Tinggalkan Sistem Jahiliah Menuju Sistem Islam yang Mulia
![]() |
🖤Admin MKM |
OPINI
Oleh Nengani Sholihah
Aktivis Muslimah
Kerusakan Akibat Ulah Manusia
Allah Swt berfirman:
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya: "Telah tampak kerusakan di bumi dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" (TQS. Ar-rum: 41).
MKM,OPINI_Dalam ayat ini terdapat kata al-fasad yang bermakna bahwa terdapat pelanggaran atas sistem atau peraturan yang telah dibuat oleh Allah Swt untuk mengatur kehidupan manusia, sehingga kerusakan terjadi akibat tangan-tangan manusia yang jahil.
Pada ayat ini juga Allah memberikan kasih sayang kepada manusia. Yaitu dengan menunjukkan bahwa manusia hanya merasakan sebagian dari segala sesuatu yang diakibatkan atas perusakan yang dilakukannya. Allah Swt telah mengatasi sebagiannya dengan memulihkan sebagian kerusakan alam.
Betapa Allah Swt menyayangi manusia. Dengan berbagai peristiwa yang menimpa manusia Allah menghendaki agar manusia belajar dan menyadari kesalahannya. Namun manusia dengan sombongnya merusak segala apa yang ada di bumi dan di lautan. Yaitu dengan enggan menerapkan sistem atau aturan-aturan yang telah Allah Swt tetapkan. Manusia dengan angkuhnya mengubah tatanan kehidupan dengan aturannya sendiri. Sehingga kerusakan yang terjadi semakin menjadi.
Misalnya, hukum pidana yang diterapkan di negeri ini. Polri mencatat selama empat tahun terakhir, ada 3.000 warga menjadi korban pembunuhan. Hukum pun diberlakukan kepada para pelaku tetapi faktanya dengan kasus yang terus terjadi menunjukkan bahwa tidak ada efek jera dan pencegahan atas hukum yang ditetapkan oleh pemerintah.
Penerapan hukum pun terkesan tebang pilih. Masih teringat seorang nenek di Situbondo mendapatkan vonis hukuman selama satu tahun. Tuduhannya adalah mencuri dua batang kayu jati. Berbeda dengan kasus pembabatan hutan seluas 3,3 juta hektar yang dilakukan oleh para korporasi yang dijadikan perkebunan sawit ilegal. Mereka mendapatkan vonis bebas. Tidak hanya merusak alam tetapi juga perbuatan para korporasi ini merugikan negara sebanyak Rp 44 triliun.
Begitu pun dengan kesehatan. Dengan pengesahan RUU kesehatan menjadi UU kesehatan menandakan bahwa negara lepas tangan atas kesehatan masyarakat. Hal ini bisa dilihat adanya penghapusan mandatory spending biaya kesehatan yang seharusnya ditanggung oleh APBN. Adanya BPJS pun tidak memberikan solusi atas permasalahan kesehatan masyarakat. Dilaporkan ada 16.6 juta tidak sanggup membayar iuran BPJS. Bahkan lebih ironis lagi, bagi masyarakat yang menunggak iuran dapat terancam denda Rp 30 juta.
Banyaknya kasus penistaan agama yang lambat penanganannya membuat akidah umat terancam. Terlebih ideologi komunisme mendapatkan angin segar dengan beberapa aturan yang telah dikeluarkan. Keppres Nomor 17 tahun 2022 dan Inpres No 2/2023 menetapkan bahwa PKI sebagai korban pelanggaran HAM. Padahal seluruh dunia pun mengetahuinya atas kekejaman dan kekejian yang dilakukan oleh PKI terhadap kaum muslim, karena menganggap Islam adalah sebuah ancaman. Maka penganutnya pun adalah ancaman.
Maka sangat jelas segala sesuatu yang dialami oleh manusia adalah akibat kerusakan yang yang dilakukannya. Yaitu enggan menerapkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Allah Swt. Padahal gambaran kerusakan terlihat jelas namun manusia enggan melihatnya. Sehingga kerusakan demi kerusakan terus terjadi.
Tinggalkan Sistem Jahiliah
Sudah jelas kerusakan yang dialami oleh manusia adalah akibat dari diterapkannya sistem buatan manusia. Terlebih lagi sistem ini diakui dan diterapkan oleh kaum muslim yang menyatakan dirinya beriman kepada Allah Swt.
Sistem buatan manusia yang berkuasa saat ini merupakan sebuah sistem yang menjauhkan umat muslim dari agamanya sendiri. Bahkan tidak hanya umat muslim seluruh manusia dijauhkan dari agamanya. Agama tidak boleh ikut campur dalam kehidupan terutama dalam pemerintahan. Sistem tersebut adalah sekularisme.
Para penganut sistem sekularisme menyatakan bahwa sistem inilah yang terbaik. Padahal mereka pun merasakan carut marutnya kondisi masyarakat dengan penerapan sistem sekularisme yang merupakan induk dari kapitalisme. Tidak adanya keadilan, tidak adanya kesejahteraan, tidak adanya penjagaan atas akidah, bobroknya akhlak, dan tentunya keimanan dan ketakwaan masyarakat tidak dijamin dengan baik.
Saatnya umat untuk meninggalkan sistem jahiliah yang merusak akidah, sehingga membawa umat kepada peradaban yang buram tanpa cahaya yang gemilang.
Totalitas Menuju Sistem Islam yang Mulia
Sudah saatnya umat berhijrah dari sistem jahiliah menuju sistem Islam dan menjadikannya sebagai dasar keyakinan dan menerapkan aturannya dalam semua aspek kehidulan. Karena Islam tidak hanya sebagai agama namun juga sebuah ideologi yang benar dan sempurna. Syariatnya akan membawa umat pada kesejahteraan, memberikan perlindungan baik darah dan jiwanya, menjaga keamanan baik untuk individu, masyarakat maupun negara.
Semua itu akan terwujud jika umat masuk ke dalam Islam secara kafah. Artinya umat menerima Islam secara keseluruhan, bukan menerapkan sebagian ajaran Islam dan mencampakkan sebagian lainnya.
Pada momen tahun baru hijriah ini, saatnya kaum muslim berjuang untuk hijrah secara total. Umat muslim harus berpindah dari sistem jahiliah yang penuh dengan kezaliman menuju sistem Islam yang mulia secara kafah tanpa tapi tanpa nanti. Menerapkan seluruh syariat Islam dalam naungan Islam.
Wallahualam bissawwab.
Komentar
Posting Komentar