Harga Tiket Pesawat Mahal Jelang Idulfitri, Dimana Peran Negara ?
🖤 Admin MKM
Padahal transportasi udara adalah kebutuhan publik, sudah seharusnya negara memberikan pelayanan terbaik baik bagi rakyatnya. Faktanya, negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler hanya berperan sebagai regulator yang melayani para korporat, sementara rakyat jadi korban. Mereka abai dalam melayani rakyatnya.
OPINI
Oleh Fenny Susanti, S.T.
Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah
MKM_OPINI,Transportasi udara punya peranan yang cukup penting di masyarakat dalam berbagai aktivitas agar lebih cepat sampai ke titik tujuan. Menjelang Hari Raya Idulfitri tradisi mudik masih menjadi tren terutama bagi para perantauan. Sayangnya, setiap menjelang Idul fitri mereka harus berhadapan dengan harga tiket pesawat yang selalu melambung tinggi.
Sebagai individu yang merupakan bagian dari rakyat Indonesia tentu ingin mendapatkan moda transportasi udara yang murah, aman dan nyaman. Indonesia adalah negara kepulauan yang meniscayakan transportasi udara sebagai kebutuhan publik. Namun sayang pelayanan transportasi udara tak sesuai dengan harapan. Karena dalam sistem ekonomi kapitalisme, pengelolaan transportasi udara akan diserahkan pada pihak korporasi atau swasta, bahkan pihak asing. Akibatnya, transportasi udara menjadi obyek komersialisasi atau bisnis untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dari pengguna transportasi udara, yaitu rakyat.
Padahal transportasi udara adalah kebutuhan publik, sudah seharusnya negara memberikan pelayanan terbaik baik bagi rakyatnya. Faktanya, negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler hanya berperan sebagai regulator yang melayani para korporat, sementara rakyat jadi korban. Mereka abai dalam melayani rakyatnya.
Maka wajar jika harga tiket pesawat terus melambung seiring keinginan pemilik perusahaan angkutan udara.
Saat ini hampir seluruh aspek transportasi udara berada di bawah kendali korporasi baik dalam maupun luar negeri. Mulai dari pesawat, bahan bakar, infrastruktur penerbangan berupa bandara dengan segala kelengkapannya.
Semua ini adalah konsekuensi dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Rakyat hanya menerima pelayanan ala kadarnya dalam pemenuhan hajat hidup mereka.
Pelayanan yang baik dalam bertansportasi moda udara hanya akan didapatkan rakyat ketika negara menerapkan sistem Islam saja. Layanan berkualitas, murah, aman dan nyaman hanya akan didapatkan ketika rakyat dalam naungan Institusi yang menerapkan sistem Islam kafah.
Inilah institusi negara yang diwajibkan oleh Allah swt. untuk diterapkan oleh umat Islam, juga dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad sholallahu alaihi wassalam. Negara menjadikan aturan Allah swt. sebagai satu-satunya sumber hukum. Hanya Allah satu-satunya Sang Maha Pencipta juga Maha Pengatur. Karena Islam memiliki konsep yang sempurna dalam mengatur kehidupan manusia.
Dalam Islam, transportasi udara adalah kebutuhan publik, memang demikianlah faktanya. Negara yang bertanggung jawab untuk menjamin agar setiap warganya bisa mendapat akses layanan terbaik, murah, aman, nyaman, berkualitas.
Rasulullah saw. bersabda _" Imam adalah ra'in dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya."_(HR. Bukhari).
Haram hukumnya jika negara hanya bertindak sebagai regulator saja yang mengkomersilkan hajat hidup rakyat. Negara tidak boleh melibatkan pihak swasta dalam mengelola dan mendanai ketersediaan transportasi udara di sebuah negeri.
Transportasi udara tidak akan dijadikan sebagai sumber pemasukan negara, karena prinsip yang dijalankan adalah prinsip pelayanan.
Sumber pendanaan diambil dari Baitulmal. Negara niscaya akan memiliki kemandirian dalam penyediaan transportasi udara bagi rakyat. Alhasil rakyat dengan ekonomi tinggi ataupun rendah yang membutuhkan transportasi udara bisa mengakses layanan transportasi udara yang berkualitas, aman, nyaman kapan saja, bahkan menjelang Idulfitri.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar