Grasi Massal Napi Narkoba, Apa Tidak Berbahaya?
![]() |
🖤 Admin MKM |
Adapun di antara dampak dari over kapasitas lapas yaitu menambah beban negara, pembinaan dan suasana di lapas menjadi tidak kondusif, minimnya fasilitas sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan menyebabkan tindak kejahatan lain di lapas. Namun, untuk saat ini apakah grasi massal bagi napi narkoba merupakan solusi overcrowded dan tidak berbahaya? Mengingat negara belum melakukan upaya pencegahan meningkatnya peredaran narkoba.
OPINI
Oleh Nina Marlina, A.Md.
Aktivis Muslimah
MKM, OPINI_Tindak kriminal kian meresahkan masyarakat, pelaku kejahatan terus meningkat. Kasus pembunuhan, perampokan, dan narkoba menjadi berita santapan sehari-hari di media. Saking banyaknya narapidana yang dihukum, lapas di negeri ini pun sudah overcrowded alias penuh melebihi kapasitas. Kamar untuk 6 orang diisi oleh 12 orang. Dengan alasan inilah, ada usulan grasi massal untuk para napi narkoba.
Dikutip dari laman Media Indonesia, 16/09/2023, Tim Percepatan Reformasi Hukum merekomendasikan Presiden Joko Widodo untuk memberi grasi massal kepada narapidana pengguna narkoba sebagai upaya mengatasi overcrowded lapas. Menurut anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum dari Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Pengadilan dan Penegakan Hukum, Rifqi S. Assegaf dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta pada Jumat (15/9), selama ini pengguna narkoba telah dikriminalisasi secara berlebihan. Ia menyebut nantinya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pengguna narkoba untuk memperoleh grasi di antaranya bukan residivis dan pelaku tindak pidana lain.
Antara Grasi Massal dan Over Kapasitas Lapas
Indonesia menjadi negara dengan jumlah narapidana terbanyak ketujuh di dunia. Menurut laporan World Prison Brief, jumlah narapidana di dalam negeri sebanyak 275.518 orang per 27 April 2023 (Data Indonesia). Menurut Ditjen HAM, 60 persen tahanan di Indonesia adalah terkait kasus narkotika. Selain itu, dikatakan bahwa seharusnya penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika oleh aparat penegak hukum dapat mengedepankan pendekatan rehabilitasi, bukan pemidanaan. Jadi, tidak harus langsung masuk bui yang akhirnya berakibat lapas menjadi over kapasitas.
Berbanding terbalik dengan pendapat tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) memandang narkoba merupakan salah satu jenis kejahatan extraordinary crime yang merupakan kejahatan terorganisasi lintas negara dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa. Narkoba tak hanya berdampak pada kesehatan penggunanya. Namun, transaksi dan jaringan narkoba berkaitan dengan terorisme dan pencucian uang. Tindakan kriminal lain pun muncul akibat narkoba. Data di Pusiknas (Pusat Informasi Kriminal Nasional) Bareskrim Polri menunjukkan perkara narkoba menjadi kejahatan tertinggi kedua setelah pencurian dengan pemberatan atau curat. Namun dampak kejahatan narkoba lebih berbahaya.
Tingkat kejahatan saat ini memang semakin tinggi. Beberapa faktor penyebabnya yaitu pertama, kehidupan sekuler yang menjadikan keimanan seseorang lemah sehingga mudah berbuat keburukan. Kedua, lingkungan yang sedemikian rusak terus mempengaruhi orang berlaku maksiat, tidak takut lagi berbuat dosa dan melakukan kejahatan. Ketiga, tidak takut dengan hukum, karena sanksi saat ini tidak memberikan efek jera. Bahkan tidak sedikit napi narkoba mudah lolos dari jeratan hukum karena lemahnya penegakan hukum di negeri ini. Terlebih bisnis narkoba merupakan bisnis menggiurkan. Bahkan ironinya, ada oknum penegak hukum yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Di dalam sel pun masih ada napi yang bisa menjalankan transaksi narkobanya. Sungguh aneh dan mengerikan.
Adapun di antara dampak dari over kapasitas lapas yaitu menambah beban negara, pembinaan dan suasana di lapas menjadi tidak kondusif, minimnya fasilitas sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan menyebabkan tindak kejahatan lain di lapas. Namun, untuk saat ini apakah grasi massal bagi napi narkoba merupakan solusi overcrowded dan tidak berbahaya? Mengingat negara belum melakukan upaya pencegahan meningkatnya peredaran narkoba. Bisa jadi keputusan pemberian grasi massal menjadi bumerang bagi negara karena akan semakin menambah jumlah napi narkoba. Pasalnya dengan diberikannya grasi, maka negara akan melakukan pengampunan berupa peringanan, pengurangan, bahkan penghapusan pelaksanaan pidana. Padahal pengguna narkoba tidak bisa dianggap sepele atau biasa saja.
Solusi Islam Ampuh Atasi Masalah Narkoba
Sebagai agama yang sempurna, Islam memiliki penjagaan terhadap jiwa manusia juga mencegah manusia berbuat dosa. Masalah narkoba yang tidak diselesaikan dengan serius, tentu amat berbahaya bagi masyarakat. Baik dari aspek kesehatan, psikologis maupun aspek sosial. Maka Islam menyelesaikan permasalahan narkoba dengan serius dan tuntas. Dalam hal ini Islam hadir menjadi solusinya.
Adapun solusi ampuh untuk mencegah pengguna narkoba yaitu pertama, dengan pemberian sanksi tegas terhadap pelaku, baik pemakai, pengedar, atau bandar narkoba. Sanksi dalam Islam bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Sanksinya berupa ta'zir yang berbeda-beda sesuai jenis kesalahannya. Ketegasan hukum Islam akan membuat rakyat takut untuk berlaku jahat. Kedua, lingkungan kondusif dengan suasana keimanan akan menguatkan akidah umat sehingga tidak berani melakukan dosa. Mereka senantiasa merasa diawasi oleh Allah di mana pun dan kapan pun. Ditambah dengan budaya amar makruf nahi mungkar yang dilakukan umat mampu mencegah terjadinya kemaksiatan. Ketiga, edukasi terkait larangan dan keharaman narkoba baik di lingkup keluarga, lembaga pendidikan dan masyarakat.
Pendidikan Islam yang diterapkan negara akan membentuk individu yang memiliki kepribadian Islam, kuat akidahnya dan taat terhadap syariat. Pendidikan Islam akan melahirkan generasi shalih, tangguh dan berprestasi. Tidak akan terjebak dalam narkoba dan pergaulan yang rusak.
Dengan langkah ini, maka akan mampu menurunkan angka kriminalitas termasuk narkoba. Over kapasitas lapas tak akan terjadi. Keamanan di tengah-tengah masyarakat pun dapat terwujud. Namun, hal ini hanya bisa terwujud saat Islam diterapkan untuk menyelesaikan berbagai problematika kehidupan. Islam akan mencegah terjadinya kerusakan di tengah masyarakat. Maka saatnya Islam kembali mengatur kehidupan umat termasuk dalam kehidupan bernegara.
Wallahu a'lam bissawab.
Komentar
Posting Komentar