Bahaya, Judi Online Menyasar Anak-anak

๐Ÿ–ค Admin MKM 


Usaha yang pemerintah upayakan untuk mengedukasi masyarakat ternyata tidak berhasil menekan angka judi online. Di sistem sekuler, sebagian masyarakat menganggap judi adalah hiburan yang menghasilkan. Bahkan berpotensi bergeser dianggap legal.


OPINI 


Oleh Jiddah Ghunayma

Penulis Tangerang


MKM, OPINI_“Jadi mereka itu rata-rata tergiur dengan iming-iming omong kosong sebetulnya, ya namanya perjudian enggak ada untungnya, sedangkan mereka dapat uangnya dari penghasilan orangtua.” Sepenggal kalimat di atas dari Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang Tb. Nandar Suptandar.

Beliau menyampaikan bahaya bermain slot judi online yang kini tengah mewabah, ini cukup bahaya bagi masyarakat. Karena judi online ini dapat merusak segalanya. Dalam menekan hal ini pihaknya akan melakukan pencegahan dengan upaya sosialisasi kepada masyarakat pada umumnya. (RadarBanten co.id, 10-11-2023) 

Senada dengan hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyurati pihak Otoritas Jasa Keuangan. Surat itu dalam rangka pemberantasan aksi judi online. Dalam surat tertanggal 18 September 2023, dituliskan mengenai permohonan pemblokiran rekening bank terkait judi online. Surat tersebut ditunjukkan untuk Ketua OJK, Mahendra Siregar.

Budi menuliskan dalam surat tersebut, pihak Kominfo menemukan sejumlah rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online. Untuk itu, Budi meminta OJK untuk bisa memblokir sejumlah rekening bank yang digunakan dalam aktivitas judi online.

Usaha yang pemerintah upayakan untuk mengedukasi masyarakat ternyata tidak berhasil menekan angka judi online. Di sistem sekuler, sebagian masyarakat menganggap judi adalah hiburan yang menghasilkan. Bahkan berpotensi bergeser dianggap legal.

Pemblokiran rekening dan penghapusan ratusan situs pun dilakukan. Akan tetapi, pemblokiran tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan. Memblokir satu situs judi online, tumbuh subur situs yang sama. Sungguh, Indonesia darurat judi online, mengapa?

Faktanya laporan terbaru PPATK menemukan 2,7 juta orang Indonesia berpenghasilan di bawah Rp 100.000 per hari mengakses situs tersebut. Sebanyak 2,1 juta di antaranya ibu rumah tangga dan anak-anak pelajar. Mereka kecanduan judi online berkedok game online sehingga terjadi gamifikasi perjudian saat pada era digital.

Menurut dokter spesialis anak Kurniawan Satria Denta, kebanyakan kecanduan game akan kesulitan belajar. Miris, bagaimana masa depan generasi jika sudah terpapar judi? Dampak yang ditimbulkan bisa membahayakan, menghancurkan negara.

Ada tiga faktor yang bertanggung jawab atas fakta di atas. Pertama, ketakwaan individu. Peran orang tua dalam keluarga saat mendidik anak-anak sangat berat di era digital yang serba bebas. Kebebasan menggunakan gawai salah satu penyebab anak dengan mudah mengakses segala hal. Termasuk game dan judi online.

Kedua faktor masyarakat yang cenderung individualistis. Rendahnya rasa peduli pada sesama. Ditinggalkannya menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Faktor terakhir yaitu negara. Pengamat dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persada mengatakan, pemerintah harus menyeriusi persoalan ini karena target judi online sudah menyasar anak-anak. Jika dibiarkan, beliau meyakini masa depan bakal hancur. (BBC Indonesia, 27-11-2023)

Islam menaruh perhatian serius agar tercipta solusi sempurna yaitu dari Sang Pencipta. Syariat Islam menerangkan, bentuk perjudian apa pun adalah haram. Maka, sistem Islam tidak menoleransi kegiatan yang berbau judi. Allah SWT berfirman. Surah Al Maidah ayat 90:

ูŠٰุٓงَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ุงٰู…َู†ُูˆْุٓง ุงِู†َّู…َุง ุงู„ْุฎَู…ْุฑُ ูˆَุงู„ْู…َูŠْุณِุฑُ ูˆَุงู„ْุงَู†ْุตَุงุจُ ูˆَุงู„ْุงَุฒْู„َุงู…ُ ุฑِุฌْุณٌ ู…ِّู†ْ ุนَู…َู„ِ ุงู„ุดَّูŠْุทٰู†ِ ูَุงุฌْุชَู†ِุจُูˆْู‡ُ ู„َุนَู„َّูƒُู…ْ ุชُูْู„ِุญُูˆْู†َ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

Dengan hal itu, negara Islam akan menerapkan kebijakan dengan mekanisme sebagai berikut.

Senatiasa membina akidah kepada seluruh masyarakat melalui sistem pendidikan Islam yang diakui keunggulannya. Menyebarluaskan pemahaman keharaman judi dan akibatnya, agar masyarakat meninggalkan berdasarkan keimanannya. 

Kebijakan negara dengan tegas memutus jaringan judi online melalui kerja pakar teknologi dan informasi, agar tidak masuk dan bebas di akses. Selanjutnya terus mengawasinya. Jika ada yang membandel, negara menindak tegas hukumannya hingga berefek jera berupa sanksi yang sesuai kebijakan hakim dalam memtuskan perkara. 

Poin penting yang terakhir yaitu negara menjamin kesejahteraan masyarakat. Membuka lapangan pekerjaan dengan memberikan gaji layak. Maka masyarakat akan mudah bekerja dan mendapatkan harta halal.

Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan