Ingin Tata Kelola Kota yang baik? Gunakan Standar Islam!
Ingin Tata Kelol
![]() |
🖤Admin MKM |
Miris, proyek kota pintar ini bukan menyelesaikan masalah justru berisiko membuat masalah-masalah baru di tengah masyarakat.
OPINI
Oleh : Isna Anafiah
Pegiat Literasi
MKM, OPINI_Kota yang menyandang julukan sebagai Kota Patriot ini tengah menjadi perbincangan hangat hingga viral di dunia. Hal ini lantaran tayangan video menggunungnya sampah di TPST Bantar Gebang Bekasi dan dinobatkan sebagai tempat pembuangan sampah terbesar di Asia. Di tengah mendunianya gunung sampah di TPA Bantargebang, ternyata Bekasi juga menjadi lokasi pembangunan Mall terbesar di Asia Tenggara.
Seperti dikutip dari laman berita daring Republika, (24/3/2024), Aeon Mall Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah beroperasi pada Jum'at 22 Maret 2024.
Di kawasan tersebut telah berdiri kantor pemerintah kabupaten, rumah sakit, perumahan, fasilitas sekolah nasional dan internasional serta infrastruktur perkotaan, kawasan komersial, pendidikan, pabrik lokal dan mancanegara, fasilitas logistik dan pusat data serta berdekatan dengan pintu keluar KM 37 jalan tol Cikampek. Selain bisa ditempuh dengan roda empat bisa juga ditempuh dengan kereta cepat Jakarta - Bandung. Lokasinya yang strategis inilah yang membuat kawasan Aeon Mall, Cikarang Bekasi ini menjadi proyek pengembangan kota pintar.
Proyek kota pintar (kota mandiri/smart city) merupakan studi gabungan pemerintah dan swasta. Masalahnya, pembangunan kota pintar ini masih dibayang-bayangi gunungan sampah yang tingginya sudah mencapai 50 meter pada tahun 2023.
Padahal pihak yang berwenang seharusnya tidak hanya melakukan pembangunan kota pintar saja tapi juga merancang perencanaan pengelolaan sampahnya di masa depan. Kapitalisme yang berlaku harus diakui menjadi penyebab keberpihakan kepada para pemilik modal dan tidak memikirkan dampak negatif bagi rakyat akibat permasalahan proyek kota pintar dan sampah yang menggunung. Jika proyek kota pintar ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat secara umum maka mestinya pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada satu kawasan saja.
Sayangnya proyek tata kelola kota ini diberikan kepada swasta sehingga proyek strategis ini menjelma jadi ladang bisnis. Dengan sendirinya, proyek kota pintar ini hanya menguntungkan para pemilik modal sedangkan yang nantinya bisa menikmati proyek ini pun hanya masyarakat menengah ke atas. Bagi masyarakat biasa tentu saja tidak akan mampu menikmati proyek tersebut. Karena kota pintar yang dibangun dengan tujuan komersial.
Maka tidak heran masyarakat biasa hanya kebagian menikmati bau sampah yang kian menggunung. Tak lain karena penanganan sampah yang ada di kota pintar diserahkan kepada pengusaha limbah di Kabupaten Bekasi oleh Kepala-kepala desa (Kades) yang ironisnya, mereka justru diduga menyalahgunakan wewenang.
Miris, proyek kota pintar ini bukan menyelesaikan masalah justru berisiko membuat masalah-masalah baru di tengah masyarakat.
Bandingkan ketika pembangunan tata ruang kota diatur berdasarkan risalah yang dibawa Rasulullah saw. Ya,
Islam memiliki sistem tata kota yang luar biasa yaitu sistem tata kota sesuai syariah. Seperti di kota Baghdad. Belasan abad lalu tepatnya pada 30 juli 762 M, Khalifah Al-Mansyur mendirikan kota Baghdad dengan lokasi yang strategis, memberikan kontrol atas rute perdagangan sepanjang sungai Tigris ke laut dan dari timur ke tengah Asia. Air tersedia sepanjang tahun dengan iklim kering, sehingga kota Baghdad dikatakan lebih beruntung daripada ibukota Khilafah sebelumnya, yaitu Madinah dan Damaskus.
Dalam pembangunannya kota Baghdad memiliki perencanaan yang luar biasa. Empat tahun sebelum dibangun didatangkan arsitek dan insinyur dari seluruh dunia untuk merencanakan pembangunan kota. Lebih dari 100.000 pekerja kontruksi datang untuk survei rencana-rencana. Mereka diberikan gaji untuk memulai pembangunan kota.
Pembangunan kota dilakukan dengan dua semi lingkaran dengan diameter 19 kilometer. Bulan Juli dipilih sebagai waktu memulai pembangunan oleh dua Astronomi. Naubakht Ahvaz percaya bahwa saat yang tepat untuk untuk memulai pembangunan karena sungai Tigris sedang tinggi. Sehingga nantinya kota aman dari banjir dan menggunakan batu 45 cm untuk pembangunannya. Serta membuat kanalisasi untuk pembuatan batu bata atau pun air untuk kebutuhan manusia.
Setiap bagian kota yang direncanakan untuk sejumlah penduduk dibangunkan masjid, sekolah, perpustakaan, taman industri gandum, area komersial, tempat singgah musafir, pemandian umum untuk laki-laki dan perempuan yang terpisah, pemakaman umum dan pengelolaan sampah. Sehingga masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk memenuhi kebutuhannya, seperti menuntut ilmu dan bekerja. Semua berada dalam jangkauan perjalanan kaki yang wajar serta memiliki kualitas standar.
Negara pun mengatur kepemilikan tanah berdasarkan syariah Islam. Tanah yang ditelantarkan selama 3 tahun akan ditarik kembali oleh negara serta selalu tersedia tanah yang cukup untuk pembangunan fasilitas umum. Juga memperhatikan aspek pertahanan yang mengelilingi Baghdad, masing-masing diberi nama seperti Kufah, Basrah, Khurasan, dan Damaskus sesuai arah pintu gerbang untuk perjalanan menuju kota tersebut. Setiap pintu gerbang memiliki pintu rangkap yang terbuat dari besi. Bahkan diperlukan beberapa laki-laki dewasa untuk membukanya. Baghdad dengan cepat mampu mengalahkan Ctesiphon, ibu kota kekaisaran Persia. Baghdad justru meraih masa keemasannya pada masa Khalifah Al-Rasyid pada awal abad 9 M.
Begitulah perencanaan wilayah dan tata kelola kota yang matang sesuai syariah. Ia akan mampu menciptakan masyarakat yang sehat fisik, jiwa, sosial, ekonominya serta membawa keberkahan rezeki. Karena kota yang dibangun membawa keberkahan. Berbeda dengan pembangunan wilayah yang dilakukan hari ini. Hanya sekedar membangun gedung, tetapi masyarakat di hantui banjir saat musim hujan, jalanan macet, pemukiman tidak aman, sampah tidak dikelola dengan baik bahkan rawan terhadap bencana. Lihat saja Aeon Mall, Cikarang Bekasi yang dijadikan proyek kota pintar ini, perencaannya tidak sesuai seperti pada era Islam diterapkan secara kafah. Lahan dan pembangunannya diserahkan kepada swasta. Seharusnya jika wilayah Cikarang dan Bekasi berambisi menjadi kota pintar harusnya dikelola oleh pemerintah, tidak diserahkan kepada swasta. Yang terpenting justru pada standar pembangunannya yakni syariah, bukan kapitalisme. Hanya tata kota di dalam Islam yang ideal dan mampu menyejahterakan masyarakat.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar