Terjerat Pinjol Saat Ramadan, Gak Bahaya?

 

🖤 Admin MKM 


Maraknya transaksi pinjaman online saat Ramadan, menjadi sebuah paradoks. Namun transaksi ini, justru dijadikan solusi atas kebutuhan pencairan dana segar bagi sebagian kalangan menengah ke bawah, termasuk pelaku UMKM. Mengingat akses keuangan pinjol lebih mudah dan cepat dibandingkan perbankan atau perusahaan pembiayaan. Tak jarang, para debt collector berbuat semena-mena termasuk mengintimidasi nasabah jika kredit macet atau terlambat pembayaran.

OPINI

Oleh Ummu Rufaida ALB

Pegiat Literasi 


MKM, OPINI_Kini, umat muslim berada di bulan penuh berkah serta ampunan, bulan Ramadan. Bulan yang senantiasa dinanti kehadirannya, menyeruak bahagia saat berjumpa. Namun, apa jadinya jika umat berpuasa menahan makan minum, yang sebenarnya dihalalkan, justru diiringi dengan melakukan transaksi riba, yang terkategori dosa besar?

Fenomena ini, diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar bahwa asosiasi menargetkan pendanaan di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending saat Ramadan, dapat tumbuh sebesar 12%. Artinya, pada bulan Ramadan utang melalui pinjaman online (pinjol) diprediksi mengalami kenaikan. (finansial.bisnis.com, 3/3/2024)

Hal tersebut diproyeksi lantaran naiknya permintaan masyarakat saat Ramadan, yang mengindikasikan tingginya kebutuhan pemenuhan sandang, pangan, dan papan. Terlebih, masyarakat Indonesia memiliki budaya mudik, yang membuat mereka rela melakukan apa pun demi kendaraan baru atau tiket pulang kampung, termasuk berpiutang. Istilah buy now pay later menjadi dalih atas tindakannya.

Maraknya transaksi pinjaman online saat Ramadan, menjadi sebuah paradoks. Namun transaksi ini, justru dijadikan solusi atas kebutuhan pencairan dana segar bagi sebagian kalangan menengah ke bawah, termasuk pelaku UMKM. Mengingat akses keuangan pinjol lebih mudah dan cepat dibandingkan perbankan atau perusahaan pembiayaan. Tak jarang, para debt collector berbuat semena-mena termasuk mengintimidasi nasabah jika kredit macet atau terlambat pembayaran.

Transaksi piutang merupakan hal yang wajar terjadi dalam hubungan bermasyarakat. Ada yang memiliki harta berlebih, ada pula yang kurang. Idealnya transaksi ini terjadi karena unsur tolong-menolong yang bersifat humanity bukan bersifat profit. Artinya, tidak boleh ada kelebihan uang atau keuntungan yang didapatkan dari transaksi tersebut. Jika ada, itulah yang dinamakan bunga (riba).

Terlepas dari apa pun lembaga keuangannya, semua transaksi yang memiliki unsur riba adalah haram. Riba sedikit atau banyak, semua sama haramnya. Legal atau ilegal, tetap saja haram menurut syariat Islam. Semua ini, akibat diterapkannya ekonomi kapitalisme berbasis ribawi di Indonesia.

Akibatnya merebak juga krisis sosial di masyarakat, banyak orang yang tidak segan-segan mengakhiri hidupnya karena tekanan debt collector. Ada pula melakukan tindak kriminal, agar bisa membayar tagihan pinjol. Sungguh, ini seperti yang difirmankan Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 275 yang artinya, "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit jiwa."

Saat Allah Taala melarang riba tentu, Dia juga telah menyiapkan perangkat aturan bagi manusia yang membutuhkan pertolongan (dana), yaitu dengan menerapkan sistem ekonomi Islam. Baitulmal sebagai lembaga keuangan negara Islam siap memberikan pinjaman bagi orang-orang yang membutuhkan, bebas riba. 

Selain itu, sistem Islam akan memastikan setiap rakyat dapat memenuhi kesejahteraan hidupnya dengan menjamin semua kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Sehingga, rakyat hanya perlu memikirkan kebutuhan harian dan sekundernya agar bisa terpenuhi dengan baik. 

Islam juga mengajarkan untuk bersikap zuhud dan tidak konsumtif. Penuhi segala kebutuhan bukan keinginan nafsu duniawi. Terlebih Ramadan, momen untuk menempa jiwa agar lebih peka kondisi sesama bukan untuk berfoya-foya. Ramadan momen meningkatkan takwa, bukan menumpuk tagihan nota.

Adapun kebutuhan transportasi saat mudik lebaran akan difasilitasi negara dengan transportasi umum yang terintegrasi satu moda dengan lainnya. Hal ini, akan lebih memudahkan dan meminimalisir budget saat akan bersilarurahmi dengan keluarga, tanpa harus membeli kendaraan baru. Dengan demikian, masyarakat akan terhindar dari transaksi riba, negara akan dilimpahi berkah dari langit dan bumi, insyaallah akan terwujud dalam waktu dekat.

Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan