Keindahan Islam dalam Menjaga Lansia


 


OPINI


Oleh Ummu Hafida Ayya


Rasul saw. bersabda:

"Sesungguhnya termasuk dalam pengagungan terhadap Allah Swt. adalah memuliakan orang-orang lanjut usia yang muslim."

(HR. Abu Dawud)

MKM, OPINI_Hadis di atas mengajarkan kita untuk memuliakan para lansia. Artinya, ketika kita memuliakan orang-orang ini tentu tidak hanya sekadar menghormati dan mendahulukan kepentingannya. Lebih dari itu, kita juga harus bisa memberikan perlindungan, penjagaan, dan bantuan terhadap lansia dalam rangka meringankan beban mereka.

Banyak cara dilakukan untuk memberikan perlindungan maupun penjagaan kepada lansia. Salah satunya seperti yang dilakukan di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang akan membentuk kelompok relawan penjaga janda.

Relawan ini diberi tugas untuk melindungi para janda usia lanjut terutama yang kurang mampu dan hidup sebatang kara.

Rencana tersebut disampaikan oleh Camat Sumpiuh Ahmad Suryanto. Beliau menceritakan latar belakang digagasnya ide pembentukan relawan penjaga janda (Rel Ganda) di wilayahnya. Salah satunya karena berbagai jaminan yang diberikan pemerintah belum dapat 'mengcover' seluruh lapisan masyarakat. Ahmad menemukan ada janda lansia yang hidup sendirian dan menggantungkan hidupnya dari pemberian tetangga. Janda tersebut ternyata tidak pernah mendapatkan jaminan sosial dari pemerintah. (tribunjateng.com, 3/11/2022) 

Apa yang digagas oleh masyarakat di Kecamatan Sumpiuh patut diapresiasi dan didukung. Hal itu merupakan bukti kepedulian masyarakat terhadap para lansia. Mereka memang butuh untuk dijaga, dilindungi, dan dipenuhi kebutuhannya. Tubuh yang lemah dan tenaga yang sudah tidak kuat lagi untuk melakukan berbagai aktivitas apalagi mencari nafkah. Hal tersebut membuat para lansia kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Adanya jaminan sosial semisal PKH lansia memang sudah dianggarkan untuk membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari. Namun, tak semua lansia bisa menikmati jaminan sosial tersebut. Pembagian dan pemberian jaminan sosial yang tidak merata dan tepat sasaran menjadi kendala tersendiri bagi para lansia. Ada yang sama sekali tidak pernah tersentuh dengan jaminan sosial tersebut. Padahal secara ekonomi mereka begitu kesulitan dalam mencukupi kebutuhan hidupnya.

Memang tidak semua lansia kesulitan dalam kehidupannya. Sebagian lansia ada yang terjamin hidupnya karena adanya jaminan hari tua melalui uang pensiun. Dari uang itulah para lansia bisa mencukupi kebutuhan hidupnya. Ada juga yang tercukupi kebutuhannya karena mendapatkan perhatian dan kepedulian dari anak-anaknya yang berbakti. Mereka bisa hidup layak pada hari tuanya dan dikelilingi oleh orang-orang yang mencintainya.

Akan tetapi, di sisi lain ada juga lansia yang hidupnya terlunta-lunta. Kondisi tubuh yang lemah dianggap beban dan merepotkan bagi anak-anaknya. Mereka memilih menitipkan orang tuanya ke panti jompo dengan alasan tak punya waktu untuk mengurusnya. Padahal, memuliakan orang tua adalah kewajiban setiap anak. Sebab jasa orang tua tidak mungkin bisa dibalas oleh anak sampai kapanpun. Kesuksesan anak tentu karena ada andil orang tua di dalamnya. Oleh karena itu, sudah selayaknya anak berbakti kepada kedua orang tuanya.

Allah Swt. berfirman:

۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا

Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.

(QS. Al-Isra' [17]: 23)

Dalam Islam perintah memuliakan lansia juga tidak sebatas kepada orang tua kita saja. Namun, perintah tersebut juga berlaku untuk saudara sesama muslim. Kita juga bisa meringankan beban para lansia yang kurang mampu dengan berbuat baik dan menyantuni mereka.

Rasul saw. bersabda:

"Carilah keridaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah di antara kalian."

(HR. Abu Dawud)

Oleh karena itu, sejatinya tugas untuk memuliakan, menjaga, dan melindungi lansia bukan hanya tugas relawan saja. Seberapa banyak relawan yang harus diterjunkan dalam misi menjaga lansia jika demikian? Tentu saja kemampuan para relawan ini terbatas dibandingkan dengan jumlah lansia yang tersebar di daerahnya.

Di samping itu, tentu harus ada peran masyarakat dan negara dalam menjaga lansia. Harus ada rasa kepedulian yang tinggi ketika ada lansia yang butuh pertolongan di sekitar kita tanpa menunggu adanya relawan terlebih dahulu.

Namun, hal tersebut sulit terwujud di sistem saat ini. Negeri ini masih menerapkan sistem kapitalis liberal.

Dalam sistem ini, kepedulian di tengah-tengah masyarakat makin memudar. Semuanya sibuk dengan urusan masing-masing. Jangankan untuk membantu sesama, untuk mencukupi kebutuhan keluarga saja sulit. Itulah pemikiran rusak dan keliru yang muncul dalam benak masyarakat kita. Pemikiran tersebut lahir dari watak sistem kapitalis yang individualis dan egois.

Begitu juga dengan negara yang seharusnya memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Negara dalam sistem ini juga setali tiga uang dengan masyarakatnya. Negara membiarkan rakyat terbebani dengan kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok. Ditambah lagi dengan dicabutnya subsidi BBM yang berimbas kepada perekonomian masyarakat. Di sisi lain mahalnya biaya pendidikan, layanan kesehatan, dan pungutan pajak begitu memberatkan rakyat. Negara memang sudah memberikan berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat. Namun, hal itu belum bisa dilakukan secara maksimal karena masih banyak yang belum tepat sasaran.

Lantas, mengapa kita masih bertahan di sistem rusak ini? Apakah kita tidak ingin beralih kepada sistem sempurna? Sistem yang mampu menjaga lansia dengan seperangkat aturan lengkap yang datang dari Allah Swt. Oleh karena itu, sebagai umat muslim wajib hukumnya untuk mengambil seluruh aturan Islam dalam kehidupan. Islam memiliki aturan dalam ranah individu, masyarakat, dan negara. Negara dalam sistem Islam wajib memberikan penjagaan, perlindungan, dan kesejahteraan kepada seluruh rakyatnya, tak terkecuali lansia. Hal itu telah dibuktikan oleh Umar bin Khathab saat beliau menjadi pemimpin negara. 

Dinukil dari Kitab al-Kharaj karya Imam Abu Yusuf Ya'kub bin Ibrahim al-Anshari.

Dikisahkan suatu ketika Umar bin Khathab lewat di depan pintu rumah salah satu rakyatnya. Terlihat di depan pintu ada seorang tua renta tunanetra. Umar segera menghampiri. Sembari menepuk lengan kakek itu dari belakang, Umar bertanya:

"Engkau dari agama apa?" Kakek itu menjawab: "Yahudi." "Lalu apa yang mendorongmu ke sini?" tanya Umar. "Aku meminta bagian pajak, usiaku sudah tua dan aku membutuhkan uang untuk memenuhi kehidupanku," jawabnya.

Mendengar jawaban dari pengemis tua itu, Umar segera menggandengnya ke rumah dan memberikan kebutuhannya. Selain itu, Umar juga segera memanggil penjaga baitul mal agar segera memberikan santunan kepadanya. Umar berkata kepada penjaga baitul mal sebagai berikut:

"Lihatlah kakek ini, berilah ia bagian dari baitul mal. Demi Allah, kita tidak memenuhi haknya. Kita telah memakan uang pajak yang ia berikan saat usianya masih muda, kini ketika ia sudah tua, kita justru menelantarkannya." 

Bagi Umar yang saat itu menjadi penguasa atas urusan administrasi umat Islam, siapa pun itu, dari agama mana pun selama ia membutuhkan maka harus dibantu. Terlebih kakek-kakek peminta itu bagian dari rakyat yang Umar pimpin, Umar merasa telah berbuat zalim dengan tidak memenuhi haknya sebagai warga negara yang dalam usia tua seharusnya diperhatikan "negara".

Bagaimanapun ketika kakek itu masih bekerja, ia memberikan pajak kepada "negara", tapi kini tenaganya sudah lapuk dimakan usia, maka negara yang harus menanggung kebutuhannya. Umar mengatakan, "Sedekah harus diberikan kepada orang-orang fakir dan miskin (Innama ash-shadaqatu li al-fuqara`i wa al-masakin). Kakek ini bagian dari orang miskin." (Sumber: katadata.id)

Apa yang dilakukan oleh Umar bin Khathab adalah sebuah penggambaran seorang pemimpin yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt.

Seorang pemimpin atau imam dalam Islam memiliki pemahaman bahwa tugasnya sebagai pemimpin adalah sebuah amanah. Seorang imam juga menyadari bahwa amanah tersebut kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt.

Rasul saw. bersabda:

"Ketahuilah bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya, seorang pemimpin umat manusia adalah pemimpin bagi mereka dan ia bertanggung jawab dengan kepemimpinannya atas mereka." (HR. Abu Dawud)

Itulah karakter pemimpin yang begitu hati-hati dalam menjaga amanah yang dibebankan ke pundaknya. Kisah seorang lansia Yahudi tersebut semoga membuat kita semakin yakin bahwa Islam satu-satunya solusi untuk menyelesaikan seluruh permasalahan kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Dengan Islam tidak akan ada lagi lansia yang hidupnya terlunta-lunta. Semua akan mendapatkan pengurusan yang maksimal dari negara. Namun hal itu hanya bisa terlaksana apabila Islam diterapkan secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan.

Wallahualam bishshawab. [MKM/tts]


Posted By UNH

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan