Politik, Ajaran Islam Warisan Rasulullah saw.
![]() |
Admin MKM ๐ |
Kebijakan Rasulullah ini semata-mata hanya menjalankan perintah Allah Swt. Dan politik tersebut tidak dapat berjalan tanpa adanya daulah Islamiyah yang menerapkan sistem kekhilafahan atau sistem Islam
OPINI
Oleh Rati Suharjo
Pegiat Literasi AMK
MKM, Opini_"Barang siapa yang pada pagi harinya berhasrat dunianya lebih besar maka itu tidak ada apa-apanya di sisi Allah, dan barang siapa yang tidak takut kepada Allah maka itu tidak ada apa-apanya di sisi Allah, dan barang siapa yang tidak perhatian dengan urusan kaum muslimin semuanya maka dia bukan golongan mereka." (HR. Al-Hakim)
Sungguh, memahami hadis di atas membuat kita gemetar dan takut. Sebab yang kita harapkan di akhirat kelak hanya Rasulullah saw. yang mampu memberi syafaat kepada kaum muslimin. Hadis Rasulullah saw. Hal tersebut menjelaskan kepada kaum muslim untuk memikirkan kaum muslim yang lain agar tidak ada sifat individualis dalam diri kaum muslim.
Dalam Islam memikirkan urusan kaum muslim disebut siyasah. Siyasah berasal dari kata sasa, yasusu yang artinya mengurusi, mendidik dalam suatu hal kepada orang lain. Siyasah inilah yang dinamakan politik, maka istilah politik ini tidak dapat dipisahkan dari agama. Karena politik merupakan perintah Allah Swt. yang dicontohkan oleh Rasulullah saw..
Tanpa politik, maka negeri ini tidak akan mengenal Islam. Alasannya seperti yang kita tahu bahwa pusat Islam berada di Arab. Ajaran Islam sampai ke negeri ini melalui dakwah dan politik. setara dengan Allah Swt. perintahkan kepada Nabi Muhammad saw. untuk menyebarkan agama ke seluruh penjuru dunia.
Dengan demikian, maka pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil adalah salah, bahwasannya jangan memilih pemimpin yang menggunakan agama sebagai alat politik.
Tentu saja pernyataan ini jelas melanggengkan sekularisme. Sekularisme adalah pemisahan aturan agama dari kehidupan. Aturan agama hanya digunakan sebatas ibadah ritual semata. Namun, dalam segala aspek kehidupan agama ditinggalkan. Baik secara individu, masyarakat, maupun negara.
Betapa rusaknya negeri ini akibat negara meninggalkan agama. Semakin hari Indonesia semakin berada dalam keterpurukan. Pengangguran, kemiskinan, keburukan, semakin memikat negeri ini. Negara yang seharusnya mengurusi urusan rakyatnya, justru hanya menjadi regulator semata. Perizinan demi perizinan hanya memudahkan kapitalis menguasai negeri ini. Betapa banyak sumber daya alam baik di laut maupun di darat dikuasai oleh para kapitalis.
Sementara kehidupan rakyat semakin sengsara. Akibat biaya hidup semakin mahal, seperti pendidikan, kesehatan, pangan, papan, dan lainnya. Sebagian besar penyengsaraan inilah akibat pemisahan agama dari politik. Padahal seharusnya sudah jelas dicontohkan oleh Rasulullah saw. yaitu menerapkan Islam kafah. Islam selain mengatur ibadah ritual, Islam juga mengatur dalam muamalah. Seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, dan perlindungan. Hal ini pun telah Allah Swt. jelaskan dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 208.
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kafah dan jangan mengikuti langkah-langkah setan, sungguh setan adalah musuh nyata bagimu."
Ayat ini memerintahkan kepada manusia untuk menerapkan Islam secara kafah. Tanpa kecuali dalam kehidupan bernegara pun harus menerapkan Islam. serupa dengan Rasulullah saw. membentuk negara di Madinah. Melalui politik Islam, Rasulullah saw. mendirikan piagam Madinah untuk mendamaikan kaum muslim dengan Yahudi. Melalui politik Islam, Rasulullah saw. melindungi kaum perempuan dari keterpurukan. Melalui politik Islam pula sumber daya alam berupa garam milik Abyadh bin Hammal al-Mazini ditarik kembali Rasulullah saw. untuk dikuasai oleh negara dan dikembalikan kepada rakyatnya.
Kebijakan Rasulullah ini semata-mata hanya menjalankan perintah Allah Swt. Dan politik tersebut tidak dapat berjalan tanpa adanya daulah Islamiyah yang menerapkan sistem kekhilafahan atau sistem Islam.
Politik dalam negeri negara khilafah adalah dengan menjalankan hukum-hukum Islam secara kafah. Sedangkan politik luar negeri adalah menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia.
Dengan demikian niscaya sempurnalah Islam menjadi rahmatan lil 'alamin, sehingga memberikan kedamaian dan ketenangan di dunia ini. Pun ketika di akhirat kelak manusia telah terbebas dari azab Allah Swt. atas kejahatan dalam berbuat maksiat. Begitu juga di dunia masyarakat akan mendapatkan ketenangan, kesejahteraan dan khusyuk dalam beribadah.
Berbeda halnya ketika politik dipisahkan dari agama. Masyarakat akan sulit mendapatkan pelayanan dari negara. Pasalnya, modal untuk melayani umat telah beralih ke kapitalis. Begitu juga kaum muslim akan mudah digiring agar jauh dari ajaran Islam mulai budaya, sosial, ideologi, dan yang lainnya.
Sebab HAM telah melindungi mereka dalam berpendapat, berperilaku, berakidah, dan segala bentuk kebebasan lainnya. Maka dampak dari meninggalkan politik Islam adalah umat Islam akan dijauhkan dari Al-Qur'an dan hadis sehingga kehidupan umat pun akan jauh dari kata damai dan sejahtera.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar