Perayaan Hari Ibu dan Posisi Mulia dalam Islam

🖤 Admin MKM 


Hukum Islam dalam sistem khilafah mendukung para ibu dalam memenuhi kewajiban vital mereka. Yaitu merawat, dan membesarkan anak-anaknya, serta menjaga mereka. Negara menjamin keamanan finansial bagi perempuan, dan memastikan bahwa mereka tidak dibiarkan atau ditinggalkan menderita kesulitan keuangan mengurus diri dan anak-anak.


OPINI 

Oleh Siti Mukaromah

Aktivis Dakwah


MKM, OPINI_Posisi ibu dalam IsIam statusnya sangat mulia. Posisi tinggi penghormatan yang diberikan dalam masyarakat atas peran sebagai pengatur rumah tangga, pendidik dan pengasuh anak-anak mereka. Sayangnya peran perempuan dalam sistem kapitalisme masih sangat jauh dalam melindungi peran ibu.

Dikutip dari cnnindonesia.com, (17/12/2023), kumpulan tema hari ibu 2023 yang menarik acara perayaan. Hari Ibu Nasional diperingati setiap tanggal 22 Desember, sudah ada sejak 1928 dan mengusung tema yang berbeda-beda. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merilis tema hari ibu 2023 yaitu "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju".

Selain tema besar KemenPPPA juga merilis tema-tema lain yang bisa digunakan untuk merayakan Hari Ibu. Berbagai sumber sejarah singkat Hari Ibu pada tanggal 22 Desember mengacu pada momentum Konggres Perempuan Indonesia ke-1, pada tanggal 22-25 Desember 1928. Konggres tersebut dinilai dalam sejarah perempuan Indonesia, dan diikuti oleh berbagai perempuan di wilayah negeri ini. Mereka memiliki semua visi dan misi dalam memerdekakan nasib kaum perempuan tanah air. Tema Hari Ibu 2023 dengan tema 'Bunga dan Kebaikan', tema ini bisa di dukung dengan memasang dekorasi bunga yang indah.

Kegiatan lainnya, beraktivitas kebun atau pertukaran tanaman kepada sesama komunitas ibu-ibu, kemudian para ibu mendapat pemberian sebagai tanda terima kasih. Kemudian ada juga tema Hari Ibu 2023 dengan judul 'Superwoman di Hidupku' dapat digunakan sebagai acara fashion show antara Ibu dan anak.

Acara meliputi seni dan kerajinan bersama Ibu dan anak. Pameran seni keluarga atau lokakarya kreatif hingga pembuatan kartu ucapan atau lukisan bersama anak-anak yang diberikan pada Ibunya. Dekorasi dengan elemen fantasi atau dongeng favorit anak-anak, senadakan dengan penggunaan kostum karakter fantasi serta pertunjukan atau cerita. 

Sejatinya di dalam sistem demokrasi kapitalisme, para penggiat gender memandang bahwa wanita adalah aset ekonomi, dimana tenaga dan fisiknya bisa dikomersialkan. Mereka mengemas niat terselubung mengangkat derajat wanita. Peran Ibu yang sangat penting dalam keluarga, namun sayangnya ini mulai tergerus sistem. Tak sedikit kita jumpai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di alami para ibu, bunuh diri dan membunuh anaknya sendiri sering terjadi setiap saat dalam pemberitaan di media sosial. 

Bukan tanpa sebab, tak dapat kita mungkiri bahwa negeri ini kebijakannya adalah kapitalistik sekularisme. Telah menyebabkan ekonomi masyarakat makin berat. Keharmonisan dalam rumah tangga retak, tak sedikit bahkan berujung perceraian. Tak aneh jika kemudian depresi dan setres menimpa banyak keluarga muslim.

Kekayaan alam negeri yang memiliki sumber daya alam melimpah, akibat sistem perekonomian kapitalistik menjadikan rakyatnya hidup miskin. Kekayaan alam hanya dimiliki oleh pihak swasta dan para oligarki sang pemilik modal. Kewajiban negara menjamin kebutuhan pokok sandang, pangan, keamanan, kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan dan keadilan tidak terlaksana.

Peran negara sebagai periayah atau pelindung dalam sistem ini tidak akan pernah terwujud. Rakyat hanya dijadikan sapi perah untuk keserakahan para korporasi dan korporatoksi, menjadikan oligarki menguasai SDA untuk kepentingan kapital. Sebab negara hanya sebatas regulator dan fasilitator, tidak hadir dalam menyejahterakan dan memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Ketimpangan sosial makin terbuka lebar, yang kaya semakin kaya, pun sebaliknya yang miskin makin tumbuh subur. Gaya dan konsumtif hidup hedonisme di kalangan artis maupun pejabat negara menjadi tontonan publik. Tak sedikit masyarakat terbawa arus menginginkan kehidupan serupa, meskipun menghalalkan segala cara tak lagi terikat halal haram, seperti pinjol (pinjaman online).

Beratnya beban ekonomi yang ditanggung keluarga menjadikan pinjol sebagai alat alternatif dalam menyelesaikan problem yang ada. Sehingga masyarakat banyak yang terjerat tak mampu melunasi utang-utangnya.

Sistem sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan inilah yang merusak tatanan kehidupan. Baik individu, keluarga, masyarakat hingga negara. Sistem sekularisme menganggap agama hanya sebagai ritual ibadah semata, tidak dijadikan sebagai pengatur kehidupan. Padahal agama ketika tidak dijadikan pegangan akan menyisakan kebuntuan saat masalah melanda.

Pandangan IsIam dalam negara khilafah yang berdasarkan metode kenabian akan menjaga peran laki-laki dan perempuan yang telah didefinisikan IsIam dalam kehidupan keluarga. Mengangkat status perempuan sebagai istri dan Ibu, mencakup jaminan penyediaan nafkah bagi perempuan. Sehingga mereka tidak ditekan untuk mencari nafkah yang mengganggu tugas penting mereka terhadap keluarga dan anak mereka. Jika seorang perempuan tidak memiliki kerabat laki-laki yang mendukungnya, khilafah berkewajiban menyediakannya.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Ketahuilah setiap dari kalian bahwa adalah pemimpin, dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang pemimpin umat manusia adalah adalah pemimpin bagi mereka, dan ia bertanggung jawab dengan kepemimpinannya atas mereka. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya, dan ia bertanggung jawab atas mereka. Seorang wanita adalah pemimpin bagi rumah, suami dan anaknya, dan ia bertanggung jawab atasnya. Maka setiap dari kalian adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas kepemimpinannya." (HR. Abu Dawud)

Hukum Islam dalam sistem khilafah mendukung para ibu dalam memenuhi kewajiban vital mereka. Yaitu merawat, dan membesarkan anak-anaknya, serta menjaga mereka. Negara menjamin keamanan finansial bagi perempuan, dan memastikan bahwa mereka tidak dibiarkan atau ditinggalkan menderita kesulitan keuangan mengurus diri dan anak-anak.

Rasulullah Saw. bersabda, "Jika seseorang meninggal (diantara kaum muslim) meninggalkan beberapa harta. Harta tersebut akan diserahkan kepada ahli warisnya, dan jika meninggalkan utang atau tanggungan, kami akan mengurusnya." (HR. Muslim). 

Seorang ulama besar IsIam Abdullah bin Umar ra. dan sahabat Nabi saw. diriwayatkan pernah melihat seorang laki-laki Yaman melakukan tawaf di sekitar Ka'bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Laki-laki itu berkata kepada Abdullah bin Umar ra, "Wahai Abdullah bin Umar, aku menggendong ibuku di punggungku lebih lama daripada ia membawaku di rahimnya. Wahai Abdullah, sesungguhnya aku berjalan dari Yaman telah menyelesaikan setiap haji dengan menggendong ibuku. Apakah aku sudah khidmat memenuhi kewajibanku dalam melayani orang tuaku?" Abdullah bun Umar berkata, "Tidak, Wahai saudaraku, kau bahkan belum memenuhi satu napas ibumu keluarkan pada saat melahirkanmu!"

Sistem pendidikan dalam khilafah, yang lingkungan IsIam masyarakatnya akan membantu para ibu muslimah bertanggung jawab besar, dalam membesarkan dan mencetak anak-anak agar menjadi pribadi IsIam yang kuat dan taat sebagai hamba Allah Swt. Hanya dalam sistem khilafah yang menerapkan syariat Islam terbukti mampu menciptakan unit keluarga yang kuat dan terpadu.

Dengan demikian, khilafah yang menerapkan IsIam secara kafah (menyeluruh) akan mengembalikan status besar yang layak dimiliki ibu dalam suatu masyarakat. Memastikan terjalinnya hukum pengasuhan efektif bagi anak-anak, melindungi kesucian dan keharmonisan kehidupan keluarga. 

Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan