Berulangnya Percobaan Pembunuhan Bukti Adanya Krisis Moral

๐Ÿ’“ Admin KMK

Kekerasan bahkan ancaman pembunuhan saat ini sudah seperti fenomena gunung es. Sungguh memprihatinkan dari tahun ke tahun kejahatan dan kekerasan terhadap anak bukannya menyusut, justru terus saja meningkat dan berulang

Maraknya kasus kekerasan ancaman pembunuhan sesungguhnya akibat sistem kapitalisme yang berlandaskan sekularisme menjauhkan agama dari kehidupan. Sistem sekuler yang mengakar di tengah masyarakat membentuk individu-individu yang cenderung menginginkan kebebasan, telah membentuk manusia-manusia yang tidak mau terikat dengan syariat Islam yang berasal dari aturan Allah Swt.


OPINI


Oleh Siti Mukaromah

Pegiat Literasi 


MKM, Opini - Seorang anak perempuan yatim, berinisial S (12) di Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga mendapat ancaman pembunuhan dari orang misterius. Anak perempuan yang sudah yatim tersebut warga Desa Geresik, Jamanis, Kabupaten,Tasikmalaya.

Dikutip dari harapanrakyat.com (10/8/2023), seorang anak yatim di Tasikmalaya diancam akan dibunuh orang misterius. Dengan adanya ancaman tersebut, S bersama neneknya mendatangi Kantor KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Kabupaten Tasikmalaya. Korban tinggal bersama nenek dan kakak laki-lakinya. Sementara ibunya bekerja di luar kota, dan ayah korban sudah meninggal dunia. Belum diketahui motif pelaku yang diduga tega akan membunuhnya.

Nenek korban Ade Hartini mengatakan, saat itu cucunya di rumah sendirian lantaran kakak dan dirinya sedang keluar rumah. Korban mengatakan salah seorang pelaku memecahkan gelas, diduga rencananya akan menusukkan pecahan gelas itu pada cucunya. Percobaan pembunuhan tersebut sudah tiga kali dilakukan para pelaku.

Sementara itu, Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya membenarkan adanya dugaan ancaman pembunuhan kepada korban dalam bentuk fisik, dari tanggal yang sudah ditentukan. Hal tersebut sangat berdampak terhadap psikis anak sehingga menyebabkan ancaman, pertama pelaku korban tiga orang. Pelakunya menggunakan masker, sehingga korban tidak mengenali orang tersebut. Pertama saat datang ada ancaman menggunakan bahasa Sunda, bilang kepada anak tersebut bahwa kamu harus tidak ada.

Kedua kalinya datang sempat ada pembekapan mulut korban, sempat anak yatim ini dibawa ke salah satu pemakaman. Tetapi korban berhasil melarikan diri. Sedangkan datang yang ketiga kalinya pelaku sendirian, memakai masker dan pakaian penutup kepala. Diduga satu orang ini orang yang sama, tiba-tiba datang dari dapur. Pelaku melakukan tindakan kekerasan pada bagian tubuh korban. Akibat pukulan di bokongnya korban sempat muntah darah, alhamdulillah korban bisa selamat.

Kekerasan bahkan ancaman pembunuhan saat ini sudah seperti fenomena gunung es. Sungguh memprihatinkan dari tahun ke tahun kejahatan dan kekerasan terhadap anak bukannya menyusut, justru terus saja meningkat dan berulang.

Maraknya kasus kekerasan ancaman pembunuhan sesungguhnya akibat sistem kapitalisme yang berlandaskan sekularisme menjauhkan agama dari kehidupan. Sistem sekuler yang mengakar di tengah masyarakat membentuk individu-individu yang cenderung menginginkan kebebasan, telah membentuk manusia-manusia yang tidak mau terikat dengan syariat Islam yang berasal dari aturan Allah Swt..

Untuk keluar dari persoalan masalah ancaman dan kekerasan yang terjadi ini, tak lain adalah kembali kepada sistem yang bersumber dari Sang Pencipta yaitu sistem Islam. Berbagai kekerasan dan penindasan didalam Islam haram hukumnya.

Dalam menyelesaikan perkara-perkara kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat mutlak memerlukan peran negara untuk mengembalikan stabilitas keamanan secara menyeluruh. Negara wajib memberikan keamanan dan ketenteraman rakyatnya, tanpa membedakan statusnya dalam masyarakat.

Orang-orang yang mengalami ancaman dan kekerasan akan merasa depresi karena ketakutan yang setiap saat datang mengancam nyawanya. Didalam sistem kapitalisme sekuler hukuman tidak memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan. Didalam sistem ini pelaku hanya diberikan peringatan atau hukuman penjara saja, yang bisa ditawar dan mendapatkan remisi jika melakukan perilaku baik selama didalam tahanan.

Kejahatan kekerasan, dan ancaman pembunuhan dan sebagainya merupakan malapetaka besar. Jika kapitalistik sekularisme ini terus diterapkan sebagai ideologi di negeri ini. Padahal, kita tahu ada ideologi yang jauh lebih sempurna menyelesaikan berbagai problematika kehidupan yang terjadi yaitu, ideologi Islam. Ideologi Islam yang bersumber dari Allah Swt. sebagai pengatur didalam segala aspek kehidupan. Islam bukan hanya sekedar agama yang mengatur masalah ibadah ritual saja. Islam juga mengatur urusan diri sendiri, interaksi dengan orang lain, sosial, politik, sanksi hukum, bernegara dan menjadi seorang pemimpin negara yang amanah.

Keamanan, keadilan di dalam sistem Islam dapat terwujud hanya di dalam naungan Khilafah Islamiyyah. Di dalam sistem ini, negara sebagai pelindung, pengayom, dan pengatur urusan umat. Peran negara sangat penting dalam memenuhi semua kebutuhan pokok umatnya. Baik sandang, pangan, papan, kesehatan, lapangan pekerjaan, keamanan dan keadilan.

Sistem Islam tegas memberikan efek jera untuk mencegah orang lain melakukan kejahatan. Tempat tinggal dan lingkungan senantiasa mengingatkan, saling memperhatikan, menyayangi dalam ketaatan kepada Allah Swt.. 

Islam mempunyai sanksi tegas bagi pelaku kriminal kejahatan dan pembunuhan, semua orang memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum. Diriwayatkan dari hadis Imam Tirmidzi, Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa membunuh dengan sengaja, maka keputusannya diserahkan kepada wali-wali pihak terbunuh, mereka berhak membunuh, atau mengambil diat, yakni 30 unta dewasa, 30 unta muda, dan 40 unta yang sedang hamil, dan Khalifah juga berhak memaafkannya."

Dalil tersebut sangat jelas, tentang hukuman kisas bagi pembunuh yang sengaja melakukannya, sedangkan pihak wali berhak minta tebusan atau memaafkan. Prosesi hukuman kisas diadakan dimuka umum. Sehingga memunculkan efek jera bagi pelaku kejahatan. Oleh karenanya, orang takut dan akan berpikir keras untuk melakukan kejahatan serupa.

Syariat Islam memiliki hikmah agar manusia tidak mudah menyakiti tubuh orang lain. Sehingga melindungi kehidupan manusia, mewujudkan keadilan bagi korban. Besarnya diyat (tebusan) di dalam Islam, menunjukkan penghargaan agar manusia tidak ada yang enteng membunuh sesama sebagaimana fenomena saat ini. Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan