Kekerasan Seksual dalam Keluarga Berulang, Bagaimana Solusi Islam?
🖤Admin MKM
Fenomena kekerasan seksual dari tahun ke tahun terus meningkat. Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), terdapat 3.547 aduan kasus kekerasan terhadap anak yang diterima sepanjang 2023. Dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini mengalami kenaikan 30%.
OPINI
Oleh Namirah H. Nasir
Aktivis Dakwah
MKM_OPINI,Kekerasan seksual dalam keluarga kembali terjadi di Kota Tasikmalaya. Seorang anak berumur 10 tahun menjadi korban pencabulan oleh ayah angkatnya (58 tahun). Ironisnya, korban terpaksa merekam aksi cabul tersebut karena dianggap fitnah oleh tetangganya. (detik.com/detikupdate, 24/01/2021)
Fenomena kekerasan seksual dari tahun ke tahun terus meningkat. Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), terdapat 3.547 aduan kasus kekerasan terhadap anak yang diterima sepanjang 2023. Dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini mengalami kenaikan 30%. Berdasarkan tempat kejadiannya, yang paling banyak terjadi di lingkungan keluarga, yaitu sebanyak 35%, lingkungan sekolah 30%, lingkungan sosial 23%, dan tidak disebutkan 12%. (databoks.katadata.co.id, 29/12/2023)
Kasus kekerasan seksual terhadap anak ibarat fenomena gunung es, karena masih banyak kejadian yang belum dilaporkan oleh korban. Adapun, alasan korban tidak mau melapor karena diancam agar tidak melaporkan ke pihak lain, seperti yang dialami korban.
Penyebab Kekerasan Seksual
Menurut Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM), R.A. Yayi Suryo, ada faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelecehan seksual dalam keluarga yaitu pertama, hubungan yang tidak harmonis antara suami istri mengakibatkan pelampiasannya kepada anak atau anggota keluarga lainnya. Biasanya, pelaku melakukan kekerasan kepada korban karena dianggap lemah, tidak berdaya, sehingga kemungkinan kecil untuk melapor.
Kedua, adanya rangsangan dari luar atau stimulan. Seseorang terdorong melakukan kekerasan seksual, karena adanya stimulan visual berupa tontonan video porno yang mudah diakses. Ketiga, ekonomi. Faktanya, keluarga yang ekonominya lemah, tidak sedikit dari mereka memiliki rumah tidak layak dengan ruangan yang sempit, akhirnya terpaksa tidur di kamar yang sama. Kondisi ini, menjadi jalan bagi pelaku bertindak asusila di dalam keluarga.
Keempat, yaitu hubungan yang kurang dekat. Ketika seorang ayah sangat dekat dengan anaknya, maka yang muncul adalah rasa kasih dan sayang yang diwujudkan dengan melindungi dan menjaganya. Namun, berbeda dengan ayah sambung atau ayah angkat, hubungannya tidak sedekat dengan anak kandung. Adanya jarak antara anak dengan ayah angkat seperti orang asing, berpeluang terjadinya tindak pencabulan seperti yang dialami korban, pelakunya adalah ayah angkat.
Kelima, pelaku mengalami kelainan seksual. Bisa terjadi karena tidak mendapatkan kepuasan dari pasangannya, ataupun kelainan seksual. Akibatnya, hal ini dilampiaskan kepada orang terdekat, yakni keluarganya sendiri, anak sambung misalnya.
Faktor-faktor di atas sebenarnya, bermuara pada lingkungan masyarakat yang jauh dari nilai-nilai Islam. Sehingga kita dapati saat ini, banyak terjadi kasus kekerasan atau pelecehan dalam rumah tangga. Ditambah lagi, faktor media di era digital yang sangat bebas, video porno pun mudah diakses. Wajar, jika banyak terjadi kekerasan seksual karena rangsangannya ada di mana-mana.
Adapun pelaku yang memiliki kelainan seksual, sangat rentan hidup di tengah masyarakat yang bebas. Pun, dengan pengaruh dari media maupun keadaan lingkungan yang banyak perempuan yang tidak menutupi auratnya semakin terangsang untuk terpenuhi hasratnya. Dengan demikian, penyebab utama kekerasan seksual dalam keluarga karena kondisi masyarakat kita yang sakit. Semua itu terjadi karena negara tidak menerapkan aturan Allah dalam kehidupan, yang menjadi penyebab faktor-faktor kekerasan seksual tumbuh subur.
Solusi Islam
Islam sebagai agama yang sempurna yang berasal dari Allah Swt. memiliki aturan yang lengkap dalam menyelesaikan berbagai persoalan hidup manusia, tak terkecuali pencegahan terjadinya kekerasan seksual di ranah keluarga.
Di dalam Islam, keluarga adalah sebuah institusi kecil, sekaligus benteng terakhir kaum muslim saat ini, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anggota keluarga, khususnya anak-anak. Seorang muslim, terutama suami istri wajib memiliki ilmu agar mengetahui peran sebagai orang tua. Peran seorang ayah adalah mencari nafkah agar terpenuhi kebutuhan keluarganya dan melindungi anggota keluarganya dari hal-hal yang membahayakan. Sedangkan ibu adalah mengurus rumah tangga, sekaligus mendidik anak dengan menjadikan akidah Islam sebagai landasan hidup. Semua itu bisa diperoleh dengan belajar atau menghadiri majelis-majelis ilmu sehingga fungsi keluarga berjalan sesuai dengan perintah Allah.
Di sisi lain peran masyarakat sangat penting. Aktivitas amar makruf nahi munkar wajib dilakukan oleh mereka, ketika ada individu melakukan tindak penyelewengan atau kekerasan maka masyarakat segera mencegahnya. Ini dilakukan agar pelangaran hukum syarak seperti pelecehan atau kekerasan tidak terus terjadi. Kondisi masyarakat seperti ini akan terwujud, jika masyarakat memiliki pemikiran dan perasaan yang sama, yaitu berlandaskan akidah Islam.
Selain peran keluarga dan peran masyarakat, yang paling penting adalah peran negara. Karena itu, negara dalam Islam memiliki fungsi sebagai pelindung rakyat. Negara akan menjamin kehidupan masyarakat dengan aman dan sejahtera. Agar keamanan bisa terwujud, negara akan menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan seksual, berupa hukuman 100 kali cambuk bagi yang belum menikah dan sudah menikah dihukum rajam. Sedangkan bagi pelaku perkosaan, mendapat hukuman zina dan hukuman tersendiri karena melakukan pemaksaan.
Selain hukum yang tegas, negara juga memiliki kewajiban untuk menghilangkan semua faktor-faktor penyebab kekerasan seksual seperti konten pornografi baik di media sosial maupun media elektronik. Selain itu, negara akan menerapkan sistem pendidikan Islam dengan tujuan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam dan bertakwa pada Allah. Masyarakat pun diedukasi agar menjadi pribadi yang senantiasa taat pada Allah.
Negara menjamin kebutuhan dasar rakyat lainnya seperti pangan, sandang, dan papan. Dalam sosial, negara akan menerapkan sistem pergaulan Islam sehingga terjaga interaksi antara perempuan dan laki-laki. Tanggung jawab penguasa (khalifah) akan dirasakan oleh masyarakat sebagai pengatur dan pengurus rakyatnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya, "Seorang pemimpin adalah pemelihara dan dia bertanggungjawab terhadap peliharaannya." (HR. Imam Bukhari, Muslim, dari Ibnu Umar). Dengan demikian, satu-satunya solusi sistemis untuk mengatasi kekerasan seksual dalam keluarga adalah menerapkan aturan yang berasal dari Sang Pencipta manusia, Allah Swt.
Wallahualam bissawab
Komentar
Posting Komentar