Jaminan Keselamatan Kini Hanya Ilusi
🖤Admin MKM
Mirisnya, selama ini yang menjaga palang kereta api, sering kali dari masyarakat setempat. Itupun tidak digaji. Padahal pekerjaan tersebut sangat berjasa untuk keselamatan nyawa para pengendara. Hal ini menggambarkan kurang perhatiannya pemerintah baik dari segi kesejahteraan, ataupun keselamatan.
OPINI
Penulis : Pani Wulansary, S.Pd
Pendidik dan Aktivis dakwah
MKM_OPINI,Kecelakaan kereta dan mobil terjadi di perlintasan sebidang yang tidak terjaga di KM 85, antara stasiun Jombang-Sembung, Jawa Timur. Kecelakaan terjadi antara KA 423 dengan sebuah mobil yang menelan korban jiwa. Diketahui enam orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka parah. (republika.co.id, 30/07/2023)
Lagi dan lagi! kecelakaan lalu lintas seringkali terjadi, termasuk di perlintasan kereta. Kecelakaan seperti ini selalu menimbulkan banyak korban jiwa yang meninggal dunia ataupun yang mengalami luka berat. Lalu mengapa hal ini sering terjadi?
Tentu alasannya beragam. Salah satunya karena perlintasan kereta tidak dilengkapi dengan penjagaan ketat. Seperti yang diungkap PT Kereta Api Indonesia (KAI) Jawa Timur. Bahwa sebanyak 127 dari total 215 perlintasan sebidang, tidak dilengkapi ketatnya penjagaan. (cnnindonesia.com, 30/07/2023)
Di satu sisi, pengendara tentu punya andil untuk lebih sadar akan keselamatan lalu lintas dan pengetahuan terhadap rambu-rambu. Namun harus kita sadari bahwa, jaminan keselamatan adalah tanggung jawab negara untuk mewujudkannya. Apalagi dalam lintasan KA sebidang. Lalu bagaimana cara pemerintah menanggulangi hal ini?
Melihat kecelakaan yang berulang seperti ini, maka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan berbagai upaya. Seperti yang dinyatakan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan, bahwa mereka akan menutup perlintasan sebidang dan akan membangun jembatan penyeberangan orang (JPO). (beritasatu.com, 26/07/2033)
Solusi yang ditawarkan oleh pemerintah nampaknya kurang solutif untuk keamanan warga dan juga kelancaran akses dalam berkendara. Jika masalah yang terjadi adalah kurangnya penjagaan perlintasan, maka jelas hal ini menggambarkan abainya negara. Seharusnya negaralah yang bertanggung jawab menjamin keamanan dan keselamatan lalu lintas, dengan fasilitas yang baik untuk rakyat. Salah satunya menjamin terjaganya palang kereta api dengan menempatkan beberapa penjaga yang sigap.
Mirisnya, selama ini yang menjaga palang kereta api, sering kali dari masyarakat setempat. Itupun tidak digaji. Padahal pekerjaan tersebut sangat berjasa untuk keselamatan nyawa para pengendara. Hal ini menggambarkan kurang perhatiannya pemerintah baik dari segi kesejahteraan, ataupun keselamatan.
Sistem kapitalisme yang batil menjadikan negara nihil akan visi misi melayani rakyat. Termasuk dalam keselamatan berlalu lintas. Hal ini menunjukkan lemahnya negara dalam menjamin keselamatan rakyat, karena tidak peduli terhadap nasib rakyat. Solusi yang ditawarkan pun tidak solutif.
Lalu bagaimana pandangan Islam dalam mengatasi masalah ini?
Islam menjamin keselamatan rakyatnya dan menghargai nyawa manusia. Sistem Islam (Khilafah) yang sempurna dan paripurna bertanggung jawab penuh dalam memenuhi hajat publik. Islam memiliki visi pengurusan dan pelayanan umat. Fungsi negara sebagai operator yang memiliki tata kelola yang baik, termasuk lalu lintas. Tanggung jawab pemimpin di dalam Islam sangat penting. Rasulullah saw. bersabda, “Pemerintah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari)
Para pemimpin dalam Islam adalah pemimpin yang memiliki keimanan yang kuat. Sehingga kejujuran dalam menjalankan amanah akan terjaga. Alhasil akan meminimalisir, bahkan menghilangkan praktek kecurangan dan korupsi dalam penyediaan akses hajat publik yang benar-benar berkualitas dan memadai.
Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda,
“Tidak ada dharar (bahaya) dan tidak ada membahayakan atau memudaratkan (baik diri sendiri maupun orang lain).” (HR. Ibnu Majah)
Dari sini kita bisa mengambil pelajaran, bahwa kewajiban pemerintah tidak hanya menyediakan pelayanan dalam tranportasi atau lalu lintas yang asal ada saja. Namun harus benar-benar aman dan nyaman untuk rakyat. Sehingga rakyat terhindar dari bahaya seperti kecelakaan dan kesulitan yang menimpa masyarakat.
Kalau pun ingin membangun akses tranportasi atau hajat publik lain, seharusnya dipastikan aman. Dengan kata lain, memenuhi standar kualifikasi, baik dari transportasinya atau pun penjagaannya. Semua harus dijalankan dengan profesional. Bahkan negara membangun infrastruktur publik dengan standar teknologi mutakhir yang dimiliki. Teknologi yang ada, termasuk teknologi navigasi, telekomunikasi, fisik jalan, hingga alat transportasinya. Ini semua diperuntukkan untuk kebutuhan umat.
Adapun dana untuk membangun fasilitas publik, juga jelas arahnya. Sehingga tidak ada permainan politik yang memangkas biaya untuk pembangunan. Maka hasilnya pasti akan berkualitas. Sebagaimana sejarah mencatat kegemilangan sistem Islam ketika diterapkan.
Pada abad ke-19, Khilafah Utsmaniyah konsisten mengembangkan infrastruktur transportasi. Pada 1900, Sultan Abdul Hamid II mencanangkan proyek Hejaz Railway. Jalur kereta ini terbentang dari Istanbul, ibu kota Khilafah hingga Makkah, melewati Damaskus, Yerusalem, dan Madinah. Dengan tujuan untuk memperlancar ibadah haji dan menghubungkan seluruh negeri Islam dengan fasilitasnya yang tidak diragukan.
Khilafah mampu melakukan hal tersebut karena memiliki banyak sumber pendapatan negara. Salah satu sumbernya adalah kas milik umum, yang berasal dari harta kepemilikan umum seperti, tambang-tambang minyak, batu bara, dan yang lainnya. Sehingga dapat mewujudkan jaminan keselamatan dan perlindungan rakyat.
Selain itu, Khilafah berkewajiban untuk mengelola kekayaan negara, sesuai syariat Islam. Disinilah rakyat akan mendapatkan haknya, yakni jaminan keselamatan yang sangat memadai. Oleh karena itu, perlulah sistem Islam yang sempurna ini diterapkan oleh negara. Alhasil jaminan keselamatan bukan sekedar ilusi. Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar