Demi Janji Kampanye, Bupati Bangun RSUD
![]() |
🖤 Admin MKM |
Dalam ajaran Islam, menepati janji adalah hal yang diwajibkan, maka apabila seorang muslim telah berjanji maka ia wajib menepatinya. Janji dalam hal apa pun hukumnya wajib ditepati. Bila janji tidak ditepati atau ingkar janji maka bukan hanya Allah Swt. saja yang akan melaknat, tetapi juga para malaikat dan seluruh manusia akan turut melaknatnya. Di dalam pandangan Islam dosa seorang muslim yang ingkar janji merupakan dosa besar yang harus dihindari, maka hati-hatilah kalau berjanji.
OPINI
Oleh Ummu Nasywa
Member AMK dan Pegiat Literasi
MKM, OPINI_Bupati Bandung Dadang Supriatna berjanji dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, untuk membangun RSUD di wilayah Pemerintahan Kabupaten Bandung. Kini Dadang Supriatna bersyukur selama kepemimpinannya menjabat sebagai Bupati Bandung sudah empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bedas yang dibangun. Dadang mengatakan timnya pun telah melaksanakan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan RSUD Bedas Pacira, yang merupakan pembangunan RSUD Bedas ke lima setelah RSUD Bedas Cimaung, Kertasari, Tegalluar Bojongsoang, dan Arjasari. (KOMPAS.com, 8/3/2024)
Pembangunan RS dengan pelayanan yang baik untuk seluruh lapisan masyarakat memang sangat diperlukan, yang mana jumlahnya saat ini belum mampu mencukupi kebutuhan rakyat dengan sarana dan prasarana yang memadai.
Membangun fasilitas publik seperti RS adalah tangung jawab penguasa, terlebih jika itu merupakan janjinya saat tepilih menjadi pejabat. Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah urgensi dari pembangunan tersebut. Apakah benar dibutuhkan masyarakat ataukah tidak? Karena banyak hal yang saat ini dibutuhkan masyarakat, tetapi penguasa belum bisa memenuhinya, seperti kebutuhan pokok dan komunal masyarakat dari mulai kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan rasa aman.
Apa gunanya pembangunan RS jika rakyat tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara gratis, dengan fasilitas terbaik tanpa diskriminasi. Rakyat baik kaya maupun miskin, penduduk kota, dan desa semuanya berhak mendapatkan layanan kesehatan dengan kualitas yang sama. Sebab negara berfungsi sebagai pelayan masyarakat. Negara tidak boleh menjual layanan kesehatan kepada rakyatnya dan tidak boleh mengomersilkan hak publik sekalipun ia adalah orang yang mampu membayar.
Masalah pembiayaan pembangunan RS pun perlu diperhatikan, apakah pemerintah menggunakan dana APBN, ataukah dengan cara berutang? Karena jika dana yang dipakai dari hutang atau pinjaman kepada pihak swasta/asing, kemungkinan besar akan membebani negara sekaligus rakyat di kemudian hari. Selain itu tidak akan mendapatkan keberkahan, karena ada transaksi ribawi yang dibenci Allah Swt.
Pembangunan dalam sistem kapitalis seperti sekarang, tidak murni untuk kebutuhan publik. Melainkan untuk sesuatu yang menguntungkan secara materi, baik untuk pejabat itu sendiri atau segelintir pemodal. Sehingga tak jarang pembangunan kapitlistik ini menonjolkan prestasi, prestise, dan pencitraan untuk jenjang jabatan berikutnya.
Dalam ajaran Islam, menepati janji adalah hal yang diwajibkan, maka apabila seorang muslim telah berjanji maka ia wajib menepatinya. Janji dalam hal apa pun hukumnya wajib ditepati. Bila janji tidak ditepati atau ingkar janji maka bukan hanya Allah Swt. saja yang akan melaknat, tetapi juga para malaikat dan seluruh manusia akan turut melaknatnya. Di dalam pandangan Islam dosa seorang muslim yang ingkar janji merupakan dosa besar yang harus dihindari, maka hati-hatilah kalau berjanji.
Rasulullah saw. bersabda:
"Barangsiapa tidak menepati janji seorang muslim niscaya ia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya tobat dan tebusan." (HR Bukhari dan Muslim)
Allah Swt. juga berfirman:
"Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah setelah diikrarkan, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya, Allah mengetahui apa yang kamu perbuat." (TQS. an-Nahl [16]: 91)
Amanah kepemimpinan dalam Islam adalah riayah suunil umah, bukan prestasi, prestise, ataupun pencitraan. Akan tetapi memang sebagai rasa tanggung jawab besar sebagai seorang pemimpin untuk memberikan yang terbaik bagi umat, atau masyarakat yang dipimpinnya.
Pembangunan dalam sistem Islam akan dilihat dari sisi urgensi dan pendanaan. Jika dana di baitulmal kosong dan pembangunan itu bukan bersifat vital, negara akan menangguhkan pembangunan tersebut. Namun jika pembangunan itu sangat urgent/darurat maka negara akan menyegerakan pembangunan itu dan mencari dana secepatnya untuk mewujudkannya. Salah satunya dengan pemberlakuan dharibah.
Dharibah atau pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara yang hanya diberlakukan saat keadaan darurat saja, yaitu ketika sumber pendapatan yang lain tidak dapat mencukupi kebutuhan baitulmal. Akan tetapi jika baitulmal (kas negara) sudah mencukupi, maka dharibah akan dihapus atau dihentikan. Pendanaan untuk pembangunan benar-benar mandiri bukan dari hutang piutang.
Menepati janji merupakan langkah awal dalam menjaga kepercayaan dan integritas, serta menjauhkan diri dari tanda-tanda kemunafikan. Sebaliknya orang yang mengkhianati janji sejatinya dia menutup pintu-pintu keberkahan dan rahmat dari Allah Swt. sebab semakin berkhianat semakin banyak orang yang tidak mempercayainya.
Maraknya para pemimpin yang mengkhianati janji kepada rakyatnya bukan sekadar karena pribadi pemimpin yang tidak amanah, tetapi juga disebabkan oleh penerapan sistem sekuler kapitalis yang rusak dan merusak, sehingga menghasilkan para pemimpin atau pejabat yang tidak amanah.
Hanya dengan sistem Islamlah yang mampu melahirkan sosok pemimpin yang bertakwa, amanah, dan dapat memenuhi janjinya dengan menjadikan standar halal dan haram sebagai pijakan dalam menjalankan amanah kepemimpinannya.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar