Berdayanya Perempuan
![]() |
🖤 Admin MKM |
Islam akan maksimal memuliakan perempuan saat syariat diterapkan secara menyeluruh. Dengan demikian, perempuan akan memperoleh keadilan hakiki. Perempuan tidak akan teraniaya seperti ketika berada dalam sistem sekuler kapitalis.
OPINI
Oleh Irawati Tri Kurnia
Aktivis Muslimah
MKM, OPINI_Baru saja kita kembali memperingati hari Kartini tanggal 21 April kemarin, sebagai momen emansipasi perempuan. Dengan demikian, perempuan diharapkan bisa semakin berdaya secara ekonomi dan semakin sejahtera. Benarkah hal ini?
Jika bicara perempuan, maka harus dikaitkan dengan fakta saat ini. Faktanya, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan meningkat. Pada 2022, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan 58,84 persen. Angka itu menjadi 60,18 persen pada 2023. Meski demikian, kesenjangan antara angkatan kerja perempuan dan laki-laki masih terjadi. Kesetaraan/emansipasi tidak kunjung jadi nyata.(Harian Kompas, 22/4 2024).
Ini menunjukkan bahwa akar permasalahan bukan pada pemberdayaannya, tapi karena kecacatan sistem sekuler kapitalis. Sistem ini selalu memandang perempuan sebagai obyek komoditas (tenaga kerja) yang dapat dieksploitasi. Mau digaji murah dan lebih telaten daripada laki-laki. Terjadilah ketidakadilan. Ini karena asas sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan; menjadikan keimanan rakyat melemah dan cenderung menghalalkan segala cara demi meraih kenikmatan duniawi. Sehingga banyak perusahaan dan pabrik mengeksplotasi tenaga kerja perempuan.
Di sisi lain, banyak perempuan yang bekerja ini, menunjukkan negara telah gagal menyejahterakan rakyat, termasuk kaum perempuan. Semua harga kebutuhan pokok rakyat meroket karena subsidi bagi rakyat dicabut, demi memberikan karpet merah bagi oligarki. Dampaknya beban ekonomi rakyat semakin berat. Akhirnya unit terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga, membuat si ibu terpaksa ikut mencari nafkah demi mencukupi kebutuhan keluarga. Karena jika bapak saja yang mencari nafkah tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarga. Dampaknya anak-anak menjadi korban, karena ibu tidak maksimal melakukan perannya sebagai ibu dan pengurus rumah tangga. Mereka banyak berbuat kriminalitas, terlibat tawuran, ikut arus negatif pergaulan bebas, dan lain-lain.
Sejatinya, yang dapat memuliakan perempuan hanya Islam. Karena syariatnya berasal dari Allah Sang Pencipta. Pasti akan memberikan dampak positif bagi manusia, termasuk pada perempuan.
Kemuliaan perempuan dalam pandangan Islam terdapat pada peran perempuan sebagai ibu. Dalam sebuah hadis dijelaskan tentang kemuliaan seorang ibu.
Dari Abu Hurairah, Seseorang datang kepada Rasulullah saw dan berkata, "Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?" Nabi saw menjawab, "Ibumu!" Dan orang tersebut kembali bertanya, "Kemudian siapa lagi?" Nabi menjawab, 'Ibumu!' Orang tersebut bertanya kembali, "Kemudian siapa lagi?" Beliau menjawab, "Ibumu." Orang tersebut bertanya kembali, "Kemudian siapa lagi?" Nabi saw menjawab, "Kemudian ayahmu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Islam akan maksimal memuliakan perempuan saat syariat diterapkan secara menyeluruh. Dengan demikian, perempuan akan memperoleh keadilan hakiki. Perempuan tidak akan teraniaya seperti ketika berada dalam sistem sekuler kapitalis.
Islam memberikan beban hukum antara laki-laki dan perempuan dengan adil. Islam pun memuliakan perempuan dari sisi bahwa perempuan tidak diwajibkan untuk mencari nafkah bagi keluarga. Beban itu hanya untuk laki-laki yang baligh. Sedangkan kewajiban perempuan hamil, melahirkan dan mendidik anak-anaknya. Seorang kepala negara dan beberapa pejabat negara yang mempunyai wewenang menetapkan hukum, disyaratkan harus laki-laki; mengingat beratnya beban tugas yang dipikul. Sedangkan seorang perempuan diharamkan menjadi kepala negara (khalifah), wali, dan qadhi (hakim). Kecuali qadhi hisbah (hakim keliling yang memutuskan perkara di pusat keramaian seperti di pasar) boleh dipegang seorang perempuan.
Karena beban berat laki-laki harus mencari nafkah dan menjadi wali bagi orang-orang yang menjadi tanggungannya seperti ayah dan ibunya yang sudah lansia, anak-anaknya yang belum baligh dan istrinya, adik perempuannya, dan lain-lain. hikmahnya bisa dilihat pada penerapan hukum waris bagi laki-laki adalah dua bagian lebih banyak dari perempuan. Sedangkan perempuan mendapat bagian waris hanya untuk mencukupi kebutuhannya sendiri.
Sebagai hamba, laki-laki dan perempuan mempunyai kewajiban yang sama. Sama-sama menegakkan salat wajib, menunaikan puasa Ramadan, berbakti pada orang tua, berdakwah, menuntut ilmu Islam, menutup aurat, menjaga pergaulan dengan lawan jenis bukan mahram, dan lain-lain. Tidak ada diskriminasi dalam hal ini.
Oleh karena beban berat perempuan dengan tugas utamanya sebagai Al Umm wa Rabbatul Bait (ibu dan pengurus rumah tangga), maka Khilafah akan menjamin laki-laki yang baligh mendapat pekerjaan yang layak dengan gaji yang cukup untuk menafkahi keluarganya. Sehingga perempuan tidak terbebani lagi. Jadi, tak ada alasan bagi perempuan untuk ramai-ramai terjun di ranah publik untuk bekerja dengan dalih tekanan ekonomi. Walaupun mubah (boleh) bagi perempuan bekerja. Khilafah tidak akan memberikan beban berat dan jam kerja yang panjang. Sehingga perempuan mampu dengan maksimal menunaikan perannya sebagai ibu (pendidik pertama dan utama bagi anak) dan pengurus rumah tangga.
Dengan maksimalnya peran utama perempuan sebagai Al Umm wa Rabbatul Bait, maka masa depan generasi penerus akan terjamin. Karena ibu-ibu mereka akan fokus mendidik dan membesarkan mereka dengan nilai-nilai Islam yang mulia, yang membentuk mereka menjadi sosok berkepribadian Islam yang tangguh. Ini pun akan dibentuk oleh Khilafah dalam pendidikan formal dan non formal yang diselenggarakannya, dengan kurikulum berdasarkan akidah Islam.
Pendidikan sebagai ibu dan pengurus rumah tangga, juga diselenggarakan oleh Khilafah bagi kaum perempuan para calon ibu. Sehingga pada saat mereka akan menikah, mereka sudah mempunyai bekal ilmu sebagai ibu dan istri yang salihah.
Inilah yang akan dilakukan Khilafah dalam memuliakan perempuan. Dengan mengembalikan fitrahnya sebagai ibu dan pengurus rumah tangga, yang kewajiban ini akan dimintai pertanggungjawaban di hari akhir kelak. Maka akan terbukti bahwa perempuan sebagai tonggak bangsa, di mana saat perempuan dimuliakan maka sebuah bangsa akan meraih peradaban gemilang. Seperti yang telah diwujudkan Khilafah selama tiga belas abad lamanya. Menjadi mercusurar dunia yang disegani seantero dunia.
Wallahualam bissawab
Komentar
Posting Komentar