Marak Perundungan di Sekolah, Islam Punya Solusi Tuntas

 

                            🖤Admin MKM


Miris sekali ketika melihat data kasus perundungan yang terjadi dalam dunia pendidikan hari ini makin marak dan mengkhawatirkan. Bahkan dari perundungan menjadi penganiayaan sampai berujung pada pembunuhan. 


OPINI


Oleh Zulfaina Kasra S.Pd (Aktivis Dakwah Islam)


MKM_OPINI,Kasus perundungan atau bullying akhir-akhir ini marak terjadi di sekolah-sekolah di Indonesia. Kasus ini, makin memprihatinkan karena tak kunjung menemui solusi tuntas. Perlu diketahui sebelumnya bahwa perundungan atau bullying adalah perilaku yang dilakukan seseorang atau kelompok orang untuk membuat orang lain merasa tidak nyaman, sakit hati bahkan tertekan, baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya.  Kasus perundungan yang dilakukan bukan hanya membahayakan fisik, tetapi juga mental korban, bahkan berujung pada kematian.

Dikutip dari kompas.com (04/08/2023), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada 4 kasus perundungan dilingkungan sekolah dari total 16 kasus selama Januari-Juli 2023. Sekjen FSGI Heru Purnomo dan Tim FSGI telah mencatat dari 16 kasus perundungan di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbud Ristek (87,5 %), sedangkan satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama hanya (12,5 %). 

Empat kasus di antaranya yaitu perundungan terhadap 14 siswa SMP di Kabupaten Cianjur mengalami kekerasan fisik karena terlambat ke sekolah. Ada pula kekerasan fisik dijemur dan ditendang yang dilakukan oleh kakak kelas yang sudah duduk di bangku kelas SMA/SMK. Kemudian kasus penusukan siswa korban bullying ke siswa yang diduga kuat kerap mem-bully di salah satu SMA Samarinda. Kasus terakhir terjadi di Rejang Lebong, Bengkulu, terjadi pada seorang guru olahraga yang menegur peserta didik karena kedapatan merokok. 

Miris sekali ketika melihat data kasus perundungan yang terjadi dalam dunia pendidikan hari ini makin marak dan mengkhawatirkan. Bahkan dari perundungan menjadi penganiayaan sampai berujung pada pembunuhan. Sebagaimana yang terjadi pada seorang mahasiswa UI Inisial MNZ (19) ditemukan tewas di dalam kamar indekos di wilayah Kukusan Beji, Depok, Jawa Barat pada Jumat (04/08/23). MNZ diduga dibunuh oleh seniornya AAB (23). (Tirto.id, 05/08/2023)

Maraknya kasus perundungan yang semakin memprihatinkan bukan tanpa alasan. Kita harus sadar bahwa hal tersebut adalah potret buramnya penerapan sistem pendidikan Kapitalis. Asas dari sistem pendidikan ini adalah sekuler, yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Alih-alih mau membentuk karakter peserta didik yang berkarakter baik dan berakhlak mulia, justru yang terbentuk adalah peserta didik yang berakhlak buruk dan rusak karena jauh dari syariat Islam.

Dampak buruk dari penerapan sistem sekuler kapitalis di antaranya, yaitu membuat hilangnya rasa kemanusiaan dari generasi dan masyarakat, hidup cenderung hedonis dan tidak takut lagi akan dosa apalagi takut dengan Tuhan. Karenanya tidak heran jika generasi hari ini kerap kali mem-bully. Mereka lupa bahwa ketika menghinakan dan mencela temannya, sama dengan menghina dan mencela Tuhannya yang menciptakan segala makhluk di dunia. 

Itulah yang terjadi ketika sistem pendidikan sekuler kapitalis yang diterapkan. Standar yang ditetapkan adalah untuk kepentingan industri dan materi sebanyak-banyaknya bukan lagi menuntut ilmu untuk kemaslahatan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, mustahil ketika kita berharap akan terbentuk generasi terbaik dan unggul pada sistem pendidikan sekuler kapitalis.  

Sejatinya kita membutuhkan solusi tuntas dalam menangani maraknya kasus perundungan. Islam adalah solusi dari seluruh problematika kehidupan, termasuk problematika kasus perundungan dalam dunia pendidikan. Islam juga memberikan perhatian besar terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa dan peradaban. 

Dalam Islam ada 2 langkah yang ditempuh dalam mengatasi kasus perundungan, yaitu preventif dan kuratif.

1. Preventif (Pencegahan), yakni mengembalikan peran keluarga, masyarakat dan negara. 

Keluarga adalah benteng pertahanan pertama dan utama dalam pembentukan karakter seorang anak. Orang tua wajib menjaga dan membekali anaknya dengan akidah yang kokoh dan akhlak yang terpuji dan sebagai orang tua harus memberikan teladan yang baik bagi anak. Orang tua terutama ibu harus membekali diri dengan ilmu Islam, karena ia adalah madrasah pertama bagi anak.

Masyarakat berperan sebagai kontrol masyarakat dan generasi dengan senantiasa menasehati dalam kebaikan dan mencegah dalam keburukan. Negara bertugas menjaga masyarakat dan generasi dengan melarang tayangan konten media yang merusak, baik majalah, buku, media elektronik maupun virtual. Karena negara dalam Islam menyadari bahwa konten media bukan hanya sekedar tontonan ataupun bacaan, namun menjadi tuntunan yang akan mempengaruhi perilaku masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat terutama generasi akan terjaga baik pemikiran, perasaan maupun perilaku. 

2. Kuratif (Pengobatan), yakni mengobati mereka yang memiliki kecenderungan perundungan atau bullying, dengan pendekatan yang dapat mempengaruhi pola berpikir anak ketika menghadapi masalah kehidupan. Sehingga anak akan meninggalkan sikap tersebut dengan penuh kesadaran. 

Oleh karena itu, selaras dengan tujuan pendidikan Islam, yaitu membentuk generasi unggul yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. Hal tersebut dibutuhkan dukungan dan kerja sama antar lingkungan keluarga, masyarakat dan negara. Dalam mewujudkan hal tersebut, hanya dapat tercapai jika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. 

Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan