Rakyat Rempang Dipaksa Hengkang, Ada Apa?

🖤 Admin MKM

Berhubung secara historis tanah Rempang berpenghuni sejak ratusan tahun berarti warga Rempang sebagai pemilik awal dan memiliki hak tanah. Dalam hal ini pemerintah tidak punya hak sama sekali. Artinya pemerintah melanggar konstitusi.

OPINI

Oleh Nur Fitriyah Asri

Penulis Opini Ideologis Bela Islam


MKM,OPINI_Sadis dan bengis. Dua kata ini tampaknya pas untuk disematkan pada rezim kapitalis. Rezim yang tega melihat rakyatnya menangis. Betapa tidak, Rempang akan dihancurkan untuk pabrik. Satu pulau akan diserahkan kepada investor China. Ironis, warga Rempang yang sudah ada ratusan tahun menetap sejak 1834 secara turun-temurun dipaksa hengkang meninggalkan bumi warisan leluhurnya. Seharusnya rezim melindungi rakyatnya bukan dikorbankan untuk ketamakan para pemilik modal, yakni investor.

Tidak terelakkan pada 7 September bentrok pun terjadi antara aparat gabungan TNI-Polri dan warga Pulau Rempang. Pasalnya, warga menolak dipaksa hengkang (diusir) untuk direlokasi dan penggusuran 16 kampung tua yang berpenduduk sekitar 10.000 warga, serta berakibat musnahnya situs sejarah pulau Rempang. Karena itu warga mati-matian ingin mempertahankan haknya. Sementara pemerintah bersikukuh melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) atau proyek Pengembangan Eco-City. 

Berawal dari Menteri investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia pada 18 Juli 2023 lalu, menandatangani MoU yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dengan perusahaan Xinyi Grup dari China. Nilai total investasi Rp300 triliun. Tahap pertama sebesar Rp175 triliun. Investasi menyerap tenaga kerja sekitar 35.000 orang. Bahlil menegaskan bahwa Pembangunan pabrik kaca dan solar panel terbesar di Indonesia ini rencananya dibangun di atas tanah Rempang.

Hal ini dikarenakan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki potensi dan cadangan pasir silika atau pasir kuarsa yang merupakan bahan baku kaca dan solar panel. (Monitorindonesia.com, 19/9/2023)


Pemerintah Mengekor Investor

Atas desakan investor China, muncullah revisi Proyek Strategis Nasional (PSN) bahwa tanah Rempang segera dipindahkan. Pasalnya, investor meragukan kelanjutan proyek tersebut. Apakah proyek tetap berlanjut jika Jokowi lengser purnatugas? Untuk meyakinkan investor, maka PSN dikebut agar cepat selesai. Hanya dalam waktu dua bulan dari penandatanganan MoU, rezim berambisi tanggal 28 September tanah Rempang harus dikosongkan. Caranya dengan mengerahkan aparat negara (TNI, Polri, Salpol PP sejumlah 1000 personel). Akhirnya terjadilah bentrokan, korban berjatuhan termasuk anak-anak SD diterjang gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian, serta banyak warga yang diamankan. Sungguh pemerintahan zalim.


Pepesan Kosong

Sebelumnya Presiden berjanji akan membuatkan sertifikat tanah gratis untuk warga Rempang. Tidak tahunya hanya pepesan kosong, justru warga dipaksa hengkang untuk mengosongkan tanah Rempang. Sebagaimana penjelasan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ART) Hadi Tjahjanto, bahwa masyarakat Rempang tidak memiliki bukti kepemilikan tanah (sertifikat). Jadi, masyarakat tidak punya hak atas tanah tersebut. Inilah cara pengusiran warga agar tanah dapat diserahkan kepada investor seolah mempunyai kekuatan hukum.

Muncul pertanyaan, jika pendirian pabrik  kaca dan solar untuk membuka lapangan kerja, sebenarnya untuk siapa? Wajar, jika semua rakyat Indonesia mempunyai kekhawatiran bahwa lapangan kerja itu sejatinya untuk tenaga kerja asing (TKA) China itu sendiri, seperti di Morowali-Sulawesi dan proyek lainnya. Dapat dibayangkan, apa yang bakal terjadi? Tanah Rempang diduga akan lepas dari wilayah Indonesia secara sistemis. Inilah yang memunculkan gelombang demo penolakan di mana-mana.


Pemerintah Melanggar Konstitusi

Telah disebutkan dalam Undang-Undang Agraria bahwa, "Jika ada masyarakat yang menempati suatu tanah kurang lebih 20 tahun secara berturut-turut dan tidak pindah dari lokasi itu, maka mereka berhak untuk memiliki tanah itu dan pemerintah wajib membuatkan sertifikat atas tanah itu."

Berhubung secara historis tanah Rempang berpenghuni sejak ratusan tahun berarti warga Rempang sebagai pemilik awal dan memiliki hak tanah. Dalam hal ini pemerintah tidak punya hak sama sekali. Artinya pemerintah melanggar konstitusi. Apalagi Jokowi pernah menjanjikan akan membuatkan sertifikat tanah Rempang ternyata hanya omong kosong. Bahkan, bertindak sebaliknya, justru merampas tanah Rempang dan pemiliknya disuruh hengkang.

Semua itu telah membuktikan bahwa sikap pemerintah makin menunjukkan jati dirinya, yakni sebagai regulator yang hanya berpihak kepada investor bukan melayani rakyat. Inilah akibat pemerintah menerapkan sistem demokrasi kapitalis sekuler. Kedaulatan berada di tangan rakyat, menjadikan hukum yang dibuat sesuai dengan kehendak penguasa dan para elit elite wakil rakyat.

Lagi-lagi rakyat hanya sebagai pihak yang dikorbankan dan dijadikan pecundang. Sungguh sistem demokrasi kapitalis sekuler nyata tidak akan bisa menyejahterakan rakyatnya, yang terjadi justru menyengsarakan rakyat dan menimbulkan petaka. Masihkah dipertahankan?


Islam Menyejahterakan 

Berbeda dengan pembangunan dalam Islam yang mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagai wujud tanggung jawab negara sebagai raa'in (pengurus rakyat).

Rasulullah saw. bersabda: "Imam atau khalifah adalah raa'in atau pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Bukhari)

Berdasarkan hadis tersebut negara Islam, yakni khilafah harus hadir di tengah masyarakat untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh di semua lini kehidupan. Karena fungsi dari hukum syarak pada hakikatnya untuk mencegah dan mengantisipasi munculnya masalah dan konflik di tengah kehidupan manusia. Lebih dari itu, juga untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi dengan penyelesaian yang adil.

Pembangunan dalam Islam hanya ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya. Oleh sebab itu, lahan-lahan yang digunakan dalam pembangunan pun harus mengacu pada status lahan yang mengikuti konsep pengaturan tanah dalam Islam.

Islam menegaskan setiap lahan atau tanah sudah memiliki status kepemilikan yang ditetapkan oleh Allah Swt. Ada tiga jenis kepemilikan tanah yaitu:

1. Tanah yang boleh dimiliki oleh individu, yakni tanah pertanian atau ladang perkebunan

2. Tanah kepemilikan umum, yaitu tanah yang di dalamnya terdapat harta milik umum seperti tanah, hutan, tambang, dan berbagai infrastruktur umum. Dalam hal ini, Islam melarang tanah milik umum pengelolaannya diberikan kepada individu, swasta, apalagi investor asing dan aseng. Sebab hal tersebut akan menghalangi akses bagi orang lain untuk memanfaatkan tanah tersebut yang dapat memicu terjadinya konflik.

3. Tanah milik negara yakni tanah yang tidak berkepemukiman/berpemilik atau tanah yang di atasnya terdapat bangunan milik negara. Tanah ini wajib dikelola oleh negara sepenuhnya. 

Telah ditetapkan dan diatur dalam syariat Islam bahwa ketika ditemukan suatu tanah yang tidak tampak ada pemiliknya, maka siapa pun boleh memiliki tanah tersebut selama dia mau mengelolanya. Sebaliknya, ketika suatu tanah yang sah dimiliki seseorang tetapi ditelantarkan hingga 3 tahun lamanya, maka hak kepemilikan atas tanah tersebut otomatis akan hilang dan menjadi milik negara. 

Pengaturan seperti ini pada hakikatnya menjaga kepemilikan seseorang atas tanah sekalipun tidak memiliki surat-surat kepemilikan itu sudah ditunjukkan dengan pengelolaan atas tanah tersebut. Jika negara ingin melakukan pembangunan di atas tanah milik warga maka negara harus mendapat izin dari yang bersangkutan. Apabila warga menolak negara tidak boleh memaksakan kehendaknya.

Walhasil pengelolaan tanah dan pembangunan dalam khilafah akan membawa kesejahteraan bagi rakyatnya. Oleh sebab itu, jika tidak ingin menjadi pecundang para penguasa dan dirampas hak-haknya, maka saatnya sistem demokrasi sekuler kapitalis kita campakkan. Bersama-sama kembali pada sistem Islam dengan memperjuangkan tegaknya kembali khilafah ala minhajjin nubuwwah niscaya akan mengayomi, melindungi, dan menyejahterakan rakyatnya baik muslim maupun nonmuslim.

Wallahu alam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan