Awas, Pelajar SD Disasar Pelaku l96t

 

🖤Admin MKM

Keharaman lg6t juga tercantum dalam sabda Nabi saw., “Siapa saja yang engkau dapati mengerjakan perbuatan homoseksual, maka bunuhlah kedua pelakunya.” (HR Abu Dawud 4/158, Ibnu Majah 2/856, At-Tirmizi 4/57, dan Darru Quthni 3/124).

OPINI

Oleh Irma Hidayati, S.Pd

Member Akademi Menulis Kreatif


MKM, OPINI_ Publik kembali digegerkan dengan berita penemuan adanya grup WhatsApp lg6t oleh siswa SD. Kondisi ini menggambarkan para pelaku lg6t semakin meluas. Para pelajar sekolah dasar pun menjadi sasaran empuk bagi pelaku seksual menyimpang ini.

Dikutip dari Pekanbaru.com, Selasa, 20/6/2023, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal menyatakan bahwa berita tersebut hoaks. Namun, untuk mengantisipasi perbuatan buruk itu, pemkot Pekanbaru akan memberikan edukasi agar tidak terjadi penyimpangan lg6t di lingkungan SD.

Miris, anak kecil yang semestinya bermain, belajar dan mengekspresikan diri untuk memperkaya wawasan ternyata terjebak dalam penyakit sosial.

Jika pemerintah tidak tegas mengatasi masalah ini. Maka masa depan generasi akan suram di bawah bahaya l96t.


Sejarah Munculnya l96t

Pertama, karena ideologi. Peradaban manusia di sistem kapitalis mempunyai pemikiran bahwa pertumbuhan manusia sesuai deret ukur. Sedangkan barang produksi lambat sesuai deret hitung. Untuk mengantisipasi ketimpangan jumlah manusia dengan kebutuhan akan barang, maka solusinya adalah mengurangi kelahiran. Akhirnya munculnya penyakit sosial lesbian, gay, biseks, dan transgender. Sebagai solusi untuk memenuhi hasrat napsunya tanpa pusing memikirkan masalah keturunan.

Kedua, adanya keyakinan bahwa penduduk dunia semakin banyak maka peluang rezeki menurun. Mereka beranggapan peluang rezeki menyempit bahkan tidak ada. Imbasnya, banyak negara mengalami resesi angka kelahiran. Dikarenakan memikirkan biaya hidup yang besar jika punya anak. Bahkan muncul fenomena _child free_ di kalangan masyarakat. Cukup hidup bersama tanpa pusing memiliki anak.

Ketiga, adanya salah pola asuh pendidikan anak. Saat ini berkembang wacana gender netral. Para pesohor Bintang Hollywood banyak yang membebaskan anaknya memilih gendernya. Opini ini berkembang sehingga dalam dunia pendidikan pun orang tua tidak berhak mengarahkan gender anaknya. Biarkan mereka bebas mengekspresikan perasaan yang sesuai kodratnya. Sehingga banyak terjadi transgender karena kesalahan dalam pola asuh dalam keluarga. Bukan hanya itu Lingkungan juga mengambil peran atas munculnya penyakit sosial ini. 


Stop Toleransi terhadap lg6t

Beberapa negara banyak yang secara tegas menolak lg6t. Berharap negeri ini bersikap yang sama. Mengingat mudahnya para pelaku seksual menyimpang ini diberi panggung dan viral di media sosial. Mereka menginginkan legalisasi dan pengakuan eksistensinya agar diakui dunia. Gerakan ini sudah menjelma menjadi gerakan internasional yang terstruktur dan sistematis. 

Buktinya bahwa ada gelontoran dana besar. Berdasarkan dokumen UNDP PBB “the Being lg6t in Asia” ada delapan negara jadi prioritas proyek lg6t yaitu Cina, Filipina, Indonesia, Kamboja, Mongolia, Nepal, Thailand, dan Vietnam. Dapat kucuran uang sebesar 8 juta dolar AS. Maka komunitas ini makin eksis dan tambah berani mempublikasikan orientasi seksualnya di ruang publik. 

Selain itu komunitas ini juga disupport dari puluhan perusahaan multinasional sehingga menjadikan semakin viral. Bahkan media sosial dijadikan sarana propaganda. Ajang komunikasi dan menjaring pertemanan untuk memperkuat posisi mereka. Dengan dalih HAM, pegiat lg6t semakin masif menggalang dukungan dan legalitas. Agar bisa hidup sebagai seorang lesbian, gay, dan homo. Mereka menyatakan ingin mendapat hak hidup yang sama layaknya manusia normal lainnya. 

Banyak kalangan yang menghendaki pegiat lg6t ini dihukum dan dikembalikan kepada kodrat aslinya. Namun, ironisnya para pendukungnya tak kalah banyak. Sehingga menggema seruan toleransi terhadap perilaku seksual menyimpang ini.

Toleransi pada lg6t bukanlah gambaran masyarakat muslim yang taat pada perintah Allah Swt. dan mengikuti sunnah Rasulullah saw. Jika berdalih atas nama HAM, maka pemikirannya keluar dari khazanah Islam. Padahal nyata-nyata pemikiran dan perbuatan muslim wajib terikat dengan hukum Islam. Pendukung   lg6t sudah teracuni oleh budaya liberalisme yang masif. Sehingga mampu  menggeser kepribadian generasi muslim. Karena benteng keimanan mereka lemah dan lebih mengedepankan hawa napsu.

Dalam ranah keluarga, orang tua hanya fokus menambah kekayaan tanpa peduli kondisi spiritual anggota keluarga. Lingkungan sekolah juga membiarkan pelajar bebas bergerak berpendapat sesuai keinginan mereka. Tanpa arahan mengutamakan bekal nanti dikehidupan akhirat. 

Bahkan, negara sebagai pengayom juga melupakan tugasnya. Yaitu menciptakan manusia beriman dan bertakwa. Malah menjadi fasilitator budaya Barat masuk dengan mudahnya. Para pemimpin dan pejabat pemerintahan hanya mengejar materi duniawi. Tanpa memikirkan bahaya lg6t ini. Saat ini generasi menjadi hedonis dan bermental flexing. Mudah ikut arus kampanye lg6t yang bisa merusak akhlak mereka.


Pandangan Islam terhadap lg6t

Islam melarang keras aktivitas menyimpang seperti lg6t. Allah Taala berfirman, “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah Kami balikkan, dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.” (QS Hud: 82—83).

Keharaman lg6t juga tercantum dalam sabda Nabi saw., “Siapa saja yang engkau dapati mengerjakan perbuatan homoseksual, maka bunuhlah kedua pelakunya.” (HR Abu Dawud 4/158, Ibnu Majah 2/856, At-Tirmizi 4/57, dan Darru Quthni 3/124).

Islam melarang secara tegas atas perbuatan lg6t dan memberi sanksi keras atas perbuatan tersebut. Bahkan ini adalah tindak kejahatan. Karena bahaya yang ditimbulkan sangat mengenaskan. Munculnya penyakit HIV AIDS dan sifilis banyak berasal dari kaum gay. Tidak hanya merusak dalam tataran individu tapi masyarakat bahkan negara. Oleh karena itu harus ditolak dan ditindak tegas pelakunya. 

Namun, dalam hukum yang berlaku saat ini pelaku masih bisa bebas bergerak dengan dalih kemanusiaan atau HAM.  Dikarenakan dalam sistem sekuler, agama tidak menjadi pedoman bernegara. Alhasil hukum yang dihasilkan dapat dikompromikan sekalipun bertentangan dengan hukum Islam.

Oleh karenanya, hanya dengan penegakan hukum Islam, perilaku hina ini akan dapat dihilangkan. Tanpa itu, mustahil umat dapat diselamatkan dari kejahatan yang mengundang marabahaya ini.

Untuk menghentikan lg6t ini tidak cukup hanya dengan seruan dan kecaman. Harus ada institusi sesuai hukum Al-Qur'an dan sunah. Dialah yang akan menjadi pelindung umat dalam menahan arus kerusakan paham liberalisme yang melahirkan gerakan lg6t.

Rasulullah saw. bersabda, ”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.”(HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud). 

Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan