Efektifkah Peraturan Menteri Mengatasi Kekerasan?
![]() |
🖤 Admin MKM |
Pondasi pendidikan hari ini rapuh, menjauhkan agama dari pendidikan. Sistem pendidikan tidak dibangun di atas akidah yang sahih. Sehingga, terbentuk kepribadian peserta didik yang minim pemahaman agama. Keimanan begitu kering. Kesadaran akan tujuan hidup tidak didapatkan. Alhasil, perbuatan mereka liberal, tidak takut akan dosa. Mudah melakukan kekerasan, perundungan, dan lain sebagainya.
OPINI
Oleh Jasli La Jate
Pegiat Literasi
MKM, OPINI_Kekerasan dalam dunia pendidikan terus saja terjadi setiap harinya. Bahkan, kasusnya terus meningkat setiap tahunnya. Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini meluncurkan Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Aturan ini sebagai Merdeka Belajar episode ke-25.
Tujuan Permendikbud PPKSP tersebut sebagai payung hukum untuk seluruh dunia pendidikan. Memperkuat tindak pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dengan memperluas lingkup sasaran ke peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan. (kompas.com, 8/9/2023)
Tak bisa dimungkiri, kekerasan di satuan pendidikan makin marak. Banyak surveillance menunjukkan Indonesia saat ini dalam kondisi darurat kekerasan terhadap anak. Salah satunya hasil asesmen nasional 2022, sebanyak 34,51% (1 dari 3) peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual, 26,9% (1 dari 4) peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik, 36,31% (1 dari 3) peserta didik berpotensi mengalami perundungan.
Pertanyaannya, mampukah Permendikbudristek tersebut menuntaskan masalah di satuan pendidikan? Sebenarnya apa akar masalah maraknya kekerasan pada anak? Bagaimana solusi hakiki agar keluar dari kekerasan tersebut?
Masalah Sistemik
Masalah kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan tentu banyak faktor yang mempengaruhi mengapa hal tersebut bisa terjadi. Jika ditelisik lebih dalam akan ditemukan beberapa penyebab yang semuanya berpangkal dari sistem sekuler kapitalisme.
Pertama, dasar pendidikan. Pondasi pendidikan hari ini rapuh, menjauhkan agama dari pendidikan. Sistem pendidikan tidak dibangun di atas akidah yang sahih. Sehingga, terbentuk kepribadian peserta didik yang minim pemahaman agama. Keimanan begitu kering. Kesadaran akan tujuan hidup tidak didapatkan. Alhasil, perbuatan mereka liberal, tidak takut akan dosa. Mudah melakukan kekerasan, perundungan, dan lain sebagainya.
Kedua, pengasuhan keluarga yang minim. Orang tua sibuk bekerja akibat tekanan hidup di sistem kapitalis sekarang, banyak anak terabaikan haknya. Bahkan, seorang ibu seharusnya full time di rumah. Namun, karena keadaan para ibu harus keluar membantu ekonomi keluarga. Akhirnya, pengasuhan anak menjadi tidak maksimal. Mereka kurang mendapatkan kasih sayang maupun didikan yang benar. Padahal, di rumahlah tempat pertama menanamkan akidah yang benar.
Ketiga, kontrol masyarakat. Budaya amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat tidak begitu ditegakkan. Masyarakat individualis, kurang peduli akibat kapitalisme liberal. Sehingga, kekerasan antarpelajar seperti tawuran, geng motor marak terjadi.
Keempat, peran negara yang lemah. Segala kerusakan yang terjadi di masyarakat maupun di lingkungan pendidikan, negaralah yang mempunyai tanggung jawab penuh. Namun, ketika negara abai, kerusakan pasti mudah terjadi. Salah satu peran negara adalah mengontrol media. Hari ini merebak di media konten yang merusak namun mudah diakses. Semua orang, termasuk anak-anak mudah mengakses konten pornoaksi, adegan kekerasan. Akibatnya, inilah yang menstimulus seseorang melakukan kekerasan.
Solusi Islam
Masalah kekerasan di lembaga pendidikan akan tuntas sampai ke akarnya. Bahkan, masalah kehidupan lainnya pun akan terselesaikan. Sebab, solusi Islam datang dari pemilik alam semesta, manusia, dan kehidupan yakni Allah Swt. Dalam menyelesaikan masalah di lembaga pendidikan, Islam mempunyai beberapa cara;
Pertama, pondasi pendidikan yang kuat. Dasar pendidikan adalah akidah Islam. Peserta didik dipahamkan hakikat tujuan hidup mereka. Dari sini melahirkan keimanan. Terbentuklah pemahaman agama yang kuat. Kepribadian mereka mulia, takut melakukan dosa. Sehingga peserta didik tidak akan melakukan kekerasan dan penyimpangan lainnya.
Kedua, pengasuhan orang tua maksimal. Dalam Islam, kebutuhan masyarakat dijamin oleh negara. Sehingga, orang tua tidak akan lupa dengan tanggung jawab mengasuh dan mendidik anaknya. Keduanya maksimal memberikan pengasuhan pada anak, terutama ibu. Tidak lagi disibukkan bekerja membantu ekonomi keluarga. Melainkan fokus sepenuhnya mengurus anak.
Ketiga, kontrol masyarakat tinggi. Budaya amar makruf nahi mungkar ditegakkan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari perintah syariat. Sehingga, tidak akan didapatkan masyarakat individual yang acuh dengan keadaan. Kekerasan pada pelajar yang terjadi di masyarakat seperti tawuran atau pun geng motor tidak akan dijumpai.
Keempat, peran negara yang kuat. Negara bertanggung jawab penuh pada rakyatnya. Semua dilindungi dari segala bentuk kekerasan termasuk di lingkungan masyarakat dan satuan pendidikan. Salah satu caranya, media akan dikontrol dengan ketat. Hanya konten yang mengedukasi yang akan ditampilkan. Sehingga, peserta didik terbebas dari stimulus untuk melakukan kekerasan.
Tiada aturan yang bisa menuntaskan problema pendidikan kecuali dengan Islam. Aturan pendidikan sekuler sampai hari ini tidak efektif menyelesaikan permasalahan. Bahkan, kasusnya terus meningkat. Sudah saatnya lembaga pendidikan diatur sesuai dengan aturan Islam.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar