Rempang: Ironi Demokrasi Tanpa Demos

🖤 Admin MKM


Itulah wajah buruk demokrasi kapitalis yang sesungguhnya. Bagi Islam, demokrasi tertolak secara syar'i, mengapa? Karena bertentangan dengan hukum syarak. Sebab, demokrasi telah menjadikan kedaulatan berada di tangan rakyat. Konsekuensinya melalui wakil rakyat undang-undang yang dibuat bersumber pada akalnya yang terbatas, akhirnya mengedepankan hawa nafsu. Wajar jika cenderung menguntungkan si pembuat aturan, tentu jauh dari keadilan dan menimbulkan kezaliman. 


OPINI


Oleh Nur Fitriyah Asri

Penulis Ideologis Bela Islam Akademi Menulis Kreatif


MKM, OPINI_Terinspirasi judul buku "Demokrasi Tanpa Demos," penulis Wijayanto (2020), kiranya tepat untuk menggambarkan kondisi negeri saat ini. Demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan). Artinya demokrasi tanpa demos adalah kekuasaan tanpa rakyat. Slogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, serta kedaulatan milik rakyat patut dipertanyakan, benarkah demikian?

Ketakutan dan trauma masih mencekam warga Rempang. Meski rencana awal Kamis (28/9/2023) Rempang tidak jadi dikosongkan, hal ini belum ada kepastian dari pemerintah. Pasalnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa rencana proyek strategis nasional (PSN) tetap berjalan. Rempang segera akan didirikan pabrik kaca terbesar kedua di dunia milik Xinyi Grup investor asal China, dengan investasi Rp174 triliun. Kemudian dikembangkan sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata. (BBC News Indonesia, 28/9/2023)

Pun begitu dengan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan berkomitmen untuk melanjutkan investasi di pulau Rempang. Dalam hal ini rezim berdalih warga tidak mempunyai bukti kepemilikan (sertifikat lahan). Karenanya secara otomatis beralih menjadi hak milik negara. Lalu negara punya hak untuk mengelola lahan itu termasuk menyerahkan kepada pihak lain.

Sementara dalam Pasal 24 ayat (2) PP 24/1997, disebutkan tentang pengaturan pendaftaran tanah, menegaskan jika seseorang menguasai fisik tanah selama kurun waktu 20 tahun secara terus-menerus dapat mendaftarkan diri sebagai pemegang hak atas tanah tersebut. Oleh karena itu, Presiden Jokowi berjanji akan memberikan sertifikat gratis kepada warga Rempang. Nyatanya janjinya tidak ditepati, yang terjadi justru sebaliknya tanah menjadi milik negara (PSN). Sedangkan warga Rempang merasa tanah itu miliknya karena sudah beratus tahun menempatinya secara turun-temurun bahkan sebelum Indonesia ada. Lumrah jika warga Rempang mempertahankan haknya. (Harianjogja.com, 29/9/2023)

Di Balik Konflik Rempang

Dari hasil temuan Nasional Corruption Watch (NCW), saat menggelar konferensi pers (3/10/2023) diduga ada persengkongkolan jahat investasi bodong Xinyi Grup, yakni terkait dugaan korupsi dan pengaturan nilai investasi. Di antaranya adalah:

Pertama, ternyata Xinyi Grup China sebelumnya pernah investasi di Bangka Belitung untuk menggarap pengolahan mineral tambang pasir kuarsa hingga proses MoU, sayangnya tidak berlanjut. Hilang tanpa kabar berita, lalu beredar alasan proyek industri kaca terbesar di ASEAN oleh Xinyi Glass karena tidak tersedianya gas di kawasan Bangka Belitung Industrial Estate.

Kedua, investasi Xinyi Glass bernilai US$700 juta di Gresik, Jawa Timur (2022) juga tidak jelas ujungnya. Diduga karena rendahnya kemampuan keuangan Xinyi. Hal ini tercermin dalam laporan keuangan tahun 2022, yang diaudit EY Ernst & Young's. Hasil audit membuktikan sekaligus membantah jika Xinyi Grup bukan perusahaan berkelas dunia seperti yang disebutkan rezim. Faktanya, 68 persen penjualan Xinyi Glass di pasar lokal China, bukan dunia.

Ketiga, dari hasil audit tersebut menunjukkan bahwa nilai property plant equipment Xinyi Grup hanya US$2,2 miliar dan sales revenue US$3,4 miliar. Sedangkan consolidate net cash flow hanya US$41 juta. Lantas muncul pertanyaan, lalu bagaimana mungkin Xinyi Grup bisa investasi hingga US$11,5 miliar setara Rp174 triliun? Hanifa Sutrisna Ketua DPP NCW dengan tegas menjelaskan bahwa ada pihak-pihak yang diuntungkan dalam persengkongkolan jahat 'investasi bodong' perusahaan pabrik kaca asal China tersebut. (tvOnenews.com, 2/10/2023)

Kebohongan demi kebohongan telah dipertontonkan ke penjuru negeri bahkan ke luar negeri. Kebohongan dilakukan demi melanggengkan kekuasaan, tamak akan harta, dan untuk kepentingan segelintir oligarki hingga tega menumbalkan rakyatnya. Ironis, rezim lebih berpihak pada investor, sampai lupa dengan amanahnya sebagai pengurus rakyat yang diwakilinya. Alih-alih menyejahterakan rakyatnya, justru sebaliknya. 

Itulah wajah buruk demokrasi kapitalis yang sesungguhnya. Bagi Islam, demokrasi tertolak secara syar'i, mengapa? Karena bertentangan dengan hukum syarak. Sebab, demokrasi telah menjadikan kedaulatan berada di tangan rakyat. Konsekuensinya melalui wakil rakyat undang-undang yang dibuat bersumber pada akalnya yang terbatas, akhirnya mengedepankan hawa nafsu. Wajar jika cenderung menguntungkan si pembuat aturan, tentu jauh dari keadilan dan menimbulkan kezaliman. 

Contohnya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang memihak investor, RUU Pertanahan memicu konflik. Pada tahun 2022, Menteri Agraria membeberkan jumlah tanah bersengketa yang terdaftar hampir 90 juta bidang tanah dan yang berkonflik mencapai 8.000 kasus, dan masih banyak lagi undang-undang yang bermasalah dan merugikan rakyat. 

Demokrasi Mahal Lahirkan Oligarki

Bukan rahasia lagi bahwa biaya politik demokrasi sangat mahal. Muhammad Ramli Rahim, Ketua Konfederasi Nasional Relawan Anies mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta milik Anies sebesar Rp11.117.431.089,- Sementara mengacu biaya Pemilu 2019 honor untuk saksi di TPS per orang Rp100 ribu-Rp250 ribu, uang konsumsi Rp50 ribu, untuk atribut Rp25 ribu- Rp200 ribu. Maka setiap TPS dibutuhkan Rp175 ribu-Rp500 ribu dikalikan jumlah TPS= 820.161. Jadi dibutuhkan Rp287.056.350.000-Rp820.161.000.000 (untuk dua saksi). Oleh sebab itu, kekayaan Anies tidak akan cukup untuk membayar saksi-saksi di TPS karenanya relawan Anies gratis. (tvOnenews.com, 2/10/2023)

Bagaimana dengan kandidat yang tidak memiliki cuan? Tentu menggandeng pemilik modal. Di sisi lain, kita ketahui bahwa dalam demokrasi penuh intrik, rekayasa, setting-an dan selalu berbau money politik. Semua cara akan dihalalkan demi meraih pemenangan. Hal inilah yang melahirkan para oligarki penentu siapa pemenangnya. Selanjutnya apa yang bakal terjadi kita semua sudah tahu arahnya, yakni balik modal dan terjadi kongkalikong dengan cukong pemilik modal.

Konflik Rempang adalah salah satu contoh demokrasi tanpa demos. Kedaulatan dan kekuasaan di tangan rakyat hanya utopis (mimpi). Faktanya, kekuasaan hanya di tangan partai politik dan segelintir oligarki. Masihkah percaya dengan sistem rusak yang akan menghasilkan kerusakan?

Islam Melindungi Tanah Rakyat

Berbeda dengan sistem demokrasi kapitalis, dalam Islam kedaulatan berada di tangan Syarak. Membuat hukum adalah hak prerogatif Allah (QS. Al-An'am: 57). Allah Tuhan Pencipta dan Pengatur semua aspek kehidupan termasuk pengaturan kepemilikan lahan dengan adil.

Syariat Islam menjaga hak kepemilikan lahan, Rasulullah saw. bersabda: "Siapa saja yang lebih dulu sampai pada sebidang tanah, sementara belum ada seorang muslim pun yang mendahuluinya maka tanah itu menjadi miliknya." (HR. Ath-Thabarani)

Dalam hadis lain, Nabi saw. bersabda: "Siapa saja yang mendirikan pagar di atas tanah (mati) maka tanah itu menjadi miliknya." (HR. Ath-Thabarani)

Dengan demikian telah gamblang bahwa lahan yang tidak ada pemiliknya, lalu dihidupkan oleh orang lain dengan menanami, atau mendirikan bangunan di atasnya, bahkan sekadar memberi pagar saja maka otomatis lahan itu menjadi miliknya. Namun demikian, jika pemilik lahan menelantarkan selama tiga tahun maka menyebabkan gugurnya hak kepemilikan atas lahan tersebut. Lalu lahan diambil paksa oleh negara dan diberikan kepada pihak yang sanggup mengelola lahan tersebut.

Islam mewajibkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas urusan rakyat termasuk terpenuhinya hak-hak rakyat. Dengan hukum yang jelas dan tegas maka akan memberikan keadilan. Haram hukumnya merampas lahan secara zalim. Oleh sebab itu, Allah secara tegas mengancam siapa saja yang ingin menguasai harta orang lain, termasuk lahan dengan cara menyuap penguasa maka Nabi saw. bersabda: "Siapa saja yang mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka Allah akan mengalungkan tujuh bumi kepada dirinya." (HR. Muttafaq 'alayh)

Sungguh hanya sistem Islam yang bisa memberikan perlindungan secara adil untuk seluruh umat manusia baik muslim maupun nonmuslim. Saatnya umat Islam bergegas untuk memperjuangkan syariat Islam agar dapat diterapkan secara sempurna. Dengan demikian, lahan yang tidak memiliki bukti kepemilikan secara otomatis menjadi hak milik negara tidak akan terjadi. Pun begitu, konflik sengketa yang terjadi karena sertifikat ganda yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Negara dapat dicegah dan diberantas dengan tuntas. Alhasil, Islam menetapkan kedaulatan di tangan syarak dan rakyat sebagai pemilik kekuasaan yang hakiki.

Wallahu'alam bisawwab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan