukum di negeri ini pun bisa dibeli dan sudah menjadi rahasia umum. Suap menyuap oleh pihak berperkara terhadap para hakim dan jaksa seringkali ditransaksikan agar vonis hukuman menjadi ringan. Maka wajar, kasus serupa berulang kali terjadi. Berbeda ketika Islam diemban secara menyeluruh oleh individu, masyarakat, hingga tataran bernegara.
Sebelum Islam datang, keadaan keluarga begitu kelam. Hidup dalam keadaan tercerai berai, tanpa silaturahmi atau ikatan ideologis yang menguatkan. Pihak perempuan sering kali dirugikan bahkan dianggap tak memiliki kehormatan. Bayi perempuan dianggap sebuah aib sehingga langsung dikubur hidup-hidup. Jikapun dibiarkan hidup, dia diperlakukan semena-mena bahkan bisa dijadikan warisan dan dimiliki oleh siapa saja.
Ketika Islam datang, laki-laki dan perempuan bisa hidup berdampingan penuh kebahagiaan. Dengan seperangkat aturan yang menjadikan hubungan keluarga menjadi sangat baik penuh keadilan. Begitu pula peran suami sebagai ๐ฒ๐ฐ๐ธ๐ธ๐ข๐ฎ serta kewajiban istri untuk taat merupakan aturan yang begitu adil.
Keberadaan ๐ฒ๐ฐ๐ธ๐ธ๐ข๐ฎ๐ข๐ฉ sebagai fondasi dalam rumah tangga sangat penting serta berpengaruh dalam ketahanan sebuah keluarga.
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Hal ini karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. (TQS. An-Nisa [4]: 34)
Sangat jelas sekali bahwa peran suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga merupakan amanah yang telah ditentukan oleh Allah Swt. yang harusnya dijalankan oleh para suami dengan benar.
Alasan ๐ฒ๐ฐ๐ธ๐ธ๐ข๐ฎ๐ข๐ฉ diberikan kepada laki-laki atau suami karena laki-laki memiliki keutamaan dalam menjalankan fungsi ri’ayah dalam rumah tangga. Pengurusan yang meliputi penjagaan yang luar biasa terhadap seluruh anggota keluarganya, menetapkan segala keputusan, mendidik, serta menetapkan visi dan misi keluarga.
Sebaliknya, perempuan/istri memiliki kewajiban untuk taat kepada suami, taat kepada pemimpin. Tentu taat yang dimaksud adalah ketaatan yang dibenarkan oleh syariat Islam. Allah Swt. telah menjanjikan surga bagi seorang istri yang selalu taat kepada suaminya.
Demikianlah keindahan dan ketegasan pengaturan atas peranan suami dan istri dalam Islam. Sehingga secuil potensi adanya kasus KDRT terlebih sampai pembunuhan dapat terhindarkan. Namun semua keindahan pengaturan keluarga tersebut tentu sulit tercipta apabila negara ini masih menerapkan sistem sekuler dan liberal. Bagaimana tidak, dalam sistem ini manusia yang sifatnya lemah dan terbatas justru menciptakan aturan berkehidupan. Sedang Allah Swt. yang Maha Pencipta sekaligus Maha Pengatur dinafikan dari kehidupan. Hal ini jelas salah. Karenanya, kita harus menghempaskan sekularisme yang salah kaprah kemudian menggantikannya dengan penerapan sistem bernegara sahih yakni Khilafah Islamiyah agar ๐ฒ๐ฐ๐ธ๐ธ๐ข๐ฎ๐ข๐ฉ tak enyah. Kehidupan pun menjadi berkah.
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan". (TQS. Al A'raf: 96)
Wallahu'alam. [MKM/Ng]
Posted by UNH
©Muslimah Kafah Media
====================
Fanspage: Muslimah Kafah Media
Instagram: @muslimahkafahmedia
Twitter: @muslimahkafaid
Telegram: Muslimah Kafah Media
Yuk, follow, like, dan bagikan untuk raih amal salih!
#Opini #MuslimahKafahMedia #MenyuarakanIslamKafah #IslamKafah
Komentar
Posting Komentar