Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Sekularisme Mengancam Gener

🖤Admin MKM


Islam tidak hanya sebagai agama melainkan ia juga sebagai ideologi yang melahirkan sistem kehidupan yang sempurna. Sistem Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Tak terkecuali dalam sistem pergaulan yang dirancang untuk menjaga kehormatan manusia.

OPINI

Oleh Yunita M 

Anggota Komunitas Sahabat Hijrah Balut-Sulteng


MKM, OPINI_Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kab. Banggai, Sulteng, oleh seorang kakek yang berusia 63 tahun dengan dalih pengobatan spiritual. Diketahui, korban masih duduk di bangku SMP. Mirisnya, korban dicabuli sebanyak dua kali hingga hamil pada Maret 2023 lalu. (banggainews.com, 13/07/2023)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak yang ada di Indonesia mencapai 9.645 kasus. Hal itu terjadi sepanjang Januari hingga 28 Mei 2023.

Dari 9.645 kasus yang ada, korban anak perempuan terhitung mencapai 8.615 kasus. Sementara jumlah korban anak laki-laki sebanyak 1.832 kasus. Jika diperinci berdasarkan jenisnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak menduduki peringkat pertama dengan 4.280 kasus. 


Sistem Pergaulan dan Sanksi Sekuler 

Interaksi antara laki-laki dan perempuan hari ini sangat bebas. Antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram seakan tak mempunyai batasan. Kebebasan dalam berbuat tanpa memedulikan halal dan haram menjadi budaya eksis di tengah-tengah kehidupan. Alhasil, orang-orang cenderung melakukan hal apa pun hanya berdasarkan kehendak hawa nafsu.

Akibat sistem pergaulan sekuler, paradigma hubungan antara laki-laki dan perempuan cenderung hanya berkaitan dengan seksualitas semata. Maka, tak heran sekalipun seorang wanita masih berusia belia, ia tak akan lepas menjadi target ataupun korban kekerasan seksual oleh siapa saja. 

Ditambah lagi sistem sanksi yang terkesan tidak tegas dalam menghukum kejahatan tersebut. Akibatnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak terus-menerus terjadi. Ini memperlihatkan secara tidak langsung bahwa hukuman dalam sistem hari ini jauh dari sanksi yang bersifat sebagai pencegah sekaligus berefek jera.


Sekularisme Melahirkan Kejahatan 

Akibat dari penerapan sistem sekuler yang memisahkan aturan agama dengan kehidupan, akhirnya melahirkan kejahatan sistematis yang tak berkesudahan. Dengan begitu manusia tak ragu melakukan apa pun yang diinginkan tanpa takut akan dosa. Ketiadaan penerapan sistem pergaulan Islam menjadikan batasan pergaulan antara nonmahram sering dilampaui. Hal tersebut menstimulus terjadi berbagai kekerasan seksual termasuk pada remaja.

Sekularisme yang memang dirancang untuk menjauhkan aturan agama dari kehidupan sejatinya telah berhasil merusak moral dan keimanan. Aturan kehidupan yang diterapkan jauh dari tuntutan syariat Islam. Hasilnya banyak sekali kejahatan yang terjadi di sekeliling kita.

Dalam sistem sekularisme, agama hanya bersifat privat dan dikembalikan pada masing-masing individu. Padahal, kesalehan individu tak akan kuat jika tidak ditopang dengan negara dan masyarakat yang sama-sama bertakwa menjalankan syariat.


Islam Peduli Generasi

Islam sangat menekankan kepada setiap individu agar terikat dengan syariat. Maka, setiap pola pikir dan pola sikap haruslah sesuai dengan Islam. Sehingga maksiat sekecil apa pun akan berusaha dihindari oleh setiap individu muslim. Dan itu semua semata-mata atas dasar keimanan yang dibangun dari fondasi akidah yang kokoh dan ditopang oleh penerapan syariat secara kafah.

Islam tidak hanya sebagai agama melainkan ia juga sebagai ideologi yang melahirkan sistem kehidupan yang sempurna. Sistem Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Tak terkecuali dalam sistem pergaulan yang dirancang untuk menjaga kehormatan manusia.

Negara yang menerapkan aturan Islam kafah akan menerapkan sistem pergaulan Islam. Sehingga laki-laki dan perempuan yang bukan mahram diharamkan untuk berkhalwat tanpa disertai mahram si perempuan. Ini akan mencegah tindak kejahatan seksual terutama bagi perempuan. 

Islam menetapkan bahwa laki-laki dan perempuan tidak boleh berinteraksi dengan bebas, kecuali pada apa yang dibolehkan syariat. Langkah pencegahan semacam ini akan menjauhkan manusia terjerumus pada zina.

Dalam Islam, ancaman sanksi bagi pelaku juga tak main-main. Sanksi bagi pelaku pemerkosaan dikategorikan sanksi takzir dalam Islam. Maka, khalifah atau pemimpin negara yang akan menjatuhkan hukuman. Tentunya hukuman tersebut bukan atas dasar kehendak akal yang serba terbatas. Melainkan atas dasar syariat Islam yang akan melahirkan keadilan. 

Saatnya kita kembali kepada Islam sebagai sebaik-baik sistem kehidupan, yang akan menjaga generasi muslim dari berbagai ancaman kejahatan.

Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan