Diska Membeludak, Akidah Generasi Terkoyak
![]() |
🖤 Admin MKM |
Minimnya ilmu agama, menjadikan mereka jauh dari akidah Islam. Keadaan ini membuat mereka tidak takut ketika melakukan kemaksiatan. Seperti, melakukan perzinaan. Akibatnya, hamil di luar nikah dianggap sebagai keadaan yang biasa terjadi, khususnya pada generasi gen Z hari ini.
OPINI
Oleh Luluk Kiftiyah
Muslimah Preneur
MKM, OPINI_Kehormatan perempuan
Terletak pada rasa malunya
Sebab rasa malu perempuan
Ialah mahkota kemuliaannya
Namun sungguh miris. Hari ini sangat susah menemukan perempuan yang bisa menjaga kehormatannya. Bahkan di Bojonegoro sendiri, per Januari hingga Desember 2023, ada 435 anak yang mengajukan dispensasi kawin (diska) dan mereka semuanya di bawah umur. Parahnya lagi, 80 anak lebih yang mengajukan diska karena hamil di luar nikah. Rata-rata usia mereka masih 16 tahun.
Adapun yang melatarbelakangi diska ini adalah tingkat kemiskinan dan pendidikan yang rendah. Dari data yang ada, mereka yang mengajukan diska kebanyakan berpendidikan lulusan SD hingga SMP. Sedangkan untuk lulusan SMA, hanya ada beberapa saja. (sindonews.com, 16/12/2023)
Alhasil, rendahnya pendidikan menjadikan anak-anak minim pengetahuan. Baik pengetahuan umum maupun pengetahuan ilmu agama. Sehingga dalam berbuat, mereka tidak lagi memikirkan akan bahayanya hamil di usia dini, seks bebas, terjangkitnya penyakit menular, apalagi tentang pahala dan dosa.
Dampak Kapitalisme Sekuler
Minimnya ilmu agama, menjadikan mereka jauh dari akidah Islam. Keadaan ini membuat mereka tidak takut ketika melakukan kemaksiatan. Seperti, melakukan perzinaan. Akibatnya, hamil di luar nikah dianggap sebagai keadaan yang biasa terjadi, khususnya pada generasi gen Z hari ini.
Pendek kata, pemerintah kurang serius dalam menangani kasus ini, malah terkesan abai. Sebagai contoh, banyaknya kasus hamil di luar nikah malah difasilitasi dengan dimudahkannya izin diska. Dengan tujuan, agar mereka bisa menikah demi menjaga nama baik keluarga.
Kebijakan inilah yang menjadikan fenomena hamil di luar nikah tak kunjung selesai. Bahkan semakin menjamur subur. Ibarat kata, seperti mata rantai yang tak berujung.
Parahnya, mereka yang hamil di luar nikah, mayoritas beragama Islam. Mereka memang beragama Islam, tetapi pemikirannya sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) dan tingkah lakunya liberal (bebas). Praktik khalwat (berdua-duan dengan lawan jenis tanpa disertai mahram dan uzur syar'i), ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), pamer aurat, dan berhias yang berlebihan, sudah menjadi aktivitas yang biasa di tengah-tengah masyarakat.
Akibatnya, dorongan nau' (nafsu seksual) begitu kuat. Sehingga terbukalah pintu-pintu zina. Pintu-pintu zina ini terbuka karena lemahnya faktor keimanan dan ketakwaan individu. Ditambah lagi relasi hubungan dalam keluarga yang tidak harmonis, menyebabkan orang tua tidak membekali anak dengan keimanan yang kuat. Tidak membimbing mereka untuk menjaga kehormatan dan kesucian diri.
Hal ini diperparah dengan masyarakat yang individualis, tidak melakukan pengawasan terhadap pergaulan remaja. Padahal pergaulan remaja sangat memprihatinkan.
Mirisnya lagi, sistem kapitalisme telah menihilkan agama dalam kehidupan sosial dan bernegara. Agama hanya dipakai dalam urusan nikah dan kematian. Sedangkan dalam urusan politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, dan pergaulan, agama ditanggalkan.
Sehingga tidak aneh, jika anak-anak remaja hari ini tergerus dalam arus kapitalisme sekuler. Negara yang seharusnya mengatur individu, keluarga, dan masyarakat, serta melindungi dan menjaga remaja. Namun malah bertindak sebaliknya.
Negara malah menjadi corong dengan menerapkan aturan yang dapat mendorong remaja terjerumus dalam pergaulan bebas. Seperti, mudahnya mengakses konten pornografi dan pornoaksi ataupun acara di televisi yang tidak mendidik.
Selain itu, negara juga tidak memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku perzinahan, pornografi maupun pornoaksi. Ini semua terjadi, akibat diterapkannya sistem kapitalisme sekuler.
Sebab dalam sistem kapitalisme sekuler, perzinahan yang dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak menggangu orang lain, dianggap sebagai kebebasan berekspresi. Inilah boroknya sistem kapitalisme sekuler, yang mana prinsip utamanya yaitu liberalisme (kebebasan).
Islam Punya Solusi
Berbeda halnya dengan sistem Islam kaffah. Sistem Islam akan menyelesaikan semua permasalahan, termasuk masalah diska. Untuk membendung derasnya arus diska, sistem Islam akan melakukan;
Pertama, membentuk akidah yang sahih pada setiap individu warga negara, termasuk para remaja. Tujuannya, agar peran orang tua, guru, dan masyarakat bisa saling bersinergi. Sehingga dapat menutup pintu-pintu kemaksiatan.
Kedua, sistem Islam akan menerapkan nidzhom ijtimak (sistem pergaulan dalam Islam) agar laki-laki dan perempuan terhindar dari khalwat, ikhtilat, pacaran, dan semua aktivitas yang mengantarkan pada perzinahan. Sebagimana Allah Swt. berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)
Ketiga, negara Islam akan menerapkan sanksi pada pelanggar syariat. Bagi siapa saja yang membuka auratnya di depan umum akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ijtihad khalifah atau wakilnya. Begitu juga dengan pelaku perzinaan, akan diberikan sanksi yang berat. Bagi pelaku yang belum menikah akan diberikan hukuman cambuk sebanyak 100 kali dan diasingkan.
Sedangkan bagi pelaku yang sudah menikah akan diberikan hukuman rajam, yakni dikubur sampai leher dan dilempari batu hingga meninggal. Tujuan hukuman ini sebagai jawabir (penebus dosa) bagi pelaku dan zawajir (pencegah) agar tidak ada lagi yang berbuat semacam itu.
Keempat, kewajiban menutup aurat. Setiap perempuan yang sudah balig atau dewasa berkewajiban menutup auratnya secara sempurna ketika keluar rumah. Tak hanya itu, Islam juga memerintahkan para laki-laki untuk menundukkan pandangan ketika di luar rumah. Sebagimana Allah Swt. berfirman,
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nur:30)
Kelima, Islam juga mengatur media apa saja boleh dan baik untuk diakses. Selain itu, negara dengan akan menutup tayangan pornografi dan pornoaksi. Sehingga media hanya boleh berisi tayangan yang baik. Tayangan yang ditampilkan hanya tayangan yang dapat menguatkan kepribadian Islam setiap warga negara.
Keenam, dalam Islam, pernikahan anak diperbolehkan. Asalkan dengan jalan yang syar'i, yakni tidak pacaran apalagi hamil di luar nikah. Prosesnya pun tidak rumit, dan tidak membebankan kedua mempelai. Namun itu semua, akan terealisasikan apabila diterapkannya sistem Islam kafah.
Itulah cara Islam dalam mengatasi persoalan diska yang tengah ramai dilakukan oleh remaja akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Hanya dengan Islam kaffah, pergaulan bebas mampu diatasi dengan tuntas.
Wallahu 'alam bissawab.
Komentar
Posting Komentar